banner 728x250

Bongkar Ketidakadilan Gender, JPIC SVD Timor Soroti Akar Perdagangan Orang di Keluarga

banner 120x600
banner 468x60

ATAMBUA, RADAR PERBATASAN – Perdagangan orang tidak selalu bermula dari aksi penculikan atau bujuk rayu calo. Kejahatan ini juga dapat tumbuh dari dalam rumah ketika perempuan tidak memiliki kuasa mengambil keputusan, kehilangan akses terhadap sumber ekonomi, dibatasi pendidikannya, dan diperlakukan sebagai pihak yang harus selalu tunduk pada keputusan laki-laki.

Ketidakadilan inilah yang disoroti dalam materi Training of Trainers (TOT) Pencegahan Human Trafficking Berbasis Gender Transformative Approach hari kedua, Kamis (15/10/2026), di Susteran SSPS Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

banner 325x300

Melalui materi “Gender dan Relasi Kuasa: Akar Trafficking yang Tak Kelihatan”, Pater Domi K. Dheo, SVD, dari JPIC SVD Timor mengajak 35 pelatih baru lintas agama membongkar ketimpangan relasi kuasa yang dapat membuat perempuan dan anak rentan terhadap eksploitasi serta perdagangan orang.

Pesan utama materi ini tegas: pencegahan perdagangan orang tidak cukup dengan menangkap calo atau mengedukasi calon pekerja migran. Keluarga dan masyarakat juga harus berani mengubah pola pikir serta praktik yang merampas hak perempuan untuk menentukan masa depannya.

Ketidakadilan di Rumah Bisa Membuka Jalan bagi Trafficking

Dalam materi tersebut, ketidakadilan gender digambarkan sebagai lingkungan yang memungkinkan perekrutan berisiko berkembang. Ketika seseorang tidak memiliki akses ekonomi, tidak berani menyampaikan pendapat, dan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, kemampuan untuk menolak tawaran yang berbahaya ikut melemah.

Persoalan ini menjadi penting dalam konteks migrasi. Seorang anak perempuan, misalnya, dapat menghadapi tekanan untuk bekerja di luar negeri demi membayar utang keluarga atau memenuhi kebutuhan rumah tangga, meskipun dirinya belum memahami risiko dan prosedur keberangkatan.

Dalam situasi seperti itu, keputusan migrasi bukan sepenuhnya lahir dari kehendak bebas. Tekanan ekonomi dan ketimpangan kuasa dapat mempersempit pilihan seseorang hingga keberangkatan terasa sebagai satu-satunya jalan keluar.

Karena itu, pendekatan transformatif gender yang dibahas dalam TOT tidak berhenti pada pemberian pemahaman tentang perbedaan laki-laki dan perempuan. Pendekatan ini mengajak peserta mengubah relasi yang tidak adil agar setiap anggota keluarga memiliki suara, akses, dan kesempatan yang setara.

Lima Bentuk Ketidakadilan yang Perlu Dibongkar

Materi TOT mengidentifikasi lima persoalan utama yang dapat memperbesar kerentanan perempuan terhadap eksploitasi.

Pertama, marginalisasi ekonomi. Perempuan dapat kehilangan akses terhadap tanah warisan, modal usaha, kelompok ekonomi, maupun pengelolaan pendapatan keluarga. Padahal, perempuan turut bekerja di kebun dan menjalankan berbagai pekerjaan rumah tangga. Ketika tidak memiliki sumber daya ekonomi, daya tawarnya dalam keluarga menjadi lebih lemah.

Kedua, subordinasi atau penomorduaan. Pendapat perempuan dianggap kurang penting dibandingkan keputusan laki-laki. Kondisi ini dapat terjadi dalam keluarga maupun forum adat dan masyarakat. Akibatnya, perempuan kesulitan menolak keputusan keberangkatan yang tidak aman, bahkan ketika keputusan tersebut menyangkut keselamatan dirinya.

Ketiga, stereotip atau pelabelan. Anggapan bahwa perempuan tidak perlu berpendidikan tinggi, tidak mampu memimpin, atau hanya bertanggung jawab atas pekerjaan domestik dapat membatasi kesempatan mereka. Korban yang pulang dari situasi eksploitasi juga berisiko menerima stigma, padahal mereka membutuhkan perlindungan dan pemulihan, bukan penghakiman.

Keempat, budaya patriarki. Materi menyoroti pola pikir yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kuasa utama dan perempuan sebagai pihak yang harus mengikuti keputusan keluarga. Dalam pembahasan tentang belis dan pewarisan, peserta diajak mengkritisi praktik yang berpotensi memperlakukan perempuan seolah-olah sebagai milik keluarga atau beban ekonomi.

Kelima, kesenjangan akses pendidikan dan hukum serta beban ganda. Anak perempuan yang tidak memperoleh kesempatan sekolah setara berisiko memiliki akses informasi dan keterampilan yang lebih terbatas. Pada saat yang sama, perempuan sering menjalankan pekerjaan produktif dan pekerjaan domestik tanpa pengakuan yang sepadan.

