LEBAK — Klaim pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang disampaikan Direktur RS Misi Lebak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Lebak kini dipertanyakan. Seorang anggota keluarga pasien yang juga pentolan LSM GMBI Lebak mengaku kecewa setelah ibunya disebut diminta pulang sebelum genap sehari menjalani perawatan, padahal menurut keluarga, pasien tersebut membutuhkan tindakan operasi.
Peristiwa ini memunculkan sorotan terhadap kesesuaian antara pemaparan pihak rumah sakit dalam forum RDP dan pengalaman yang disampaikan keluarga pasien. Bahkan, King Naga, anak pasien sekaligus pentolan LSM GMBI Lebak, menilai kejadian yang dialami keluarganya bertolak belakang dengan gambaran pelayanan yang sebelumnya dipaparkan Direktur RS Misi di hadapan wakil rakyat, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan LSM GMBI.
“Jika orang lain yang mengalami hal ini, mungkin saya masih harus melakukan rangkaian investigasi. Tapi ini saya sendiri yang mengalaminya. Jadi, saya tak perlu menduga lagi bahwa RS Misi bobrok pelayanannya,” ujar Naga dengan nada kecewa.
Ia mempertanyakan keputusan yang menurut pengakuannya mengharuskan sang ibu pulang ketika masa perawatan belum genap satu hari. Padahal, kata dia, ibunya membutuhkan operasi untuk menangani kondisi yang disebutnya sebagai daging jadi.
Menurut Naga, alasan yang disampaikan terkait menunggu jadwal operasi tidak dapat diterimanya begitu saja. Ia mempertanyakan mengapa pasien tidak tetap menjalani perawatan sambil menunggu tindakan medis tersebut.
“Masak pasien masuk belum juga genap satu hari sudah disuruh pulang, padahal ibu saya harus dilakukan operasi. Dengan penyampaian bahasa yang tidak masuk akal, alasannya menunggu jadwal operasi. Apakah ini namanya layanan intensif?” katanya.
Soroti Kredibilitas Pernyataan dalam RDP
Kekecewaan Naga tidak hanya tertuju pada pengalaman keluarganya, tetapi juga pada pernyataan Direktur RS Misi Lebak dalam RDP yang sebelumnya mendapat apresiasi dari jajaran LSM GMBI Distrik Lebak.
Ia menilai forum yang seharusnya menjadi ruang evaluasi dan pengawasan pelayanan kesehatan justru kehilangan makna apabila paparan yang disampaikan tidak sejalan dengan pengalaman pasien di lapangan.
Naga mengaku menyesal telah memberikan apresiasi terhadap penjelasan pihak rumah sakit dalam forum tersebut. Menurutnya, pernyataan mengenai penerapan SOP dan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat perlu dibuktikan melalui praktik pelayanan sehari-hari.
Ia bahkan menilai RDP tersebut berpotensi hanya menjadi ajang pencitraan apabila persoalan pelayanan yang dialami pasien tidak mendapat penjelasan dan penyelesaian yang memadai.
Meski demikian, pengalaman yang disampaikan Naga tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak RS Misi Lebak, terutama mengenai alasan pasien diminta pulang, kondisi medis pasien saat itu, serta pertimbangan dokter terkait jadwal operasi dan kebutuhan perawatan lanjutan.
Dewan Kehormatan GMBI Ikut Menyayangkan
Sorotan serupa disampaikan Dewan Kehormatan LSM GMBI DPD Lebak, H. Yantoz Rabanza. Ia menyayangkan apabila benar pasien dipulangkan pada hari yang sama dengan waktu masuk perawatan, sementara pasien tersebut masih membutuhkan penanganan medis.
“Saya menilai jika pemulangan pasien pada hari yang sama saat pasien dirawat, ini jelas tidak bisa dikategorikan pelayanan yang baik. Karena banyaknya pasien yang dirawat yang jelas-jelas membutuhkan pelayanan pengobatan, dalam waktu sesingkat itu tidak mungkin pasien bisa mendapat pelayanan maksimal. Sangat disayangkan,” ujarnya.
Yantoz juga mempertanyakan langkah pelayanan yang diberikan kepada pasien sebelum operasi dilakukan. Menurutnya, pasien yang menunggu tindakan operasi perlu memperoleh penanganan dan pemantauan medis sesuai kebutuhan serta kondisi klinisnya.
“Harusnya langkah-langkah sebelum tindakan operasi dilakukan, biasanya pasien tetap mendapat perawatan, istirahat yang cukup dan tetap dibaringkan di ruangan untuk pemulihan stamina menjelang operasi, bukan malah disuruh pulang,” pungkasnya.
RDP Tak Cukup Berhenti pada Paparan
Kasus yang diungkap keluarga pasien ini menjadi pengingat bahwa RDP tidak semestinya berhenti pada penyampaian laporan, klaim kepatuhan terhadap SOP, ataupun apresiasi antarpihak. Forum pengawasan harus mampu memastikan bahwa persoalan konkret yang dialami masyarakat mendapat jawaban yang jelas.
Komisi III DPRD Kabupaten Lebak bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan perlu menelusuri duduk perkara tersebut secara objektif, termasuk memeriksa kronologi pelayanan, pertimbangan medis, status kepesertaan dan penjaminan pasien jika relevan, serta prosedur pemulangan yang diterapkan rumah sakit.
Di sisi lain, pihak RS Misi Lebak perlu diberi ruang untuk menjelaskan alasan medis dan administratif di balik keputusan tersebut agar persoalan tidak hanya berkembang menjadi saling tuding.
Sebab, ukuran mutu pelayanan rumah sakit bukan semata-mata apa yang disampaikan dalam ruang rapat, melainkan bagaimana pasien memperoleh penanganan yang aman, layak, dan sesuai kebutuhan medisnya.
Catatan: Hingga berita ini disusun, keterangan atau klarifikasi dari pihak manajemen RS Misi Lebak mengenai dugaan pemulangan pasien tersebut belum tercantum dalam bahan pemberitaan ini.
HKZ

















