Radar Perbatasan, Jakarta – Kalau pelayanan publik masih sering identik dengan antre panjang, fotokopi berlapis, dan “besok saja kembali lagi”, Kabupaten Bintan memilih jalan sebaliknya: pemerintahnya yang datang ke warga. Bukan warga yang disuruh mendekat.
Atas pendekatan yang terbilang nekat sekaligus masuk akal itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima Outstanding Public Service Innovation (OPSI) dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar Kementerian PANRB RI. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini, pada Senin pagi, 15 Desember 2025, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta.
Penghargaan ini diraih berkat inovasi Serving The Villager (STV), program jemput bola layanan administrasi kependudukan milik Disdukcapil Bintan. Slogannya sederhana tapi nyentil: menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani. Dalam praktiknya, slogan itu bukan cuma hiasan spanduk.
Pelayanan yang Mau Capek
Bintan, seperti diketahui, bukan wilayah yang bisa diselesaikan dengan sepeda motor dan jalan mulus. Ia adalah gugusan pulau. Ada wilayah pesisir, pulau kecil, bahkan pulau terluar yang untuk mencapainya butuh perahu, waktu, dan kesabaran ekstra. STV lahir dari kenyataan itu.
“Kalau pelayanannya berangkat dari niat yang benar, tantangan geografis bisa diatasi,” kata Roby usai menerima penghargaan.
Alih-alih menunggu warga datang ke kantor Disdukcapil, tim STV justru menyusuri pedalaman, menyeberang laut, dan menginap berhari-hari di pulau terluar, termasuk wilayah seperti Kecamatan Tambelan. Targetnya jelas: memastikan setiap warga tercatat resmi sebagai warga negara, tanpa kecuali.
Bahkan sasaran STV bukan hanya warga di pulau-pulau. Program ini juga menyasar rumah tahanan, rumah sakit, hingga ODGJ. Pendeknya, siapa pun yang selama ini sulit menjangkau layanan, kini justru didatangi.
Dari KTP hingga Akta, Langsung Jadi di Tempat
Dalam satu paket pelayanan, STV menangani perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Perkawinan, Pengesahan Anak, layanan pindah-datang, hingga pembenahan data kependudukan bermasalah. Semua dilakukan langsung di lokasi.
Sejak diluncurkan hingga akhir 2024, STV telah melayani 2.906 dokumen kependudukan secara jemput bola. Program ini juga berjalan kolaboratif dengan rumah sakit, rutan, dan Kantor Urusan Agama (KUA).
“Masyarakat di pulau-pulau banyak yang setiap hari melaut. Waktu dan jarak jadi kendala utama. Maka pemerintah yang harus hadir,” ujar Roby.
Bukan Sekadar Piala
Penghargaan OPSI ini bukan yang pertama bagi STV. Tahun lalu, inovasi yang sama juga mengantarkan Bintan meraih Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri.
Bagi Pemkab Bintan, piala-piala itu bukan sekadar pajangan. Di sana, setiap OPD wajib melahirkan minimal satu inovasi pelayanan, yang kemudian dipertandingkan dalam Galanova Award setiap tahun. Inovasi bukan bonus, tapi kewajiban.
STV sendiri dibangun dengan asas kesetaraan gender, perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, sesuatu yang sering disebut di seminar, tapi jarang benar-benar sampai ke pulau terluar.
Kini, dengan pengakuan nasional di tangan, Bintan membuktikan satu hal penting: pelayanan publik tak harus ribet, asal pemerintahnya mau bergerak lebih dulu. Dan kadang, untuk mengurus selembar KTP, yang dibutuhkan bukan meja loket, melainkan perahu dan komitmen.
Editor: Budi Adriansyah

















