Oleh: Boni Atolan – Wartawan Radar Perbatasan
Ada 118 jenazah pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dipulangkan ke kampung halaman sejak Januari hingga 11 Oktober 2026. Dari jumlah itu, 113 orang tercatat sebagai pekerja migran non-prosedural. Angka ini bersumber dari laporan advokasi JPIC SVD Timor berdasarkan data BP3MI NTT.
Di balik angka itu, ada 118 kisah kehidupan yang terputus, keluarga yang kehilangan, anak-anak yang menunggu orang tuanya pulang, dan kampung-kampung yang kembali diselimuti duka.
Pertanyaannya bukan lagi sekadar mengapa begitu banyak orang NTT pergi merantau. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah: ketika masyarakat terus kehilangan anggotanya dalam tragedi migrasi, di mana kehadiran Gereja lokal dalam mencegah persoalan ini sejak dari akarnya?
Gereja Katolik di NTT bukan institusi yang jauh dari kehidupan masyarakat. Gereja hadir melalui paroki, stasi, KBG, sekolah, lembaga pendidikan, tarekat religius, lembaga sosial, dan jaringan pastoral yang menjangkau sampai ke kampung-kampung.
Gereja mengenal umatnya. Gereja mengetahui keluarga yang hidup dalam kekurangan. Gereja bertemu dengan anak-anak yang membutuhkan biaya sekolah, orang tua yang kehilangan sumber penghidupan, serta kaum muda yang memandang keberangkatan ke luar negeri sebagai satu-satunya jalan keluar dari kemiskinan.
Karena itu, ketika migrasi non-prosedural terus menimbulkan korban, Gereja lokal tidak cukup hanya hadir saat keluarga berduka, memimpin doa arwah, merayakan misa pemakaman, atau menyampaikan belasungkawa.
Semua pelayanan itu penting. Namun, ada pertanyaan yang harus dijawab lebih jauh: apa yang dilakukan Gereja sebelum seorang anak muda menyerahkan masa depannya kepada calo? Apa yang dilakukan Gereja sebelum seorang ibu meninggalkan anak-anaknya demi pekerjaan yang tidak jelas perlindungannya? Dan apa yang dilakukan Gereja ketika sebuah keluarga terpaksa menjual ternak atau menggadaikan tanah untuk membiayai keberangkatan?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan serangan terhadap Gereja. Inilah gugatan moral terhadap semua pihak yang memiliki kemampuan, jaringan, dan tanggung jawab sosial untuk mencegah tragedi kemanusiaan.
Gereja Jangan Hanya Mengurus Duka, tetapi Mencegah Duka
Laporan advokasi JPIC SVD Timor setelah bertemu Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, pada 12 Oktober 2026, membuka ruang refleksi yang serius.
Persoalan migrasi tidak berdiri sendiri. Di dalamnya terdapat persoalan kemiskinan, terbatasnya lapangan kerja, pendidikan, kerentanan perekrutan, serta kondisi lingkungan yang dapat mempersempit pilihan penghidupan masyarakat.
Ketika lahan tidak lagi mampu menopang kebutuhan keluarga, ketika hasil pertanian tidak menentu, dan ketika pekerjaan lokal sulit ditemukan, migrasi menjadi pilihan yang semakin menarik, bahkan ketika jalur keberangkatannya berbahaya.
Di sinilah Gereja lokal perlu membaca persoalan migrasi bukan hanya sebagai masalah moral individu yang memilih berangkat secara non-prosedural, melainkan juga sebagai persoalan sosial yang membutuhkan jawaban struktural.
Jangan sampai orang miskin hanya dinasihati agar tidak pergi secara ilegal, tetapi tidak diberi informasi yang benar, keterampilan yang memadai, pendampingan, atau alternatif ekonomi yang masuk akal.
Jangan sampai mimbar gereja rajin berbicara tentang martabat manusia, tetapi jaringan pastoral belum dimanfaatkan secara sistematis untuk melindungi orang-orang yang martabatnya terancam oleh perekrutan tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab.
Jangan sampai Gereja baru mengetahui beratnya penderitaan sebuah keluarga setelah peti jenazah tiba di kampung halaman.
Gereja harus bergerak dari pastoral belasungkawa menuju pastoral pencegahan.
