banner 728x250

“CELAKALAH KAUM RELIGIUS YANG KENYANG!” P. Domi K. Dheo SVD Gugat Kemapanan Biara dan Serukan Kasih Tanpa Batas

banner 120x600
banner 468x60

ATAMBUA, — “Kita memakai salib di leher, tetapi tidak pernah menyalibkan perut kita.” Kalimat tajam ini menjadi salah satu gugatan paling keras P. Domi K. Dheo, SVD, dalam Renungan Jiwa edisi Rabu, 14 Oktober 2026. Ia mengajak kaum religius, khususnya para biarawan SVD, melakukan pemeriksaan batin atas kehidupan yang tampak saleh, tetapi berisiko kehilangan kepekaan terhadap penderitaan orang miskin.

Mengangkat tema “Celakalah Kalian, Biarawan yang Kenyang—Karena Kalian Membayar Perpuluhan Daun Selasih, tetapi Menginjak-injak Keadilan”, P. Domi menempatkan pesan Injil Lukas 11:42–46 dan Surat Galatia 5:18–25 sebagai cermin kritis bagi kehidupan religius.

banner 325x300

Melalui renungan yang diterbitkan dari Provinsialat SSPS Timor-Atambua, JPIC SVD Timor ini, ia menegaskan bahwa kesalehan tidak cukup diukur dari ketertiban doa, kemegahan liturgi, kepatuhan terhadap aturan biara, ataupun keberhasilan menyusun program pelayanan. Ukuran yang lebih mendasar adalah keberpihakan nyata terhadap keadilan dan kasih Allah, terutama bagi mereka yang miskin dan terpinggirkan.

Mengkritik kesalehan yang kehilangan kepekaan

P. Domi membuka refleksinya dengan menyoroti kata “celaka” yang diucapkan Yesus kepada orang-orang Farisi. Menurut dia, teguran tersebut tidak hanya relevan bagi masyarakat pada zaman Yesus, tetapi juga menjadi peringatan bagi kaum religius masa kini.

Ia mempertanyakan apakah para biarawan sungguh-sungguh telah menyalibkan hawa nafsu dan ambisi pribadi, atau justru masih memelihara keinginan untuk berkuasa, dihormati, menikmati kenyamanan, dan mempertahankan kemapanan.

Dengan merujuk Galatia 5:24, ia mengingatkan bahwa menjadi milik Kristus berarti menyalibkan daging beserta hawa nafsu dan keinginannya.

Namun, menurut P. Domi, persoalan kehidupan religius tidak berhenti pada pelanggaran moral individual. Kepentingan diri sendiri, iri hati, perselisihan, sikap memecah belah, dan kecenderungan menikmati kemewahan juga harus menjadi bahan pemeriksaan batin.

Ia mengkritik kesenjangan antara kehidupan di dalam biara dan kenyataan masyarakat di luarnya. Ketika fasilitas dan perayaan dapat menghabiskan biaya besar, sementara kebutuhan pendidikan anak-anak miskin tidak memperoleh perhatian memadai, pertanyaan tentang prioritas pelayanan menjadi tidak terhindarkan.

“Kasih” tidak boleh berhenti sebagai bahan khotbah, seminar, atau dokumen pastoral. Kasih harus hadir dalam keputusan, penggunaan sumber daya, dan tindakan konkret yang menyentuh kehidupan sesama.

Perpuluhan selasih dan inggu versus keadilan

Merujuk Lukas 11:42, P. Domi menyoroti teguran Yesus terhadap orang Farisi yang teliti membayar persepuluhan dari selasih, inggu, dan berbagai jenis sayuran, tetapi mengabaikan keadilan dan kasih Allah.

Ia menggunakan gambaran tersebut untuk mengkritik kecenderungan mengutamakan hal-hal lahiriah dalam kehidupan religius, sementara persoalan mendasar masyarakat kurang mendapat perhatian.

Ketepatan jadwal doa, kerapian busana religius, kemegahan liturgi, laporan keuangan, proposal kepada donor, dan pembicaraan tentang ekologi integral, menurut refleksinya, tidak boleh menggantikan tindakan nyata untuk memperjuangkan keadilan.

P. Domi kemudian mengajukan pertanyaan kritis mengenai biaya pendidikan bagi mahasiswa miskin, dukungan terhadap keluarga pekerja migran yang meninggal di luar negeri, serta penggunaan fasilitas komunitas untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Ia juga mengkritik budaya diam yang dapat tumbuh ketika anggota komunitas takut menegur ketidakadilan atau mempertanyakan gaya hidup mewah karena khawatir merusak hubungan dengan sesama konfrater.

