banner 728x250

Roby Kurniawan Dorong Pemekaran Kecamatan Bintan Timur: Langkah Strategis Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkab Bintan ekspose hasil kajian pemekaran wilayah, targetkan peningkatan efektivitas pelayanan dan pemerataan pembangunan di kawasan timur

banner 120x600
banner 468x60

Radar Perbatasan, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur pada Rabu, 15 Oktober 2025 di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dan dihadiri unsur pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta perwakilan akademisi dari STISIPOL Raja Haji selaku mitra penyusun kajian.

banner 325x300

Dalam sambutannya, Roby menegaskan bahwa kajian tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam rangka penataan wilayah dan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di Kecamatan Bintan Timur.

“Pemekaran wilayah bukan semata-mata membagi daerah, tetapi bagaimana kita memastikan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, efektif, dan menjangkau seluruh lapisan,” ujar Roby.

Penduduk Terbanyak di Bintan

Kajian yang disusun oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STISIPOL Raja Haji menunjukkan bahwa secara demografis dan administratif, Kecamatan Bintan Timur merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Bintan.

Data Disdukcapil Bintan 2024 mencatat jumlah penduduk Bintan Timur mencapai 51.782 jiwa atau 28,7 persen dari total penduduk Kabupaten Bintan.

Berdasarkan hasil kajian, disarankan pembentukan kecamatan baru yang akan mencakup Kelurahan Sungai Lekop dan Kelurahan Gunung Lengkuas, sementara kecamatan induk tetap menaungi Kelurahan Kijang Kota dan Sungai Enam.

Sebagian Syarat Teknis Terpenuhi

Laporan akhir kajian menunjukkan sebagian besar persyaratan dasar dan teknis telah terpenuhi, mulai dari kemampuan keuangan daerah hingga kesiapan sarana dan prasarana.

Meski demikian, Roby menekankan pentingnya tahapan lanjutan, seperti penegasan batas wilayah dan pemekaran kelurahan sebagai prasyarat administratif sebelum pengajuan resmi ke pemerintah pusat.

“Semua proses akan kita jalankan sesuai aturan, dengan prinsip partisipatif dan transparan. Dalam proses ini, dukungan masyarakat menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.

Sejalan dengan Kebijakan Nasional

Melalui ekspose tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi kajian ke tahap perencanaan kebijakan daerah tahun 2026.

Rencana pemekaran Kecamatan Bintan Timur juga sejalan dengan arah kebijakan strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).

Dalam regulasi tersebut, Bintan Timur termasuk dalam kawasan industri maritim prioritas nasional, yang diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah serta memperkuat daya saing daerah dalam sektor industri dan jasa maritim.

Dengan kajian dan perencanaan matang, Pemkab Bintan berharap pemekaran wilayah ini tidak hanya memperluas cakupan pelayanan publik, tetapi juga menjadi pijakan strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Bintan.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!