banner 728x250

Bintan Sahkan APBD 2026 Senilai Rp1,05 Triliun

Fokus Penguatan Fondasi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Ekonomi Daerah

banner 120x600
banner 468x60

Radar Perbatasan, Bintan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Rabu, 26 November, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan. Dalam sidang tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bintan secara resmi menyepakati rancangan APBD 2026 yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama.

Rapat diawali penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses pembahasan disebut berjalan dinamis dengan berbagai perbedaan pandangan, namun berhasil diselesaikan tepat waktu.

banner 325x300

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan TAPD atas komitmen dalam merampungkan pembahasan APBD.

“Seluruh dinamika yang muncul merupakan bagian dari proses untuk menghasilkan anggaran yang berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Tahun Pertama Implementasi RPJMD 2026-2029

Roby menjelaskan bahwa 2026 menjadi tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026-2029 dengan tema pembangunan “Penguatan Fondasi Kesejahteraan Berbasis Pemberdayaan Potensi Ekonomi, Sumber Daya Manusia, dan Tata Kelola yang Berkualitas.”

Sejalan dengan tema tersebut, prioritas pembangunan daerah pada 2026 difokuskan pada tiga bidang utama:

1. Penguatan fondasi kesejahteraan melalui optimalisasi potensi ekonomi daerah.
2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
3. Perbaikan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkualitas.

Struktur APBD 2026 Senilai Rp1,05 Triliun

Dalam paparannya, Bupati menyampaikan gambaran umum APBD 2026 dengan total nilai lebih dari Rp1,057 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari:

• Pendapatan Daerah: Rp1,022 triliun lebih:
• PAD: Rp380,9 miliar lebih
• Pendapatan Transfer: Rp637,5 miliar lebih
• Belanja Daerah: Rp1,057 triliun lebih
• Pembiayaan Netto: Rp35,2 miliar lebih yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.

Roby menegaskan bahwa APBD 2026 disusun sebagai instrumen kebijakan yang efektif, transparan, dan berorientasi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dilanjutkan dengan Evaluasi Gubernur Kepri

Setelah disetujui DPRD, dokumen Ranperda APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Bupati berharap proses evaluasi berjalan lancar sehingga APBD dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan sejak awal tahun.

“Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis APBD 2026 dapat menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bintan,” ujar Roby.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!