banner 728x250

Bupati Bintan Terima Aset PSU Empat Perumahan Senilai Rp6,5 Miliar, Wujud Komitmen Tata Ruang Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Bintan pastikan pengawasan pembangunan perumahan kian ketat untuk cegah konflik pemanfaatan dan menjaga kualitas lingkungan

banner 120x600
banner 468x60

Radar Perbatasan, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menerima penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari empat kawasan perumahan milik tiga pengembang swasta. Serah terima yang berlangsung di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, pada Kamis, 6 November 2025 itu ditandatangani langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama perwakilan pengembang.

Empat perumahan yang diserahkan tersebut antara lain Perumahan Taman Harapan Permai di Kecamatan Bintan Timur oleh PT Citra Kencana Sukses, Perumahan Citra Indah di Kecamatan Toapaya oleh PT Bintan Bangun Sentosa, serta Perumahan Nessa Nuri Regency dan Puri Garden Regency, masing-masing di Toapaya dan Bintan Timur, oleh PT Semangat Bintan Karya Mandiri.

banner 325x300

Total lahan PSU yang diserahkan mencapai 13.185,93 meter persegi dengan nilai aset lebih dari Rp6,5 miliar, sebagaimana tercatat oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bintan.

“Kehadiran pemerintah dalam pengelolaan PSU ini merupakan bentuk tanggung jawab agar masyarakat bisa menikmati lingkungan yang aman, sehat, dan tertata,” ujar Bupati Roby Kurniawan dalam sambutannya.

Menurut Roby, pembangunan perumahan yang kian pesat di Bintan menjadi tanda positif pertumbuhan wilayah. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah perlu memperkuat fungsi pengawasan agar setiap kawasan hunian tetap sesuai dengan standar teknis, rencana tapak (site plan), serta ketentuan perizinan yang berlaku.

Dia menegaskan, penyerahan PSU ini bukan hanya formalitas administratif, tetapi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola permukiman yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen melindungi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan yang layak huni, terjangkau, serta harmonis dengan lingkungan,” kata Roby.

Lebih lanjut, dia mengapresiasi para pengembang yang telah memenuhi kewajiban penyerahan PSU. Menurutnya, sinergi pemerintah dan swasta menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan pengelolaan kawasan perumahan.

“Kami berharap PSU yang diserahkan ini dapat dirawat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” tutupnya.

Dengan penyerahan ini, Pemkab Bintan menegaskan keseriusannya dalam menata sektor perumahan agar tidak menimbulkan konflik pemanfaatan lahan, pengelolaan yang tumpang tindih, maupun pembangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan berdaya saing di tingkat daerah maupun nasional.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!