banner 728x250

Siswa Naibenu Harus Naik Gunung Cari Sinyal, PMKRI dan IMAPEN Desak Pemkab TTU Segera Bangun Tower

banner 120x600
banner 468x60

KEFAMENANU, RADAR PERBATASAN — Di tengah tuntutan pemerataan akses pendidikan digital, anak-anak sekolah di Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, masih harus berjuang mencari sinyal internet hingga ke gunung demi mengikuti ujian. Ironisnya, pembangunan menara jaringan atau Base Transceiver Station (BTS) di Desa Sunsea dan Desa Bakitolas yang disebut telah melalui survei hingga kini belum terealisasi.

Kondisi tersebut memantik kritik keras dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu bersama Ikatan Mahasiswa Pelajar Naibenu (IMAPEN) Kefamenanu. Kedua organisasi itu mendesak Pemerintah Kabupaten TTU, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), segera memberikan kepastian dan merealisasikan pembangunan tower jaringan di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste tersebut.

banner 325x300

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kefamenanu, Yohanes Niko Seran Sakan, mengatakan buruknya akses internet di Naibenu bukan sekadar persoalan infrastruktur telekomunikasi, melainkan juga menyangkut hak anak-anak untuk memperoleh akses pendidikan yang layak.

Dalam dialog bersama anak-anak dari Naibenu, Niko mengaku mendengar langsung keluhan mereka mengenai sulitnya mendapatkan jaringan internet, terutama ketika menghadapi ujian sekolah.

“Dalam sebuah ruang dialog saya dengan anak-anak dari Naibenu, mereka menyampaikan keluhan terkait sulitnya akses jaringan di desa mereka, sehingga saat ujian tiba anak SD, SMP, hingga SMA sering kali pergi naik ke gunung untuk mendapatkan jaringan internet yang baik. Saya pikir ini merupakan sebuah problem yang seharusnya bisa diselesaikan oleh Pemda dan stakeholder terkait,” ungkap Niko.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak seharusnya terus dibiarkan, terlebih Naibenu merupakan wilayah perbatasan negara yang semestinya mendapatkan perhatian serius dalam pemerataan pembangunan, termasuk infrastruktur digital.

Kuota BTS Dipertanyakan, Pemkab TTU Diminta Beri Kepastian

Niko menilai pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka perkembangan rencana pembangunan BTS di Naibenu, terutama karena wilayah tersebut disebut telah masuk dalam rencana pembangunan menara jaringan pemerintah pusat.

Ia menyinggung program penyediaan infrastruktur BTS 4G yang dikelola Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di bawah kementerian yang membidangi komunikasi dan digital.

PMKRI mempertanyakan alasan belum adanya pembangunan fisik, meskipun menurut informasi yang mereka peroleh, lokasi di Naibenu telah disurvei.

“Namun hingga saat ini belum ada menara yang dibangun, dan kami patut bertanya apa alasan mendasar sehingga tempat yang telah disurvei tidak ada pembangunan menaranya?” tegas Niko.

Ia juga menyoroti informasi mengenai perubahan fokus anggaran pemerintah pusat pada 2026 yang, menurutnya, lebih diarahkan pada pemeliharaan dan operasional jaringan daripada pembangunan BTS baru.

Karena itu, PMKRI mengingatkan bahwa keterlambatan realisasi berpotensi membuat masyarakat Naibenu semakin lama menunggu pemerataan akses telekomunikasi.

Meski demikian, kepastian mengenai status alokasi BTS untuk Naibenu, ketersediaan anggaran, serta penyebab belum dimulainya pembangunan masih perlu dijelaskan oleh instansi terkait agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.

Lahan Disebut Siap, Material Tak Kunjung Tiba

Kritik serupa disampaikan Ketua Umum IMAPEN Kefamenanu, Klaudius Yofandi Boik. Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima organisasinya, survei lokasi telah dilakukan dan pemilik lahan telah menyatakan kesediaan untuk pembangunan menara jaringan.

Namun, proses tersebut belum diikuti realisasi fisik di lapangan.

