Malaka –
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan menjadi salah satu upaya meningkatkan pemenuhan gizi peserta didik kini menghadapi sorotan di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 85 sekolah di (Dapil) III Kabupaten Malaka belum mendapatkan layanan MBG, meskipun dapur-dapur untuk mendukung pelaksanaan program tersebut dikabarkan telah dibangun atau dipersiapkan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai pemerataan pelayanan program pemerintah: Apakah 85 sekolah tersebut bukan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga anak-anak di dalamnya belum juga mendapatkan kepastian pelayanan MBG?
Pertanyaan kritis tersebut menjadi gambaran kegelisahan atas nasib peserta didik di wilayah Dapil III Kabupaten Malaka. Program yang membawa harapan bagi pemenuhan gizi anak sekolah seharusnya tidak hanya terlihat melalui pembangunan fasilitas, tetapi juga melalui manfaat nyata yang diterima oleh para siswa.
Sorotan terhadap persoalan ini diarahkan kepada pemerintah dan pihak penyelenggara program agar memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab belum terlayaninya sekolah-sekolah tersebut serta langkah konkret untuk mengatasinya.
Dapur Sudah Dibangun, Mengapa Pelayanan Belum Merata?
Pembangunan dapur MBG semestinya menjadi bagian dari persiapan untuk menghadirkan pelayanan kepada peserta didik. Namun, apabila fasilitas telah dibangun sementara sejumlah sekolah masih belum mendapatkan layanan, masyarakat berhak mempertanyakan bagaimana kesiapan operasional, distribusi makanan, dan perencanaan jangkauan penerima manfaat dilakukan.
Bangunan yang berdiri tidak dengan sendirinya menjamin bahwa program telah berjalan. Keberhasilan pelayanan harus diukur dari pelaksanaan yang nyata, ketepatan sasaran, kualitas makanan, serta keberlanjutan distribusi kepada peserta didik.
Karena itu, persoalan 85 sekolah ini tidak boleh dibiarkan menjadi sekadar angka dalam pemberitaan. Pemerintah daerah, instansi terkait, dan pengelola MBG perlu menjelaskan apakah keterlambatan tersebut disebabkan oleh kesiapan dapur, proses pendataan, kapasitas produksi, distribusi, atau kendala lainnya.
Jangan sampai dapur menjadi simbol kesiapan di atas kertas, sementara anak-anak yang menjadi sasaran program masih menunggu kepastian di ruang kelas.
Jika memang terdapat hambatan teknis, masyarakat membutuhkan penjelasan yang masuk akal, rencana penyelesaian yang terukur, dan target waktu yang jelas. Sebab, tanpa keterbukaan, pertanyaan mengenai pemerataan program akan terus menjadi kegelisahan publik.
85 Sekolah Bukan Angka Biasa, Mereka Adalah Masa Depan Bangsa
Dapil III Kabupaten Malaka mencakup lima kecamatan, yakni Laenmanen, Sasitamean, Io Kufeu, Malaka Timur, dan Botin Leobele.
Di wilayah-wilayah tersebut, sekolah bukan hanya tempat anak-anak menimba ilmu, tetapi juga ruang untuk membangun masa depan generasi penerus bangsa. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang menyangkut pemenuhan gizi dan kesejahteraan peserta didik perlu dilaksanakan dengan memperhatikan pemerataan akses.
Jika data 85 sekolah yang belum terlayani tersebut terkonfirmasi, keadaan ini patut menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Perlu ada evaluasi untuk mengetahui penyebabnya, sekolah mana saja yang belum mendapatkan layanan, dan kapan pelayanan dapat diperluas.
Anak-anak yang bersekolah jauh dari pusat kota tetap merupakan bagian dari Indonesia. Mereka memiliki harapan yang sama untuk belajar, tumbuh, dan meraih masa depan yang lebih baik.
Jangan biarkan jarak geografis membuat perhatian terhadap anak-anak di wilayah pelosok terasa semakin jauh.
Program nasional harus memiliki perencanaan yang mampu menjangkau wilayah sasaran secara bertahap, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila pelaksanaannya belum merata, persoalan tersebut harus dijelaskan dan dicarikan jalan keluar, bukan dibiarkan tanpa kepastian.
IMADAR Kefamenanu dan ITAKANRAI Kupang Soroti Pemerataan MBG
Ketua Ikatan Mahasiswa Dawan “R” (IMADAR) Kefamenanu, Marlianus Jeriyanto Manek, yang akrab disapa Jery Manek, bersama Ketua Ikatan Kantor Likurai Malaka (ITAKANRAI) Kupang, Jeridemtus Nana, yang akrab disapa Jery Nana, menjadi dua tokoh organisasi yang diangkat dalam sorotan terhadap persoalan 85 sekolah tersebut.
