Radar Perbatasan, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad memastikan pemerintah provinsi tengah menyiapkan skema insentif bagi pekerja sektor informal, termasuk pengemudi ojek online (ojol), agar tidak lagi menanggung penuh biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait pemberian perlindungan sosial bagi pekerja non-formal. Menurut Ansar, Pemprov Kepri sudah membahas langkah konkret agar beban iuran BPJS bagi pengemudi ojol dapat diringankan melalui subsidi daerah.
“Kami sudah bahas agar para ojol tidak lagi menanggung sendiri iuran BPJS-nya. Jika DPRD menyetujui, pemerintah daerah akan menanggung sebagian biayanya. Untuk kabupaten/kota yang belum mampu, kekurangannya akan ditutupi oleh provinsi,” ujar Ansar Ahmad saat memberikan sambutan pada acara penyerahan penghargaan Paritrana Award di Aula Wan Seri Beni, Komplek Pemerintahan Provinsi Kepri, Dompak, Senin, 3 November 2025.
Ansar menegaskan, penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Perlindungan masyarakat adalah wujud nyata pelaksanaan tugas desentralisasi. Dari program perlindungan ini, masih banyak objek yang harus kita jangkau, terutama para pekerja rentan lainnya,” katanya.
Dia menjelaskan, Pemprov Kepri sejak awal telah memberikan perlindungan kepada nelayan melalui pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan. Tahun ini, cakupan program diperluas untuk petani, dan tahun-tahun berikutnya akan diperluas bagi kelompok pekerja rentan lainnya, termasuk pengemudi ojek online.
Program perlindungan sosial bagi pekerja informal ini, menurut Ansar, menjadi bentuk kehadiran negara melalui pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak.
“Pemerintah harus hadir untuk memastikan setiap pekerja, apapun jenis profesinya, terlindungi dari risiko kerja,” tutur Ansar.
Dengan langkah ini, Kepulauan Riau menjadi salah satu provinsi yang aktif memperluas jangkauan perlindungan bagi pekerja non-formal di Indonesia. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta rasa aman bagi para pekerja sektor informal yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Ron

















