ATAMBUA, RADAR PERBATASAN — Perdagangan orang bukan sekadar kejahatan yang merampas kebebasan manusia, tetapi juga luka kemanusiaan yang menuntut keberanian untuk melawan dan memulihkan harapan para korban. Di tengah perjuangan mencegah human trafficking, Gereja dipanggil untuk tidak menjadi penonton penderitaan, melainkan hadir sebagai kekuatan pembebasan bagi manusia yang martabatnya dirampas.
Pesan ini ditegaskan P. Domi K. Dheo, SVD, dari JPIC SVD Timor dalam Renungan Jiwa pada peringatan wajib St. Ignatius dari Antiokhia, Uskup dan Martir, Sabtu, 17 Oktober 2026, di Provinsialat SSPS Atambua.
Mengangkat bacaan Kitab Suci dari Efesus 1:15-23 dan Lukas 12:8-12, P. Domi mengajak para pejuang keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan (JPIC), termasuk para pelatih baru pencegahan perdagangan orang, untuk terus berjuang dengan berlandaskan iman, keberanian, dan harapan akan pembebasan manusia.
Menurut dia, perjuangan melawan perdagangan orang membutuhkan lebih dari sekadar data kasus dan seruan moral. Para pejuang kemanusiaan perlu memiliki mata hati yang diterangi Roh Hikmat agar mampu melihat martabat manusia di balik penderitaan dan keterpurukan para korban.
“Calo melihat anak muda Timor sebagai barang dagangan Rp10 juta per kepala. Roh Hikmat melihat anak muda Timor sebagai warisan kemuliaan dan kebahagiaan sejati, sebagai milik Allah,” demikian refleksi P. Domi.
Ia menegaskan, korban perdagangan orang tidak boleh dipandang sebagai manusia yang gagal atau kehilangan masa depan. Sebaliknya, mereka harus diperlakukan sebagai pribadi bermartabat yang berhak mendapatkan pemulihan, pendampingan, dan kesempatan untuk membangun kembali kehidupannya.
Gereja Tidak Boleh Nyaman di Tengah Penderitaan
Dalam refleksinya, P. Domi mengingatkan bahwa ketakutan, sikap apatis, kepentingan ekonomi, dan kenyamanan pribadi dapat melemahkan perjuangan melawan perdagangan orang.
Ia menyoroti sikap menyerah sebelum berjuang, termasuk anggapan bahwa perdagangan orang tidak mungkin diberantas. Sikap demikian, menurut pesan refleksinya, justru berisiko membiarkan korban terus terjebak dalam penderitaan.
Kritik juga diarahkan pada sikap pemuka agama yang memilih diam demi menjaga kepentingan tertentu. Bagi P. Domi, iman tidak cukup diungkapkan melalui doa dan kegiatan keagamaan, tetapi harus diwujudkan melalui keberanian membela mereka yang menjadi korban ketidakadilan.
“Selama hati tertutup oleh ketakutan, oleh gengsi, oleh uang, kuasa Allah yang membebaskan tidak bisa bekerja,” tulisnya dalam renungan tersebut.
Karena itu, perjuangan JPIC perlu menyentuh akar persoalan dan menghadirkan keberpihakan nyata kepada para korban. Pemulihan tidak berhenti pada penyelamatan seseorang dari situasi eksploitasi, tetapi juga mencakup penguatan kembali martabat, kepercayaan diri, dan harapan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
Belajar dari Keberanian St. Ignatius dari Antiokhia
P. Domi menjadikan St. Ignatius dari Antiokhia sebagai teladan keberanian dalam mempertahankan iman dan prinsip hidup. Uskup dan martir Gereja perdana itu tetap teguh mengakui imannya meskipun menghadapi ancaman kematian.
Ia mengutip ungkapan St. Ignatius yang terkenal: “Akulah gandum Allah, dan aku akan digiling oleh gigi-gigi binatang buas, supaya aku menjadi roti murni Kristus.”
Bagi P. Domi, keteguhan St. Ignatius menjadi inspirasi bagi para pejuang kemanusiaan agar tidak menyerah ketika berhadapan dengan sistem yang menindas manusia.
Penderitaan korban, lanjut refleksi itu, tidak boleh menjadi akhir perjalanan hidup mereka. Dengan pendampingan dan dukungan yang tepat, para penyintas dapat bangkit dan menjadi sumber kekuatan bagi orang lain, termasuk dengan mengambil bagian dalam upaya pencegahan perdagangan orang di lingkungan masing-masing.
Para pelatih baru diharapkan tidak hanya memahami persoalan perdagangan orang secara konseptual, tetapi juga mampu membawa pengetahuan dan semangat pembebasan ke tengah masyarakat.
Dari Doa Menuju Aksi Nyata
Menutup renungannya, P. Domi mengajak para pejuang JPIC untuk memohon agar mata hati mereka diterangi Roh Hikmat dan Wahyu, sehingga mampu mengenal Allah sekaligus membaca penderitaan manusia dengan keberanian dan belas kasih.
Ia menegaskan bahwa panggilan kemanusiaan bukan untuk menjadi penonton penderitaan, melainkan menjadi bagian dari upaya membebaskan sesama.
“Bebaskanlah kami, agar kami dapat membebaskan sesama,” menjadi seruan penutup dalam doa yang disampaikannya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan perdagangan orang tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum atau lembaga tertentu. Gereja, komunitas lokal, keluarga, dan para pelatih pencegahan human trafficking juga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran, melindungi kelompok rentan, serta mendampingi korban.
Di tengah ancaman perdagangan orang yang merampas masa depan banyak orang, iman harus menemukan bentuknya dalam tindakan nyata. Sebab, membela martabat manusia bukan sekadar wacana keagamaan, melainkan panggilan untuk memastikan bahwa setiap orang tetap memiliki hak untuk hidup bebas, aman, dan bermartabat.
Provinsialat SSPS Atambua
P. Domi K. Dheo, SVD
JPIC SVD Timor

















