DELI SERDANG – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial S (39) bersama barang bukti sabu seberat bruto 1.000,14 gram atau sekitar satu kilogram dalam operasi pada Kamis (15/10/2026). Sementara itu, seorang pria berinisial R yang disebut sebagai pemasok barang haram tersebut masih dalam pencarian petugas.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pemetaan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika di Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H.
Sebelum melakukan penindakan, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel sekitar pukul 15.00 WIB. Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan penyisiran di sejumlah titik yang telah dipetakan hingga berhasil mengamankan S.
Dari lokasi penindakan, petugas menyita satu tas ransel berwarna hitam dan satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1.000,14 gram. Barang bukti bersama terduga pelaku selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal dalam laporan operasi, S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial R. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pria yang disebut tersebut, tetapi hingga operasi berlangsung keberadaannya belum diketahui.
Pemasok Masih Diburu
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan, khususnya di wilayah Lubuk Pakam dan sekitarnya.
“Pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujar Fery.
Selain melakukan penindakan, Fery juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga setempat. Langkah petugas tersebut disebut mendapat apresiasi dari masyarakat di Kelurahan Lubuk Pakam III.
Penyitaan sabu seberat sekitar satu kilogram ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang. Namun, pengungkapan kasus tersebut masih memerlukan pendalaman, terutama untuk memastikan asal-usul barang bukti, menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta mencari keberadaan pria berinisial R yang disebut dalam keterangan awal.
Hingga kini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Perkembangan perkara selanjutnya bergantung pada hasil pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Tim)

