Bagi dia, kepatuhan terhadap aturan tidak boleh kehilangan orientasi dasarnya, yakni pelayanan dan kasih. Aturan yang dijalankan tanpa kepekaan terhadap penderitaan manusia justru berisiko berubah menjadi sarana mempertahankan kenyamanan.

Kasih tanpa batas harus menjadi tindakan nyata

Dalam bagian berikutnya, P. Domi menegaskan makna kasih sin fronteras, atau kasih tanpa batas.

Menurut dia, kasih Kristiani tidak boleh dibatasi oleh kepentingan kelompok, hubungan internal komunitas, kemampuan ekonomi penerima bantuan, ataupun keuntungan yang mungkin diperoleh dari suatu program.

“Kasih bukan sekadar ungkapan perasaan semata. Kasih sin fronteras adalah tindakan efektif,” demikian penekanan dalam renungannya.

Ia memberikan sejumlah contoh tindakan konkret: memperjuangkan perlindungan pekerja migran, membantu keluarga yang kehilangan anggota keluarga akibat migrasi nonprosedural, mengolah lahan tidur menjadi sumber pangan dan pakan ternak, serta berani menegur ketidakadilan di dalam komunitas sendiri.

Dalam konteks persoalan pekerja migran, P. Domi mengingatkan bahwa pelayanan pastoral tidak cukup diwujudkan melalui doa bagi mereka yang meninggal. Gereja dan komunitas religius juga perlu mengambil bagian dalam upaya mencegah migrasi berisiko, memperjuangkan perlindungan pekerja, dan mendampingi keluarga yang ditinggalkan.

Sementara itu, pengolahan lahan tidur menjadi bank pakan dipandang sebagai salah satu bentuk keterlibatan konkret JPIC SVD Timor dalam menjawab persoalan sosial dan lingkungan.

Baginya, keberpihakan terhadap orang miskin harus terlihat dalam tindakan yang dapat dirasakan manfaatnya, bukan sekadar menjadi slogan dalam kegiatan pastoral.

Peringatan tentang “kubur yang tidak bertanda”

P. Domi juga mengangkat gambaran Yesus tentang kubur yang tidak memakai tanda sebagaimana tertulis dalam Lukas 11:44. Gambaran tersebut ia gunakan untuk menggambarkan bahaya kehidupan religius yang tampak bersih dan saleh dari luar, tetapi kehilangan kepekaan terhadap ketidakadilan di dalamnya.

Ia mengingatkan bahwa umat dapat menjadi pihak yang menanggung akibat ketika kehidupan religius lebih sibuk mempertahankan citra daripada membangun pelayanan yang adil.

Karena itu, renungan ini tidak hanya diarahkan pada perubahan perilaku pribadi, tetapi juga pada evaluasi terhadap prioritas komunitas, penggunaan sumber daya, kebijakan pelayanan, dan keberanian melakukan koreksi internal.

Pesannya jelas: kehidupan religius tidak boleh menjadikan kemiskinan umat sebagai latar belakang bagi kenyamanan komunitas. Sebaliknya, keberadaan kaum religius harus menjadi tanda solidaritas dan harapan bagi mereka yang mengalami kesulitan.

Mengembalikan wajah Gereja kepada mereka yang menderita

Pada bagian penutup, P. Domi mengajak para konfrater meninggalkan perbuatan daging, menghasilkan buah Roh, dan menempatkan kasih sebagai dasar seluruh pelayanan.

Ia menegaskan bahwa kasih sejati bukanlah kasih yang hanya hadir dalam kata-kata, melainkan kasih yang bersedia ikut menanggung penderitaan sesama.

“Kasih yang lapar bersama yang lapar, bukan kasih yang kenyang di atas penderitaan sesama,” menjadi pesan penutup yang merangkum kritiknya terhadap kemapanan religius.

Renungan Jiwa ini sekaligus menjadi ajakan bagi komunitas religius untuk mengevaluasi kembali cara mereka menghayati kaul, mengelola sumber daya, mendampingi umat, serta merespons persoalan sosial di sekitarnya.

Bagi P. Domi, persoalan utamanya bukan sekadar apakah seorang biarawan masih rajin berdoa atau taat menjalankan aturan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah kehidupan dan pelayanannya sungguh menghadirkan keadilan, kasih, dan keberpihakan kepada mereka yang paling membutuhkan.

Sebab, kesalehan yang tidak menghasilkan kasih nyata berisiko kehilangan makna Injil yang hendak diwartakannya.

P. Domi K. Dheo, SVD
JPIC SVD Timor
Provinsialat SSPS Timor-Atambua, Rabu, 14 Oktober 2026.

banner 325x300
error: Content is protected !!