35 peserta lintas agama dilatih menjadi pelatih pencegahan perdagangan orang. Pernikahan dini, belis tinggi, utang, KDRT, hingga praktik perekrutan oleh orang dekat disorot sebagai persoalan yang harus diurai dari tingkat keluarga dan desa.
ATAMBUA, — Perdagangan orang tidak selalu bermula di negeri tujuan migrasi. Kejahatan kemanusiaan ini bisa berawal dari meja makan keluarga yang kekurangan pangan, anak yang putus sekolah, utang yang menumpuk, hingga bujuk rayu orang dekat yang menjanjikan pekerjaan bergaji besar di luar negeri.
Persoalan mendasar inilah yang dibedah dalam Training of Trainers (TOT) Pencegahan Human Trafficking Berbasis Gender Transformatif Approach di Aula SSPS Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (14/10/2026).
Mengusung tema “Dari Seminar ke Akar Masalah — Menjadi Pelatih Baru yang Membela Martabat Manusia sebagai Citra Allah”, kegiatan yang diselenggarakan Forum Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak (FPPP/A) Atambua ini melibatkan 35 peserta lintas agama dan elemen masyarakat.
Para peserta terdiri atas umat Katolik, Kristen Protestan, Islam, dan Hindu, termasuk aktivis, kaum religius, Orang Muda Katolik (OMK), serta pendamping desa dari Atambua dan wilayah Timor.
Kegiatan berlangsung pada 14–17 Oktober 2026, dengan dukungan pendanaan dari Mensen Met een Missie (MM), Belanda. P. Agus Alfons Duka, SVD, Ketua VIVAT Indonesia, bertindak sebagai mentor sekaligus fasilitator utama. Penanggung jawab kegiatan adalah Sr. Sisilia Ketut, SSpS, dan Sr. Genobeba Da Costa Amaral, SSpS.
P. Agus Duka: Tinggalkan pola seminar, masuk ke akar masalah
Dalam arahannya, P. Agus Alfons Duka menegaskan pentingnya mengubah pendekatan pencegahan perdagangan orang. Menurut materi laporan kegiatan, pencegahan tidak boleh berhenti pada seminar dan sosialisasi, tetapi harus menyentuh persoalan nyata yang membuat keluarga dan masyarakat rentan terhadap perekrutan serta eksploitasi.
Pendekatan baru yang ditawarkan menempatkan keluarga dan desa sebagai ruang penting untuk membangun kesadaran, mengenali risiko, dan mencegah perdagangan orang sejak dini.
Peserta tidak hanya dituntut memahami persoalan secara teoritis, tetapi juga menguasai keterampilan partisipatif agar mampu mendampingi masyarakat di komunitas masing-masing.
“Harapan terbanyak peserta adalah bisa menjadi pelatih yang didengarkan di desa, bukan hanya didengar di seminar,” demikian catatan laporan hari pertama yang disusun P. Domi K. Dheo, SVD, dari JPIC SVD Timor.
Pesan ini menjadi penegasan bahwa keberhasilan TOT tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang mengikuti pelatihan. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan mereka meneruskan pengetahuan dan melakukan pendampingan nyata setelah kembali ke komunitas.
Pernikahan dini hingga utang rentenir dibongkar
Pada sesi pertama, Sr. Sisilia Ketut, SSpS, mengajak peserta memahami perdagangan orang sebagai kejahatan terhadap martabat manusia.
Manusia, tegasnya dalam materi yang dilaporkan, tidak boleh diperlakukan sebagai alat, sarana, atau objek untuk memenuhi kepentingan ekonomi pihak lain. Setiap manusia memiliki harkat dan martabat sebagai citra Allah yang harus dijaga, dirawat, dan dilindungi.
Peserta juga dibekali pemahaman mengenai unsur-unsur perdagangan orang, termasuk proses perekrutan atau pemindahan, cara yang digunakan pelaku, serta tujuan eksploitasi. Materi tersebut membedakan unsur yang berlaku bagi korban dewasa dan anak, dengan merujuk pada kerangka hukum perlindungan korban.
Namun, persoalan menjadi lebih konkret ketika peserta dibagi ke dalam empat kelompok untuk memetakan masalah keluarga dan desa yang berpotensi meningkatkan kerentanan terhadap perdagangan orang.
Sejumlah persoalan yang muncul antara lain:
- Pernikahan dini dan tingginya tuntutan belis.
- Lahan tidur dan keterbatasan akses air.
- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
- Anak putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.
- Utang rentenir dan beban bunga pinjaman.
- Gengsi sosial yang menekan kondisi keuangan keluarga.
- Perekrutan oleh calo yang berasal dari lingkungan dekat korban.
Inventarisasi tersebut memperlihatkan pentingnya melihat kerentanan terhadap perdagangan orang secara menyeluruh. Kemiskinan dan keterbatasan akses pendidikan maupun sumber penghidupan dapat mempersempit pilihan keluarga, sementara janji pekerjaan bergaji besar dapat dimanfaatkan untuk merekrut calon korban.
Meski demikian, kemiskinan bukan satu-satunya penyebab perdagangan orang dan tidak otomatis menjadikan seseorang korban. Risiko meningkat ketika kerentanan ekonomi bertemu dengan penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, perekrutan yang tidak aman, serta praktik eksploitasi.
Drama keluarga: Ketika janji gaji besar menjadi jebakan
Salah satu bagian paling menggugah pada hari pertama adalah role play atau drama keluarga yang diperagakan masing-masing kelompok.
Dalam simulasi tersebut, peserta menggambarkan seorang ayah yang bekerja sebagai tukang ojek tetapi kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga dan membayar utang. Ada pula seorang ibu yang menangis melepas anak perempuannya karena tergiur janji gaji besar di Malaysia, serta anak yang terpaksa putus sekolah akibat keterbatasan biaya.
Drama itu mengajak peserta melihat bagaimana tekanan ekonomi, ketimpangan relasi dalam keluarga, keterbatasan pilihan hidup, dan bujuk rayu perekrut dapat saling berkaitan.
Pesan yang hendak ditegaskan sangat jelas: pencegahan perdagangan orang tidak cukup dilakukan ketika seseorang sudah berada di negara tujuan dan mengalami eksploitasi. Upaya perlindungan perlu dimulai sejak calon korban menghadapi tekanan, menerima tawaran pekerjaan, atau berhadapan dengan perekrut yang menawarkan jalan keluar instan dari kesulitan hidup.
Karena itu, pendampingan keluarga, akses pendidikan, penguatan ekonomi, informasi migrasi aman, serta keberanian melaporkan dugaan perekrutan mencurigakan perlu berjalan beriringan.
Lintas agama bersatu membela martabat manusia
Di tengah keberagaman keyakinan, 35 peserta membangun komitmen bersama melalui kontrak belajar. Mereka menyepakati pentingnya disiplin waktu, partisipasi aktif, sikap saling menghormati, keterbukaan dalam diskusi, dan menjaga kerahasiaan cerita korban.
Kontrak tersebut menjadi dasar untuk menciptakan ruang belajar yang aman, terutama ketika peserta membagikan pengalaman sensitif terkait kekerasan, kemiskinan, dan kerentanan keluarga.
Kegiatan hari pertama ditutup dengan doa lintas agama, menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak dari perdagangan orang merupakan tanggung jawab kemanusiaan yang melampaui sekat keyakinan.
Tantangan berikutnya: Pelatihan harus menghasilkan perubahan
Hari pertama TOT membangun fondasi pemahaman mengenai perdagangan orang, martabat manusia, serta persoalan keluarga dan desa yang perlu mendapat perhatian. Pada hari kedua, kegiatan direncanakan berlanjut dengan pendalaman Gender Transformatif Approach dan analisis akar masalah menggunakan perangkat pemetaan partisipatif.
Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan pengetahuan tersebut menjadi tindakan nyata di tengah masyarakat.
Para pelatih baru diharapkan mampu membantu keluarga mengenali pola perekrutan berisiko, membangun relasi yang lebih adil, melindungi perempuan dan anak, serta menghubungkan warga dengan layanan pendampingan dan mekanisme pelaporan yang tepat.
Sebab, perdagangan orang tidak dapat dihentikan hanya dengan meminta masyarakat lebih waspada. Masyarakat juga membutuhkan pilihan hidup yang lebih aman, akses terhadap informasi yang benar, perlindungan yang nyata, dan keberanian bersama untuk melawan eksploitasi.
Dari Aula SSPS Atambua, pesan yang dibangun melalui TOT ini adalah bahwa membela martabat manusia harus dimulai sebelum seseorang menjadi korban, bukan hanya setelah penderitaan terjadi.
Laporan: P. Domi K. Dheo, SVD — JPIC SVD Timor.

















