SABU RAIJUA — Bupati Sabu Raijua Krisman B. Riwu Kore, SE., MM., melantik 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Kamis (10/9/2026).
Pelantikan tersebut mencakup 10 Pejabat Administrator, 13 Pejabat Pengawas, dan empat Pejabat Fungsional sebagai bagian dari penyegaran organisasi, penguatan kinerja birokrasi, sekaligus pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam kesempatan itu, Bupati Krisman juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua akan membuka seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah jabatan Kepala Dinas yang masih kosong pada akhir September 2026.
Menurut Krisman, seleksi tersebut terbuka bagi ASN yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.
“Kita akan melaksanakan seleksi pada akhir September. Ada beberapa jabatan kepala dinas yang perlu diisi karena kekurangan sumber daya manusia,” kata Krisman dalam sambutannya.
Ia menyebutkan, terdapat sejumlah pegawai yang dinilai telah memiliki potensi dan jenjang kepangkatan yang memungkinkan untuk mengikuti proses seleksi jabatan eselon IIb.
“Seleksi ini dilaksanakan secara terbuka bagi siapa saja yang merasa mempunyai kompetensi,” tegasnya.
Mutasi Bukan Sekadar Pergeseran Jabatan
Bupati Krisman menegaskan, mutasi dan rotasi pejabat merupakan hal yang lazim dalam sebuah organisasi pemerintahan. Namun, proses tersebut tidak dilakukan secara sembarangan.
Ia menjelaskan, proses mutasi 27 pejabat telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemetaan kualifikasi, penelusuran rekam jejak, pembahasan bersama Tim Penilai Kinerja hingga pemanfaatan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian data, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga terbitnya Pertimbangan Teknis (Pertek).
“Dalam penetapannya banyak pertimbangan dan kajian. Satu posisi dipindahkan ke posisi yang lain, siapa yang menggantikannya tentu membutuhkan pemikiran yang mendalam,” jelasnya.
Menurut Krisman, tujuan utama mutasi adalah memastikan setiap posisi ditempati aparatur yang memiliki kemampuan dan kapasitas untuk mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Karena itu, ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan.
“Gunakan kepercayaan ini dengan sebaik mungkin. Apa yang telah dipercayakan harus dilaksanakan dengan baik, karena kehilangan kepercayaan akan sulit untuk diberikan lagi,” ujarnya.
ASN Dituntut Adaptif dan Inovatif
Krisman mengatakan, tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin dinamis. Kondisi tersebut menuntut ASN tidak hanya mampu menjalankan pekerjaan administratif, tetapi juga memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, kreativitas, inovasi dan kemampuan beradaptasi.
Ia meminta pejabat yang berpindah ke unit kerja baru segera memahami tugas pokok dan fungsi serta membangun komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Segera lakukan adaptasi dan akselerasi pada unit kerja yang baru. Bangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pimpinan OPD,” pesannya.
Menurut dia, pemahaman terhadap karakter kepemimpinan masing-masing OPD juga penting agar koordinasi internal dan kinerja organisasi dapat berjalan efektif.
Terlebih, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua saat ini telah memasuki tahapan APBD Perubahan 2026. Penandatanganan APBD Perubahan dijadwalkan berlangsung pada 14 September 2026.
Dengan waktu pelaksanaan program yang relatif singkat, sekitar tiga bulan hingga akhir tahun anggaran, Krisman meminta pejabat yang baru dilantik segera bekerja tanpa menunggu terlalu lama.
Dinas Kelautan dan Perikanan Jadi Perhatian
Secara khusus, Bupati menyoroti peran Dinas Kelautan dan Perikanan sebagai salah satu OPD strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia meminta jajaran terkait bekerja lebih serius dalam mengoptimalkan potensi sektor kelautan dan perikanan, termasuk tambak garam.
Menurutnya, program yang telah masuk dalam APBD Perubahan harus dapat segera dieksekusi agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Dinas Kelautan dan Perikanan sebagai ujung tombak dalam menghasilkan PAD perlu keseriusan dalam pengurusannya agar target-target PAD dapat teratasi dengan baik, khususnya dari sektor tambak garam,” tegas Krisman.
Persoalan Jangan Sedikit-Sedikit Dibawa ke Pimpinan
Selain persoalan kinerja, Krisman mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar membangun budaya kerja yang mampu menyelesaikan persoalan di tingkat internal.
Ia meminta ASN tidak membiasakan diri membawa persoalan kecil kepada pimpinan daerah apabila masih dapat diselesaikan di tingkat bawah berdasarkan aturan yang berlaku.
“Jangan membiasakan diri membawa persoalan kecil ke pimpinan. Sebisa mungkin kita menyelesaikannya di tingkat bawah,” katanya.
Ia juga meminta para pimpinan OPD mampu mengambil keputusan berdasarkan aturan, sekaligus berani melakukan inovasi dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul di lingkungan kerja masing-masing.
Pegawai Teladan Bakal Diberi Penghargaan
Untuk memperkuat budaya kerja sekaligus memberikan apresiasi kepada ASN berprestasi, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua berencana memberikan penghargaan Pegawai Teladan pada momentum Hari Ulang Tahun Kabupaten Sabu Raijua.
Penilaian akan diarahkan kepada ASN yang memiliki kemampuan mengembangkan inovasi, menyelesaikan persoalan, serta memberikan gagasan konstruktif bagi kemajuan pemerintahan daerah.
“Pegawai teladan ini dalam penilaiannya tentu diberikan kewenangan kepada tim untuk melihat ASN yang mampu mengembangkan inovasi, mampu menyelesaikan persoalan serta mampu memberikan ide-ide yang membangun bagi berjalannya pemerintahan di Kabupaten Sabu Raijua,” jelas Krisman.
Amanah dan Integritas Jadi Penekanan
Menutup sambutannya, Bupati Krisman kembali mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan sesuai koridor hukum.
Ia meminta seluruh pejabat menghindari penyalahgunaan kewenangan, praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta berbagai tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Jabatan ini adalah amanah bagi kita. Bekerjalah sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku. Hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, praktik KKN maupun tindakan yang tidak terpuji,” tegasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua Septenius M. Bule Logo, SH., M.Hum., Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sabu Raijua Ir. Charles Meyok, M.Si., Kepala BKPSDMD Kabupaten Sabu Raijua Rubenson A. Banfatin, S.STP., MA., rohaniawan, pimpinan OPD, para pejabat yang dilantik serta undangan lainnya.
Editor : Boni Atolan

