Kelima persoalan tersebut saling berkaitan. Keterbatasan akses ekonomi dapat memperlemah posisi tawar, sementara pelabelan dan subordinasi membuat perempuan semakin sulit memperjuangkan haknya. Dalam kondisi demikian, tawaran kerja yang tidak jelas dapat lebih mudah memanfaatkan tekanan keluarga dan keterbatasan informasi.

Kodrat Bukan Alasan Membatasi Peran Perempuan

Salah satu penekanan materi adalah pentingnya membedakan jenis kelamin biologis atau seks dengan gender, yakni peran dan harapan sosial yang dilekatkan kepada laki-laki dan perempuan.

Perbedaan biologis tidak boleh dijadikan pembenaran untuk membatasi kesempatan perempuan dalam pendidikan, pekerjaan, kepemimpinan, maupun pengambilan keputusan keluarga.

Memasak, mengasuh anak, mencari nafkah, mengelola kebun, dan memimpin pertemuan merupakan peran yang dapat dibagi sesuai kesepakatan dan kemampuan, bukan semata-mata ditentukan oleh jenis kelamin.

Materi tersebut juga menggunakan teladan Yesus yang melayani dan membasuh kaki para murid untuk menegaskan bahwa pelayanan bukanlah tanda rendahnya martabat seseorang.

Bagi para pelatih, pesan ini menjadi ajakan untuk menghormati perbedaan biologis sekaligus mengubah pembagian peran yang tidak adil. Perempuan harus memperoleh dukungan yang layak dalam menjalankan fungsi biologisnya, tanpa kehilangan hak untuk belajar, bekerja, dan menentukan masa depannya.

Dari Meja Makan hingga Musyawarah Desa

Pencegahan perdagangan orang, menurut arah materi ini, harus dimulai melalui perubahan nyata di lingkungan terdekat.

Di dalam keluarga, keputusan migrasi perlu dibicarakan bersama, dengan memberi ruang kepada suami, istri, serta anak yang akan berangkat untuk menyampaikan pendapat. Tidak boleh ada keberangkatan yang dipaksakan hanya karena keputusan satu pihak atau tekanan untuk memenuhi utang keluarga.

Kesempatan pendidikan juga perlu diberikan secara adil kepada anak laki-laki dan perempuan. Begitu pula akses terhadap sumber ekonomi, keterampilan, modal usaha, dan pengelolaan pendapatan keluarga.

Di tingkat desa, perempuan perlu dilibatkan secara bermakna dalam musyawarah dan proses pengambilan keputusan. Program ekonomi keluarga juga perlu membuka kesempatan bagi perempuan untuk mengakses serta mengelola sumber daya produktif.

Sementara itu, para pelatih lintas agama diharapkan tidak membatasi penyuluhan hanya kepada kelompok laki-laki atau perempuan. Keduanya harus dilibatkan agar pencegahan tidak hanya membebankan tanggung jawab kepada calon korban, tetapi juga mengubah lingkungan yang memungkinkan eksploitasi terjadi.

Korban Harus Dipulihkan, Bukan Dihakimi

Materi ini juga menekankan pentingnya mengubah cara masyarakat memandang perempuan yang mengalami kegagalan migrasi atau menjadi korban perdagangan orang.

Mereka tidak seharusnya dicap sebagai perempuan yang rusak atau kehilangan martabat. Sebaliknya, mereka perlu diperlakukan sebagai manusia yang memiliki hak, kehendak, dan kemampuan untuk mengambil kembali kendali atas hidupnya.

Dalam perspektif JPIC SVD Timor, penghormatan terhadap martabat manusia harus diwujudkan melalui perlindungan, pendampingan, serta pembukaan kembali akses sosial dan ekonomi bagi para korban.

Terinspirasi dari spiritualitas St. Theresia dari Avila, materi tersebut mengajak peserta melihat martabat manusia sebagai sesuatu yang tidak boleh dirampas oleh tekanan keluarga, budaya, ataupun kepentingan ekonomi.

Perubahan relasi kuasa di dalam keluarga menjadi bagian penting dari perjuangan mencegah perdagangan orang. Ketika perempuan memiliki akses ekonomi, kesempatan pendidikan, keberanian bersuara, dan hak menentukan keputusan hidupnya, ruang bagi perekrutan melalui paksaan dan manipulasi dapat dipersempit.

Bagi 35 pelatih baru lintas agama yang mengikuti TOT di Susteran SSPS Atambua, tantangannya adalah membawa pemahaman tersebut keluar dari ruang pelatihan: ke rumah-rumah warga, kelompok masyarakat, komunitas Gereja, dan forum desa.

Sebab, perang melawan perdagangan orang bukan hanya perjuangan menghadapi pelaku di luar sana. Perjuangan itu juga menuntut keberanian membenahi ketidakadilan yang selama ini dianggap biasa di dalam keluarga dan masyarakat.

Jika setiap anggota keluarga dihormati sebagai pribadi yang setara martabatnya, keputusan migrasi dapat menjadi pilihan yang lebih bebas dan aman, bukan jalan keluar yang lahir dari paksaan dan ketidakberdayaan.

 

Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!