Radar Perbatasan, Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan memaparkan inovasi pelayanan publik bertajuk Serving The Villager (STV) di hadapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, pada Kamis, 9 Oktober 2025, di Ruang Pertemuan Bandar Seri Bentan.
Paparan tersebut disampaikan dalam sesi wawancara usai inovasi STV milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan dinyatakan masuk dalam tiga besar salah satu kategori di ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025.
Layanan Jemput Bola dari Negeri Kepulauan
Di hadapan tim penilai Kementerian PANRB, Roby menjelaskan bahwa STV lahir dari kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di pulau-pulau terluar dan wilayah pesisir Bintan.
“STV ini memang menjadi jawaban sekaligus solusi. Geografis Bintan yang terbentuk dari gugusan kepulauan mengharuskan model pelayanan publik yang lebih aktif. Adminduk ini hak semua warga negara, dan dengan STV kita menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani,” ujar Roby.
Dia menegaskan, pelayanan publik yang berangkat dari niat tulus akan mampu menembus segala keterbatasan, baik geografis maupun sumber daya.
Dapat Pengakuan Nasional
Roby mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, pengakuan di tingkat nasional menjadi bukti nyata bahwa birokrasi daerah dapat berinovasi secara kreatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras seluruh tim STV Disdukcapil Bintan yang tak kenal waktu menyusuri pesisir hingga pulau-pulau terluar,” katanya.
Bukan kali pertama, inovasi STV juga sukses mengantarkan Bintan meraih Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2024.
Jangkau Warga Hingga Pulau Terpencil dan Rutan
Program STV mengusung pola pelayanan jemput bola untuk membantu masyarakat mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Tim STV secara rutin menyusuri pedalaman dan pulau-pulau kecil yang sulit dijangkau, bahkan terkadang menginap beberapa malam di lokasi.
Layanan yang diberikan mencakup perekaman dan pencetakan langsung KTP elektronik, KIA, KK, Akta Kelahiran/Kematian, Akta Perkawinan, Akta Pengesahan Anak, hingga pelayanan pindah-datang dan perbaikan data kependudukan.
Tak hanya itu, STV juga menjangkau rumah tahanan, rumah sakit, penyandang disabilitas, serta warga dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sejak diluncurkan hingga akhir 2024, STV telah menerbitkan 2.906 dokumen kependudukan langsung di lapangan. Program ini juga menggandeng rumah sakit, Kantor Urusan Agama (KUA), dan rumah tahanan untuk memperluas jangkauan layanan.
“Masyarakat kita banyak yang sehari-hari melaut. Jarak dan waktu menjadi kendala untuk mengurus berkas. STV menjawab tantangan itu,” tambah Roby.
Satu-satunya dari Kepri di KIPP 2025
Bintan menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau yang lolos ke tahapan akhir KIPP tahun ini. Dari sepuluh inovasi yang diajukan, lima di antaranya berhasil menembus tahap penilaian berikutnya.
Kelima inovasi tersebut antara lain:
1. Serving The Villager (STV)-Disdukcapil Bintan
2. Bintan Peduli Lansia-Dinas Sosial Bintan
3. Si-Lancar (Aplikasi Pencari Kerja)-Dinas Tenaga Kerja Bintan
4. Kredit Mikro Bangkit (Subsidi Bunga 0 Persen)-Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Bintan
5. BOS (Bintan Ojek Sampah)-Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara
Dengan capaian ini, Kabupaten Bintan kembali menunjukkan kiprahnya sebagai daerah kepulauan yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang inklusif.
Editor: Budi Adriansyah

















