Radar Perbatasan, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, kembali menorehkan prestasi nasional. Daerah yang dipimpin Bupati Roby Kurniawan itu ditetapkan sebagai salah satu dari 50 pemerintah daerah penerima Dana Insentif Fiskal (DIF) atas kinerja baik dalam percepatan penurunan stunting tahun 2025.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 330 Tahun 2025. Dari total insentif sebesar Rp300 miliar, Kabupaten Bintan memperoleh Rp5,91 miliar atau tepatnya Rp5.910.642.000.
Penghargaan dan dana insentif itu diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka kepada Bupati Roby Kurniawan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting 2025 yang digelar di Auditorium Dr. J. Leimena, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, pada Rabu, 12 November 2025.
“Penanganan stunting harus dilakukan secara komprehensif. Bukan hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga mencakup perumahan, sanitasi, air bersih, dan drainase yang layak. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci,” ujar Wapres Gibran dalam sambutannya.
Bupati Roby menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif dari seluruh elemen di Bintan, mulai dari jajaran pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader Posyandu, hingga masyarakat yang aktif dalam program percepatan penurunan stunting.
“Capaian ini adalah buah dari kerja keras dan kerja cerdas bersama. Kami berkomitmen memperkuat intervensi dan inovasi agar Bintan bisa mewujudkan ‘Zero Stunting’,” kata Roby.
Kementerian Keuangan menjelaskan, penetapan penerima DIF dilakukan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap daerah yang menunjukkan hasil nyata dalam menurunkan prevalensi stunting, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari integrasi target penurunan stunting dalam RKPD, pelaksanaan aksi konvergensi, registrasi keluarga melalui aplikasi Elsimil, pemantauan pertumbuhan balita, hingga cakupan imunisasi lengkap pada anak baduta (bawah dua tahun).
Secara nasional, beberapa daerah mencatat penurunan signifikan. Salah satunya Kabupaten Sidenreng Rappang yang berhasil menurunkan prevalensi stunting sebesar 5,2 persen, dari 21,5 persen menjadi 16,3 persen berdasarkan data SSGI 2024.
Melalui penghargaan ini, Kabupaten Bintan menegaskan tekadnya untuk terus memperkuat program penurunan stunting menuju generasi Indonesia Emas 2045, generasi yang sehat, cerdas, dan bebas dari stunting.
Editor: Budi Adriansyah

