JPIC Tidak Boleh Berjuang Sendirian
Upaya P. Domi K. Dheo, SVD, melalui JPIC SVD Timor patut menjadi pintu masuk bagi gerakan yang lebih luas.
Namun, advokasi migrasi tidak seharusnya berhenti sebagai agenda satu tarekat, satu lembaga, atau satu tokoh pastoral. Persoalan ini membutuhkan keterlibatan Gereja lokal secara lebih terorganisasi.
Keuskupan, paroki, komisi-komisi pastoral, lembaga pendidikan Katolik, tarekat religius, dan kelompok-kelompok basis perlu duduk bersama untuk menyusun langkah yang jelas.
JPIC dapat mengambil peran sebagai penggerak advokasi dan penghubung dengan BP3MI serta lembaga pemerintah terkait. Paroki dapat menjadi pusat informasi dan pendampingan. Sekolah Katolik dapat memperkuat pendidikan mengenai migrasi aman. Lembaga sosial dan ekonomi Gereja dapat ikut mengembangkan keterampilan, usaha produktif, dan akses pasar.
Masing-masing memiliki kapasitas berbeda. Yang diperlukan ialah kesediaan untuk bekerja bersama, berbagi informasi, menetapkan tanggung jawab, dan mengukur hasilnya.
Gereja tidak harus mengambil alih seluruh tugas pemerintah. Tetapi Gereja juga tidak boleh menganggap persoalan ini semata-mata urusan pemerintah.
Negara bertanggung jawab atas perlindungan pekerja migran sesuai kewenangannya. Gereja mempunyai kekuatan pastoral, jaringan sosial, pendidikan, dan kedekatan dengan masyarakat. Keduanya dapat saling melengkapi tanpa mencampuradukkan tanggung jawab.
Jangan Menghakimi Migran, Dengarkan Alasan Mereka Pergi
Satu hal penting harus ditegaskan: pekerja migran non-prosedural tidak boleh serta-merta dipandang sebagai orang yang tidak taat aturan atau tidak memahami risiko.
Sebagian orang mungkin mengetahui risiko keberangkatan, tetapi merasa tidak memiliki pilihan lain. Sebagian lain mungkin tertipu oleh janji pekerjaan, gaji, dan dokumen yang ditawarkan perekrut.
Karena itu, Gereja perlu mendengarkan kisah mereka, bukan hanya memberi nasihat dari jauh.
Mengapa mereka pergi? Siapa yang merekrut? Dari mana biaya keberangkatan diperoleh? Apakah mereka memiliki utang? Apa yang terjadi ketika mereka menghubungi keluarga? Apakah keluarga mengetahui lokasi dan kondisi kerja mereka? Apakah mereka memiliki akses terhadap informasi bantuan hukum dan perlindungan?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu harus menjadi dasar pendampingan pastoral dan advokasi.
Gereja juga perlu memberi ruang kepada mantan pekerja migran untuk berbagi pengalaman. Mereka dapat membantu masyarakat memahami risiko nyata, mengenali modus perekrutan yang mencurigakan, serta mengetahui jalur resmi yang dapat ditempuh.
Namun, pengalaman pahit tidak boleh dijadikan alasan untuk menakut-nakuti semua orang agar tidak merantau. Migrasi yang dilakukan secara legal, aman, dan bermartabat tetap dapat menjadi pilihan hidup yang sah.
Tujuan Gereja bukan mengurung umat di kampung halaman. Tujuannya ialah memastikan bahwa keputusan untuk pergi dibuat dengan informasi yang benar, tanpa paksaan dan penipuan, serta dengan perlindungan yang layak.
Ukuran Keberpihakan Bukan Banyaknya Khotbah
Gereja sering mengajarkan pilihan mendasar untuk berpihak kepada kaum miskin. Prinsip itu tidak cukup menjadi bahan homili atau tema seminar.
Keberpihakan harus terlihat dalam anggaran, program, tenaga pendamping, jaringan kerja sama, dan keputusan pastoral.
Jika Gereja mengetahui bahwa banyak keluarga menghadapi tekanan ekonomi, apakah paroki memiliki data sosial yang memadai untuk mengenali keluarga paling rentan?
Jika kaum muda berangkat melalui jalur berbahaya, apakah ada program informasi migrasi aman yang teratur?