Persoalan ini menjadi momentum bagi kedua organisasi untuk mendorong keterbukaan informasi dan perhatian serius dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program MBG.
Pemerintah daerah, instansi penyelenggara, serta pengelola dapur MBG perlu memberikan jawaban yang jelas terhadap sejumlah persoalan mendasar:
1. Apa penyebab 85 sekolah di Dapil III Kabupaten Malaka belum mendapatkan layanan MBG?
2. Bagaimana status kesiapan dan operasional dapur-dapur MBG yang telah dibangun atau dipersiapkan?
3. Apakah seluruh sekolah yang menjadi sasaran program sudah masuk dalam pendataan dan perencanaan distribusi?
4. Kapan sekolah-sekolah yang belum terlayani akan mendapatkan kepastian?
5. Langkah apa yang akan dilakukan agar pemerataan pelayanan dapat diwujudkan tanpa mengabaikan standar keamanan dan kualitas makanan?
Pertanyaan tersebut penting untuk dijawab secara terbuka berdasarkan data dan kondisi di lapangan. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan tanpa dasar, melainkan memastikan bahwa program pemerintah berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat kepada peserta didik yang menjadi sasaran.
Kontrol sosial dari mahasiswa dan masyarakat merupakan bagian penting dalam mengawal pelayanan publik. Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dapat menjadi dorongan untuk memperbaiki pelaksanaan program sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
Pemerintah Jangan Hanya Bicara Program, Publik Menunggu Bukti Pelayanan
MBG membawa harapan besar bagi peserta didik dan keluarga mereka. Namun, harapan tersebut perlu diikuti dengan pelaksanaan yang jelas, distribusi yang terencana, serta pengawasan yang berkelanjutan.
Apabila masih ada puluhan sekolah yang belum terjangkau, maka penjelasan mengenai kendala dan rencana perluasan layanan menjadi hal yang mendesak. Masyarakat tidak cukup hanya mendengar bahwa sebuah program telah disiapkan; mereka juga perlu mengetahui bagaimana dan kapan manfaatnya sampai kepada penerima.
Pemerataan bukan berarti mengabaikan prosedur atau kesiapan teknis. Sebaliknya, pemerataan menuntut perencanaan yang matang agar setiap sekolah sasaran mendapatkan kesempatan pelayanan sesuai ketentuan program.
Karena itu, 85 sekolah di Dapil III Malaka tidak boleh berhenti menjadi angka yang disebut dalam perdebatan publik. Harus ada kejelasan mengenai status, kendala, dan tindak lanjutnya.
“Apakah 85 Sekolah Ini Bukan Bagian dari Indonesia?”
Pertanyaan ini menjadi inti dari kegelisahan publik atas belum meratanya pelayanan MBG di Dapil III Kabupaten Malaka.
Anak-anak Indonesia, baik yang bersekolah di pusat kota maupun di wilayah pelosok, sama-sama merupakan bagian dari masa depan bangsa. Karena itu, ketika terdapat sekolah yang belum menerima layanan program nasional, yang dibutuhkan adalah penjelasan berdasarkan fakta dan tindakan nyata untuk mengatasi persoalan tersebut.
Pemerintah dan pihak penyelenggara perlu memastikan bahwa sekolah-sekolah yang belum terlayani tidak terabaikan dalam perencanaan berikutnya. Jika terdapat hambatan, sampaikan secara terbuka. Jika diperlukan tahapan pelaksanaan, jelaskan jadwal dan prioritasnya. Jika ada kekurangan dalam pendataan atau distribusi, lakukan evaluasi dan perbaikan.
Pada akhirnya, keberhasilan program MBG tidak cukup diukur dari banyaknya dapur yang dibangun, besarnya anggaran, atau luasnya pemberitaan. Keberhasilan harus tercermin dari pelayanan yang berjalan sesuai tujuan, aman, tepat sasaran, dan menjangkau peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Sebab, anak-anak di Dapil III Malaka juga anak Indonesia. Mereka juga bagian dari masa depan bangsa yang layak mendapatkan perhatian.
Kini, publik menunggu jawaban yang jelas: mengapa 85 sekolah tersebut belum mendapatkan MBG, dan kapan mereka akan memperoleh kepastian pelayanan ?
Penulis: Jery Manek

















