Radar Perbatasan, Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dari Aliansi Serikat Pekerja Bintan, pada Jumat pagi, 31 Oktober 2025, di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan. Pertemuan itu membahas sejumlah isu strategis terkait pemenuhan hak-hak pekerja di berbagai perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bintan.
Dalam audiensi tersebut, Serikat Pekerja mengusulkan beberapa langkah penting bagi penguatan kebijakan ketenagakerjaan di daerah, mulai dari pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Ketenagakerjaan, hingga peningkatan sosialisasi hak-hak pekerja dan penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Menanggapi hal itu, Roby Kurniawan menyambut positif seluruh gagasan yang disampaikan. Dia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha menjadi kunci dalam menciptakan keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan investasi.
“Semua yang disampaikan menjadi catatan penting dan tentu tidak berhenti di sini. Akan ada pertemuan-pertemuan lanjutan untuk membahas tindak lanjutnya. Prinsipnya, Pemerintah Daerah selalu mendukung dan bahkan menjadikan ini sebagai prioritas. Tidak hanya mengutamakan tenaga kerja lokal, tetapi hak-hak mereka juga harus dijamin dan terpenuhi,” ujar Roby.
Perda Ketenagakerjaan dan Satgas: Dua Langkah Strategis
Roby mengungkapkan bahwa rumusan Perda Ketenagakerjaan akan segera disusun dengan melibatkan Serikat Pekerja serta pemangku kepentingan lainnya. Dia menjelaskan, pemerintah daerah tengah menunggu rampungnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang kini sedang dibahas di tingkat nasional agar regulasi daerah dapat disesuaikan dengan aturan pusat.
“Sambil menunggu UU-nya terbit, rancangan Perda kita siapkan. Setelah itu baru disesuaikan dan diusulkan ke DPRD,” kata Roby.
Selain itu, Roby juga merespons positif usulan pembentukan Satgas Ketenagakerjaan yang bertugas menangani berbagai dinamika dan persoalan di dunia kerja. Menurutnya, keberadaan Satgas tersebut akan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif.
“Satgas ini memang sudah menjadi janji Presiden dan sangat penting keberadaannya. Kita menunggu regulasinya terlebih dahulu, baru nanti dibuatkan turunan dan mekanismenya di daerah,” jelasnya.
Bangun Kesadaran Bersama Dunia Usaha
Dalam kesempatan itu, Roby juga meminta Dinas Ketenagakerjaan Bintan untuk segera mengundang seluruh pimpinan perusahaan, termasuk bagian HRD, dalam kegiatan sosialisasi hak-hak pekerja dan penerapan K3. Dia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum untuk menyatukan persepsi antara pengusaha dan pekerja demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis.
Di akhir pertemuan, Roby menyampaikan apresiasi kepada Aliansi Serikat Pekerja Bintan atas kontribusinya dalam menciptakan dunia kerja yang sehat dan produktif.
“Serikat pekerja bukan hanya berperan dalam melindungi hak-hak buruh, tetapi juga turut menjaga kondusivitas dan membangun iklim investasi yang positif di Bintan,” tutupnya.
Editor: Budi Adriansyah

















