KUPANG. Radar Perbatasan. Com
.Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur kembali memfasilitasi pemulangan dua jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT dari Malaysia. Kedua jenazah tersebut tiba di Kota Kupang, Kamis 27 Agustus 2026 pukul 10.45 WITA menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 456.
Kedatangan disambut di Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang oleh Tim Kargo, Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida, Tim Yayasan Penyelenggaraan Ilahi, Rumah Harapan, serta keluarga almarhumah.
Dua almarhumah yang dipulangkan masing-masing Chatrine Septiani Rohi (35), warga Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, dan Maria Nguda Leilu (37), warga Desa Ubu Raya, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Chatrine Septiani Rohi Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian Nomor 01474/SBPM-KL/0826/04 dari KBRI Kuala Lumpur, Chatrine tercatat sebagai PMI nonprosedural.
Ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia selama 12 tahun sejak 2014 dan belum pernah pulang ke Indonesia.
Dalam Daftar Kematian Nomor 2301027 tanggal 30 Juli 2026 dari Hospital Sultan Idris Shah Serdang, Chatrine dinyatakan meninggal pada 29 Juli 2026 pukul 08.48 waktu setempat. Penyebab kematian tercatat _head and abdomen injuries due to road traffic crash_ atau cedera kepala dan abdomen akibat kecelakaan lalu lintas tunggal saat mengendarai motor sendiri.
Jenazah telah menjalani autopsi. Atas permintaan Jagadeswaran A/L A. Muthu yang disebut sebagai teman, jenazah dipulangkan untuk dimakamkan keluarga. Penerbangan pemulangan melalui GA 821 Kuala Lumpur–Jakarta pada 26 Agustus 2026, dilanjutkan GA 456 Jakarta–Kupang pada 27 Agustus 2026. Jenazah diterima oleh Maria Magdalena Bolle Rohi selaku ibu, dan langsung diantar ambulans BP3MI NTT ke rumah duka di Kota Kupang.
Maria Nguda Leilu Meninggal karena Sakit
Maria juga tercatat sebagai PMI nonprosedural berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian Nomor 01462/SBPM-KL/0826/04 dari KBRI Kuala Lumpur. Ia meninggal pada 20 Agustus 2026 pukul 11.07 waktu setempat di Hospital Teluk Intan, Perak, Malaysia, dengan penyebab _thyroid mass_ atau massa pada kelenjar tiroid.
Jenazah Maria telah menjalani otopsi dan dipulangkan atas permintaan Nina Fauziah yang disebut sebagai kerabat. Jenazah diterima oleh Marselinus Bulu Peka Milla selaku adik. Pemulangan dilakukan melalui rute Kuala Lumpur–Jakarta–Kupang. Dari Kupang, jenazah diantar ambulans Susteran Penyelenggaraan Ilahi (PI) untuk disemayamkan di Biara PI Nasipanaf dan direncanakan diberangkatkan ke Sumba menggunakan kapal KM Awu pada Jumat 28 Agustus 2026.
Suster “Kargo” Laurentina, PI, memimpin doa bersama dan menyampaikan dukacita kepada keluarga yang ditinggalkan.
BP3MI Soroti Risiko PMI Nonprosedural
Ketua Tim Layanan Pemberdayaan BP3MI NTT, Muhammad Geo Amang, mengatakan pemulangan ini merupakan bagian dari layanan pelindungan BP3MI NTT bagi pekerja migran asal NTT.
Dengan pemulangan dua jenazah ini, BP3MI NTT telah memfasilitasi pemulangan jenazah PMI ke-104 dan ke-105 tahun ini.
Yuven Fernandez

















