BINTAN, Radar Perbatasan.com – Komitmen memberantas korupsi hingga ke akar rumput terus dipacu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan. Desa Sebong Pereh di Kecamatan Teluk Sebong resmi ditunjuk mewakili Bintan sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026.
Langkah ini ditandai lewat monitoring, evaluasi, dan penilaian langsung dari Tim Penilai Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Kabupaten Bintan di Kantor Desa Sebong Pereh, pada Selasa 27 Oktober 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menegaskan bahwa penunjukan ini bukan sekadar panggung seremonial. Tahapan penilaian menjadi pembuktian nyata bahwa integritas di tingkat aparatur desa harus ditegakkan.
“Ini momentum krusial untuk membuktikan komitmen nyata pelaksanaan antikorupsi di tingkat desa, bukan sekadar slogan,” tegas Ronny saat memberikan sambutan.
Ronny meluruskan bahwa kedatangan tim penilai provinsi dan kabupaten bukan untuk mencari-cari kesalahan aparatur desa, melainkan melakukan pembinaan berkelanjutan. Penilaian berfokus pada lima indikator utama:
• Penguatan Tata Laksana: Pembenahan administrasi dan prosedur kerja desa.
• Penguatan Pengawasan: Pengawasan internal yang ketat terhadap jalannya pemerintahan.
• Kualitas Pelayanan Publik: Kemudahan dan kecepatan layanan bagi warga.
• Partisipasi Masyarakat: Keterlibatan warga dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan.
• Budaya Antikorupsi: Penanaman nilai kejujuran berbasis kearifan lokal.
Pemkab Bintan meminta Pemerintah Desa Sebong Pereh membuka seluruh data pengelolaan keuangan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Evaluasi dari tim penilai diharapkan menjadi pijakan untuk memperbaiki tata kelola anggaran di masa depan.
Jika lolos, Desa Sebong Pereh diproyeksikan menjadi role model pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang transparan dan akuntabel, tak hanya di tingkat Kepri, tetapi juga nasional.
Agenda strategis ini turut dihadiri Kepala Dinas PMD Bintan, Inspektur Daerah, Plt. Camat Teluk Sebong, pengurus BPD dan BUMDes, serta para tokoh agama, adat, pemuda, hingga organisasi kemasyarakatan setempat.
Editor: Budi Adriansyah

