Jika keluarga kehilangan pencari nafkah, apakah tersedia pendampingan psikososial, pendidikan bagi anak-anak, dan rujukan bantuan sosial?
Jika sebuah desa mengalami kesulitan pertanian akibat perubahan iklim, apakah Gereja dapat mempertemukan petani dengan pendamping pertanian, koperasi, pemerintah desa, dan lembaga pemberdayaan yang relevan?
Pertanyaan ini menuntut perubahan cara pandang: pelayanan kepada kaum miskin tidak boleh hanya diukur dari jumlah bantuan yang dibagikan, tetapi juga dari kemampuan mencegah kerentanan dan memperluas pilihan hidup mereka.
Gereja yang berpihak kepada kaum miskin harus hadir sebelum orang miskin kehilangan segalanya, bukan hanya setelah penderitaan mereka menjadi berita.
118 Jenazah Harus Mengubah Cara Kita Bekerja
Angka 118 tidak boleh berhenti sebagai judul berita yang menggugah emosi selama sehari, kemudian dilupakan ketika muncul berita baru.
Data itu perlu menjadi dasar untuk memeriksa apakah program pencegahan yang ada sudah menjangkau keluarga berisiko, apakah masyarakat mengetahui jalur migrasi resmi, dan apakah pekerja yang sudah berada di luar negeri dapat memperoleh informasi serta bantuan ketika menghadapi masalah.
Gereja lokal perlu berani mengajak pemerintah daerah, BP3MI, pemerintah desa, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas mantan pekerja migran untuk menyusun langkah bersama.
Hasilnya harus dapat diperiksa. Berapa paroki yang memiliki layanan informasi migrasi aman? Berapa calon pekerja yang memperoleh konsultasi sebelum berangkat? Berapa keluarga yang mendapat pendampingan? Berapa kaum muda yang mengikuti pelatihan? Berapa usaha produktif yang berhasil dikembangkan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk menjadikan pelayanan kemanusiaan sebagai perlombaan angka. Sebaliknya, ukuran itu diperlukan agar kepedulian tidak berhenti pada pernyataan.
Bila ada 118 jenazah yang harus dipulangkan dalam sepuluh bulan, maka kita membutuhkan lebih dari 118 ungkapan belasungkawa. Kita membutuhkan perubahan nyata dalam sistem perlindungan, akses ekonomi, pendidikan, dan pendampingan masyarakat.
Panggilan Gereja: Selamatkan yang Masih Hidup
Pada akhirnya, tragedi migrasi NTT merupakan ujian bagi tanggung jawab negara, masyarakat, dan Gereja.
Gereja lokal tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan struktural sendirian. Namun, Gereja memiliki jaringan yang dapat digunakan untuk menjangkau masyarakat, mendengar suara kelompok rentan, mendeteksi risiko, mendampingi keluarga, dan mendorong kebijakan yang lebih manusiawi.
Karena itu, sudah waktunya Gereja bergerak lebih terencana, melibatkan seluruh kekuatan pastoral, dan menjadikan migrasi aman sebagai bagian nyata dari pelayanan sosialnya.
Jangan menunggu peti jenazah berikutnya tiba untuk kembali bertanya mengapa tragedi ini terjadi.
Jangan menunggu seorang anak kehilangan orang tuanya untuk menyadari bahwa keluarga itu membutuhkan pendampingan.
Jangan menunggu seorang pekerja mengalami kekerasan atau kehilangan kontak dengan keluarga untuk mulai membicarakan perlindungan.
Selamatkan manusia ketika mereka masih hidup. Dampingi mereka sebelum berangkat, lindungi mereka ketika bekerja, dan pastikan keluarga mereka tidak dibiarkan menghadapi penderitaan sendirian.
Inilah tantangan bagi Gereja lokal: bukan sekadar menjadi tempat orang berdoa ketika kehilangan, tetapi juga menjadi kekuatan sosial yang bekerja agar semakin sedikit keluarga yang harus berduka.
Sebab, iman yang hidup tidak hanya menghibur orang yang terluka. Iman juga menggerakkan manusia untuk mencegah luka yang sebenarnya dapat dihindari.
Boni Atolan
Wartawan Radar Perbatasan

















