TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Pemerintah Kabupaten Bintan bergerak cepat memperkuat barisan pertahanan dan ketahanan nasional di wilayah perbatasan. Bupati Bintan, Roby Kurniawan, resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkait Sinergi Pembiayaan Pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, pada Kamis 29 Oktober 2026, menjadi pijakan awal dimulainya pembentukan Komcad ASN Tahap I bagi jajaran pemerintah daerah di seluruh Kepri.
Bupati Roby menegaskan, keterlibatan ASN dalam sistem pertahanan negara merupakan langkah vital untuk menggembleng disiplin sekaligus memperkokoh pelayanan publik.
“ASN harus memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik. Penguatan kesadaran bela negara, nasionalisme, integritas, disiplin, dan kesiapsiagaan jadi bagian penting dalam membangun ketahanan nasional,” ujar Roby usai kegiatan tersebut.
Amanat UU dan Peran Strategis Abdi Negara
Secara regulasi, pembentukan Komcad merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, yang diturunkan lewat PP Nomor 3 Tahun 2021 dan Permenhan Nomor 3 Tahun 2021.
Komcad disiapkan sebagai sumber daya nasional yang sewaktu-waktu dapat dikerahkan melalui mobilisasi untuk memperkuat dan memperbesar kapasitas Komponen Utama, yakni TNI.
Kepala Pusat Komponen Cadangan (Kapus Komcad) Badan Cadangan Nasional Kemenhan, Brigjen TNI Hengki Yuda S, menjelaskan bahwa keikutsertaan ASN dalam program ini merupakan wujud nyata bela negara tanpa mengabaikan status kedinasan maupun tugas utama mereka sebagai pelayan masyarakat.
Target 193 Personel dan Rangkaian Seleksi Ketat
Pada program Tahap I Tahun 2026 ini, Provinsi Kepulauan Riau membidik 193 ASN untuk digembleng menjadi anggota Komcad. Kuota tersebut terbagi secara proporsional di seluruh wilayah Kepri:
• Pemprov Kepri: 43 ASN
• Kota Batam: 28 ASN
• Kabupaten Bintan: 28 ASN
• Kabupaten Karimun: 25 ASN
• Kabupaten Lingga: 25 ASN
• Kabupaten Natuna: 22 ASN
• Kabupaten Kepulauan Anambas: 22 ASN
Proses penyaringan akan berlangsung ketat melalui berbagai tahapan, mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi, tes kesehatan, tes mental ideologi, psikotes, tes kesamaptaan, hingga tes wawancara sebelum nantinya mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil).
Bupati Roby berharap seluruh rangkaian seleksi di Kabupaten Bintan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
“Yang pertama nanti kita ingin ASN paham mengenai apa itu Komcad. Sehingga target dan tujuan utamanya bisa kita capai,” tegas Roby.
Editor: Budi Adriansyah

















