JAKARTA — Aksi jilid II kembali digelar FROM Mahasiswa Madura. Mereka mendesak aparat penegak hukum dan otoritas Bea dan Cukai tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi membongkar secara menyeluruh dugaan persoalan penggunaan dan peredaran pita cukai yang mereka persoalkan di wilayah Madura.
Dalam aksi tersebut, FROM Mahasiswa Madura menegaskan, mereka tidak datang untuk menerima jawaban normatif. Mereka meminta transparansi mengenai mekanisme pengawasan Bea dan Cukai, termasuk bagaimana dugaan persoalan pita cukai dapat terjadi sementara produk yang dipersoalkan disebut masih beredar.
“Siapa yang mengawasi? Siapa yang memiliki kewenangan? Dan siapa yang berpotensi diuntungkan? Ini yang menjadi persoalan kami,” tegas massa aksi.
Mahasiswa mendesak Bea dan Cukai serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menelusuri persoalan tersebut sampai ke akar.
Menurut mereka, pemeriksaan tidak boleh hanya menyasar produk dan dokumen, tetapi juga harus menyentuh sistem pengawasan, pelaksanaan kewenangan, komunikasi antar pihak, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengawasan cukai.
FROM Mahasiswa Madura juga meminta H. Fathur Rosi selaku Owner Rokok Cahaya Pro diperiksa secara terbuka guna mengurai fakta terkait proses produksi, penggunaan pita cukai, serta peredaran produk yang mereka persoalkan.
Desakan mahasiswa kemudian diarahkan ke tingkat pusat. Mereka menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke KPK RI untuk meminta tindak lanjut apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan kewenangan.
“Kami tidak ingin negara hanya sibuk mengawasi yang kecil, sementara dugaan permainan di balik kewenangan justru luput dari pemeriksaan,” ujar massa aksi.
Mahasiswa menegaskan, tuntutan mereka bukan sekadar persoalan produk rokok, melainkan juga menyangkut transparansi dan akuntabilitas sistem pengawasan cukai.
“Kalau memang bersih, buka dan buktikan. Kalau ada pelanggaran, bongkar. Kalau ada dugaan penyalahgunaan kewenangan, telusuri sampai pihak yang paling bertanggung jawab,” tegas mereka.
LIMA TUNTUTAN FROM MAHASISWA MADURA
Dalam aksi jilid II tersebut, FROM Mahasiswa Madura menyampaikan sejumlah tuntutan.
Pertama, meminta KPK RI memeriksa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pamekasan terkait dugaan persoalan pita cukai yang mereka sebut ilegal atau palsu.
Kedua, meminta KPK RI membentuk tim khusus apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi korupsi, suap, gratifikasi, atau dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pengawasan cukai Madura.
Ketiga, mendesak agar dugaan manipulasi atau ketidaksesuaian pita cukai pada produk PR Cahaya Pro diusut secara menyeluruh.
Keempat, meminta pencopotan Kepala Bea Cukai Madura yang mereka nilai bertanggung jawab atas persoalan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang disebut mahasiswa banyak ditemukan di media sosial.
Kelima, mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap Bea Cukai Madura dan meminta hasil pemeriksaan tersebut dibuka kepada publik.
FROM Mahasiswa Madura menyatakan aksi jilid II tersebut menjadi penegasan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan mengenai dugaan pelanggaran, mekanisme pengawasan, serta pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Catatan: Seluruh tudingan mengenai dugaan permainan pita cukai, kelalaian pengawasan, maupun dugaan pelanggaran dalam berita ini merupakan klaim dan tuntutan massa aksi yang masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dan keterangan resmi pihak-pihak terkait.
Tim media

















