banner 728x250

Aktivis Diculik dan Dianiaya, LSM GMBI dan Ormas RGPI Lebak Desak DPP PDI Perjuangan Evaluasi Terbuka Ketua DPRD Lebak

banner 120x600
banner 468x60

LEBAK – Gabungan organisasi sipil yang terdiri dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak dan Ormas Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) DPW Lebak resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan di Jakarta. Langkah ini diambil guna mendesak partai berlambang banteng moncong putih tersebut melakukan evaluasi terbuka terhadap kadernya yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak.

Aksi ini dipicu oleh dugaan kuat keterlibatan Ketua DPRD Lebak dalam insiden penculikan dan penganiayaan terhadap seorang aktivis lokal baru-baru ini. Korban dilaporkan diculik, disiksa, lalu dibawa langsung ke kediaman pribadi Ketua DPRD Lebak. Peristiwa kelam ini dinilai mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan merusak momentum peringatan Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli)—sebuah tonggak sejarah perjuangan PDI Perjuangan melawan otoritarianisme dan penindasan.

banner 325x300

“Dugaan keterlibatan Ketua DPRD Lebak dalam kasus penganiayaan aktivis ini semakin hari semakin kuat. Ini adalah ironi besar. PDI Perjuangan lahir dari darah mengecam penindasan aktivis melalui peristiwa Kudatuli, namun kadernya di Lebak diduga kuat justru memfasilitasi tindakan premanisme terhadap aktivis,” ujar perwakilan koalisi lembaga dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Melalui surat audensi tersebut, LSM GMBI dan Ormas RGPI Lebak membawa beberapa tuntutan utama:
1. Bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai PDI Perjuangan Ibu MEGAWATI SOEKARNO PUTRI dan Bapak H. M. Prananda Prabowo untuk meminta agar melakukan pemberhentian sementara Jabatan Ketua DPRD Lebak sampai Putusan Pengadilan yang tetap, demi menghindari Intervesi/Intimidasi Politik dalam penanganan perkara di Polda Banten yang dapat mengakibatkan tidak profesionalnya penanganan perkara tersebut di Polda Banten.
2. Ketua DPRD Lebak atasnama Dr. JUWITA ULANDARI Mengundurkan Diri Sementara demi menghindari Intervesi/Intimidasi Politik dalam penanganan perkara di Polda Banten yang dapat mengakibatkan tidak profesionalnya penanganan perkara tersebut di Polda Banten.
3. Komitmen Penegakan Hukum: Meminta komitmen DPP PDI Perjuangan agar tidak melakukan intervensi politik dan mendukung penuh aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Gabungan ormas dan LSM menegaskan bahwa penuntasan kasus ini sangat penting untuk menjaga marwah institusi DPRD serta nama baik partai di mata masyarakat Kabupaten Lebak. Mereka menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan aksi massa apabila tuntutan audiensi dan keadilan bagi korban tidak segera direspons.

Sumber ; Ketua LSM GMBI Distrik Lebak (King Naga )

Hkz

banner 325x300
error: Content is protected !!