banner 728x250

596 PPPK dan 1 CPNS Resmi Dilantik, Bupati Bintan: Ini Bukan Akhir, tapi Awal Pengabdian

Pelantikan ASN Tahap II Formasi 2024 di Kabupaten Bintan menjadi momentum baru memperkuat pelayanan publik dan profesionalitas aparatur daerah

banner 120x600
banner 468x60

Radar Perbatasan, Bintan – Sebanyak 596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 dan 1 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi dilantik, pada Rabu, 15 Oktober 2025, di Aula Bandar Seri Bentan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Upacara pelantikan berlangsung khidmat. Sebanyak 549 orang mengikuti prosesi secara langsung, sementara 45 orang di Kecamatan Tambelan dan 2 orang di Rumah Singgah Jakarta mengikuti secara virtual.

banner 325x300

Pelantikan ini menjadi lanjutan setelah PPPK Tahap I dilantik pada Juni lalu, sekaligus menandai babak baru dalam perjalanan birokrasi Pemerintah Kabupaten Bintan.

Dalam suasana penuh haru dan semangat, seluruh peserta dengan lantang mengucapkan sumpah jabatan:

“Saya bersumpah, bahwa saya dalam menjalankan tugas akan senantiasa taat dan setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.”

Bupati Bintan Roby Kurniawan yang memimpin langsung prosesi pelantikan menyampaikan selamat serta apresiasi kepada seluruh ASN yang baru saja dilantik. Dia menegaskan bahwa momen ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari pengabdian panjang kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Hari ini menjadi jawaban dari doa orang tua, keluarga, serta harapan pribadi yang mungkin sejak lama sudah dinantikan. Ini bukan akhir, melainkan titik awal dari perjalanan panjang pengabdian,” ujar Roby dalam sambutannya.

Roby juga berpesan agar seluruh PPPK yang baru dilantik terus meningkatkan kapasitas diri, menjaga loyalitas, serta menunjukkan dedikasi dan solidaritas di lingkungan kerja masing-masing.

Menurutnya, para ASN merupakan garda terdepan dalam menjembatani hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, komitmen dan kinerja akan menjadi faktor penting dalam evaluasi perpanjangan perjanjian kerja di masa mendatang.

“Lanjutkan pengabdian. Bekerjalah dengan semangat, cerdas, dan berangkat dari hati. Kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya,” tegas Roby.

Dia pun mengingatkan agar seluruh ASN menjadikan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN sebagai pedoman dalam bekerja dan berperilaku.

Sebelum pelantikan, para PPPK Tahap II juga mengikuti sesi pembekalan di pagi hari untuk memahami hak dan kewajiban sebagai aparatur negara.

Usai prosesi, suasana haru menyelimuti ruangan. Para keluarga dan kerabat yang hadir saling berpelukan dan memberi ucapan selamat. Senyum bahagia dan rasa bangga pun mewarnai momen sakral yang menjadi tonggak karier baru para abdi negara di Kabupaten Bintan tersebut.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!