“Kominfo telah melakukan survei, dan pemilik lahan juga sudah setuju untuk membangun menara tersebut, tetapi hingga saat ini belum dibangun. Dan penuturan salah satu anak dari pemilik lahan menyampaikan bahwa Kominfo akan menurunkan material pada tanggal 14 bulan September, tetapi hingga saat ini pun belum ada material bahan yang diturunkan,” ungkap Klaudius.

Menurut IMAPEN, ketidakpastian tersebut menimbulkan kekecewaan masyarakat. Warga telah menerima informasi mengenai rencana pembangunan, tetapi belum melihat material maupun pekerjaan fisik yang menandai dimulainya proyek tersebut.

Klaudius menegaskan bahwa masyarakat Naibenu bangga menjadi bagian dari wilayah perbatasan Indonesia–Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL). Namun, kebanggaan itu semestinya berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk akses komunikasi dan internet yang memadai.

“Naibenu adalah wilayah perbatasan RI–RDTL. Kami bangga menjadi anak perbatasan. Tapi sampai hari ini, Oktober 2026, kami dan keluarga di kampung masih belum bisa menikmati jaringan internet yang layak. Dari hasil pengumpulan data kami di lapangan, kami mendapatkan informasi bahwa pembangunan tower jaringan di wilayah kami akan segera dilakukan. Namun hingga saat ini belum ada realisasi di lapangan,” tuturnya.

Pendidikan Anak Perbatasan Jangan Dikorbankan

Dampak paling nyata dari keterbatasan jaringan tersebut dirasakan para pelajar. Menurut Klaudius, sejumlah siswa harus menempuh perjalanan jauh menuju lokasi yang memiliki sinyal memadai agar dapat mengikuti ujian berbasis komputer.

“Akibat dari belum adanya jaringan yang baik dan layak ini, adik-adik kami yang masih SMP harus menempuh perjalanan jauh dan mengakses ujian dari lokasi lain yang memiliki jaringan, hanya untuk bisa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sebagai kakak, kami merasa prihatin. Anak-anak di daerah perbatasan tidak boleh tertinggal hanya karena persoalan sinyal,” sesalnya.

Pengalaman tersebut menjadi gambaran bahwa kesenjangan infrastruktur digital bukan hanya persoalan kenyamanan menggunakan internet. Ketika akses jaringan menjadi prasyarat pelaksanaan kegiatan pendidikan, ketiadaan sinyal dapat menambah beban siswa dan keluarga, terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat pelayanan.

PMKRI dan IMAPEN menilai, pemerataan jaringan di Naibenu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dan pihak terkait. Kepastian pembangunan diperlukan agar warga tidak terus-menerus bergantung pada informasi mengenai rencana yang belum diwujudkan.

PMKRI dan IMAPEN Desak Langkah Konkret

Menyikapi kondisi tersebut, PMKRI Cabang Kefamenanu dan IMAPEN Kefamenanu mendesak Pemkab TTU melalui Dinas Komunikasi dan Informatika segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pembangunan BTS di Desa Sunsea dan Desa Bakitolas.

Mereka meminta pemerintah menjelaskan status rencana pembangunan, kendala yang menghambat pelaksanaan, serta kepastian waktu realisasi kepada masyarakat.

Bagi kedua organisasi tersebut, persoalan ini tidak boleh berhenti pada survei lokasi, kesediaan pemilik lahan, atau janji penurunan material. Masyarakat membutuhkan kepastian yang dapat dibuktikan melalui pekerjaan nyata di lapangan.

“Jangan tunda lagi. Tepati janji dan hadirkan keadilan digital untuk kami di wilayah perbatasan,” demikian tuntutan PMKRI dan IMAPEN dalam rilis bersama mereka.

Kini, perhatian publik tertuju pada respons Pemkab TTU dan instansi terkait. Warga Naibenu menanti jawaban atas pertanyaan mendasar: kapan pembangunan tower jaringan di wilayah mereka benar-benar dimulai?

Sebab, bagi anak-anak di perbatasan, sinyal internet bukan sekadar urusan telekomunikasi. Sinyal adalah akses menuju ruang belajar yang lebih luas, kesempatan mengikuti ujian secara layak, dan bagian dari pemerataan pelayanan negara hingga ke pelosok negeri.

Tim

banner 325x300
error: Content is protected !!