banner 728x250

Agustinus Nahak: Musda XI Golkar TTU Tuntas, Konsolidasi hingga Tingkat TPS Jadi Tugas Berikutnya

banner 120x600
banner 468x60

KEFAMENANU – Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah melahirkan kepemimpinan baru di bawah Kamilus Elu. Namun, pekerjaan konsolidasi partai belum selesai. Kepengurusan baru dituntut menjaga soliditas, memperkuat barisan hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS), serta membangun kolaborasi untuk kepentingan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Agustinus Nahak, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Daerah Pemilihan (Dapil) VII DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT), menanggapi hasil Musda XI Golkar TTU.

banner 325x300

Agustinus menyampaikan terima kasih kepada Kristo Efi bersama kepengurusan sebelumnya yang dinilainya telah mengelola partai dengan baik hingga Golkar kembali meraih posisi pimpinan DPRD Kabupaten TTU.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kristo Efi bersama kepengurusan yang lalu karena sudah mengurus Golkar secara baik sehingga meraih kembali pimpinan dewan di TTU,” ungkap Agustinus.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Yasintha Maku Jawang selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Golkar TTU yang telah menyelenggarakan Musda XI Golkar TTU.

Menurut Agustinus, penyelenggaraan Musda merupakan bagian penting dari proses organisasi untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan dan konsolidasi partai di tingkat kabupaten.

Kepemimpinan Baru, Tanggung Jawab Berlanjut

Agustinus berharap kepemimpinan Kamilus Elu dapat menjaga soliditas internal, menyusun langkah kerja yang terukur, serta memperkuat struktur dan barisan partai hingga tingkat TPS.

“Saya berharap Musda yang telah melahirkan kepemimpinan baru, Bapak Kamilus Elu, tetap menjaga soliditas, bekerja secara terukur, serta memperkuat barisan Golkar TTU sampai tingkat TPS,” tegasnya.

Ia menekankan, berakhirnya Musda tidak berarti berakhir pula tanggung jawab organisasi. Sebaliknya, hasil forum tersebut harus ditindaklanjuti melalui pembentukan kepengurusan yang lengkap dan kerja konsolidasi yang berkelanjutan.

Agustinus menyebut tim formatur diberikan waktu 15 hari untuk melengkapi susunan kepengurusan. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan roda organisasi berjalan dan konsolidasi dapat dilanjutkan hingga ke tingkat paling bawah.

“Musda sudah selesai dan tim formatur diberikan waktu 15 hari untuk melengkapi kepengurusan yang ada karena tanggung jawab terus berlanjut, terutama konsolidasi sampai tingkat TPS,” ujarnya.

Kolaborasi Politik dan Kepentingan Masyarakat

Lebih jauh, Agustinus memandang hasil Musda XI Golkar TTU bukan sekadar forum pemilihan ketua dan penyusunan kepengurusan baru. Baginya, forum tersebut juga menjadi momentum untuk membangun kolaborasi visi bagi masa depan Golkar dan Kabupaten TTU.

Ia menyoroti posisi Kristo Efi sebagai Ketua DPRD TTU dan Kamilus Elu sebagai Wakil Bupati TTU. Menurutnya, kolaborasi yang berjalan baik di antara unsur pimpinan tersebut berpotensi memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Dapil VII, saya melihat hasil Musda ini bukan sekadar forum pemilihan kepemimpinan biasa, tetapi merupakan kerja kolaborasi visi Golkar TTU ke depan. Pak Kristo Ketua DPRD dan Pak Kamilus Wakil Bupati. Jika kolaborasi baik, maka masyarakat TTU akan mendapat manfaat yang luar biasa,” katanya.

Pernyataan tersebut menempatkan konsolidasi internal dan kolaborasi antarpimpinan sebagai dua pekerjaan yang perlu berjalan beriringan setelah Musda.

Bagi Agustinus, tantangan kepengurusan baru bukan hanya melengkapi struktur organisasi dalam batas waktu yang diberikan, melainkan memastikan seluruh jajaran partai bergerak secara terukur dan menjaga soliditas hingga tingkat TPS.

Dengan demikian, hasil Musda XI Golkar TTU diharapkan menjadi titik awal penguatan organisasi, bukan sekadar pergantian kepemimpinan. Konsolidasi yang berkelanjutan dan kolaborasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat menjadi pekerjaan berikutnya bagi kepengurusan Golkar TTU di bawah Kamilus Elu.

 

Boni Atolan.

banner 325x300
error: Content is protected !!