banner 728x250

Bukti Kabel Penjerat Sudah Dikantongi, Korban Tagih Kepastian Hukum Kasus Dugaan Pencurian Sapi di Laenmanen

banner 120x600
banner 468x60

Malaka –

Penanganan kasus dugaan pencurian ternak sapi di wilayah hukum Polsek Laenmanen kembali menjadi perhatian publik. Meski penyidik telah mengamankan sejumlah alat bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memfasilitasi tiga kali mediasi antara korban dan terduga pelaku, perkara tersebut hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.

banner 325x300

Korban, Wilhelmina Lay, berharap penyidik segera menuntaskan proses penyelidikan dan membawa perkara itu ke tahap gelar perkara di Polres Malaka agar ada kepastian hukum atas kasus yang dilaporkannya sejak 19 Juni 2026.

Kanit Reskrim Polsek Laenmanen, Anjas Zacharias, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, penyidik langsung bergerak melakukan olah TKP dan mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan kabel besi sejenis kabel listrik putih yang diduga digunakan sebagai alat penjerat sapi, bekas lilitan tali pada pohon gamal, serta bekas jeritan sapi di sekitar lokasi.

“Di TKP kami menemukan kawat besi sejenis kabel listrik putih yang diduga digunakan untuk menjerat sapi. Selain itu terdapat bekas lilitan tali di pohon gamal dan bekas jeritan sapi di lokasi,” jelas Anjas Zacharias.

Selain penyelidikan di lapangan, penyidik juga telah menempuh jalur mediasi antara korban dan terduga pelaku berinisial MM. Dalam mediasi pertama, MM disebut mengakui telah menjerat sapi menggunakan kabel listrik di kebunnya. Pada mediasi kedua, ia juga menyatakan bersedia memberikan ganti rugi kepada korban. Namun, pada mediasi ketiga, kesepakatan tersebut tidak lagi dijalankan sehingga penyelesaian secara damai gagal tercapai.

Saat dikonfirmasi media melalui WhatsApp pada Jumat, 17 Juli 2026, Anjas Zacharias menegaskan bahwa perkara tersebut belum dilimpahkan ke Polres Malaka karena penyidik masih melengkapi alat bukti sebelum dilakukan gelar perkara.

“Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. Penyidik sementara mengumpulkan alat bukti untuk dilakukan gelar perkara di Polres Malaka, guna mendapatkan saran dan pendapat dari peserta gelar perkara untuk menentukan unsur pidana yang dapat disangkakan kepada MM,” tegasnya.

Bagi korban, proses hukum yang sedang berjalan diharapkan segera memasuki tahapan berikutnya agar terdapat kepastian hukum. Menurutnya, seluruh rangkaian penyelidikan telah berlangsung cukup lama, sehingga ia berharap penanganan perkara dapat diselesaikan secara profesional, objektif, dan transparan.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat yang menanti hasil penyelidikan penyidik. Publik berharap gelar perkara dapat segera dilaksanakan sehingga status hukum perkara menjadi lebih jelas dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Jery Manek

banner 325x300
error: Content is protected !!