banner 728x250

Setahun Lebih Kasus Napak Tilas Ketapang Belum Jelas, MAUNG Desak Kejati Kalbar Buka Perkembangan Perkara

banner 120x600
banner 468x60

PONTIANAK, KALBAR — Lebih dari satu tahun berjalan, penanganan perkara dugaan korupsi kegiatan Napak Tilas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, masih menyisakan pertanyaan publik. Belum adanya kejelasan mengenai perkembangan penghitungan kerugian negara menjadi sorotan Tim Investigasi LSM MAUNG yang mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menyampaikan informasi resmi mengenai posisi terbaru perkara tersebut.

Menjelang akhir 2026, masyarakat mempertanyakan sejauh mana proses penanganan perkara itu berjalan, apa saja kendala yang dihadapi, serta kapan perkembangan terbarunya dapat diketahui secara terbuka.

banner 325x300

Sorotan terhadap perkara ini sebelumnya disampaikan melalui ResponsiveKalbar.com. Kini, Tim Investigasi LSM MAUNG turut menegaskan pentingnya transparansi agar ketidakpastian informasi tidak terus memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

MAUNG: Publik Berhak Mendapatkan Kejelasan

Perwakilan Tim Investigasi MAUNG menegaskan, masyarakat tidak menuntut aparat penegak hukum mengambil kesimpulan secara terburu-buru. Namun, publik dinilai berhak memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

“Sudah memasuki akhir tahun 2026, kasus dugaan korupsi Napak Tilas masih menyisakan tanda tanya. Publik tidak meminta proses dipaksakan, tetapi satu hal yang wajib dipenuhi: kejelasan informasi. Masyarakat berhak tahu sejauh mana proses ini berjalan dan apa kendalanya,” tegas perwakilan Tim Investigasi MAUNG, Sabtu (11/10/2026).

Menurut MAUNG, apabila penghitungan kerugian negara memang masih berlangsung, Kejati Kalbar perlu menjelaskan secara proporsional kendala yang dihadapi, sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan tanpa mengganggu proses hukum.

“Jika setelah satu tahun lebih prosesnya belum selesai, Kejati Kalbar perlu menjelaskan apa yang menjadi kendala. Apakah masih ada dokumen yang harus dilengkapi atau terdapat tahapan lain yang perlu diselesaikan? Publik membutuhkan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

MAUNG menilai, keterbukaan informasi yang proporsional penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Penjelasan mengenai status perkara tidak harus mendahului hasil penyidikan, tetapi dapat membantu publik memahami tahapan yang sedang berlangsung.

“Publik tidak membutuhkan kesimpulan yang dipaksakan. Yang dibutuhkan adalah informasi yang jujur mengenai apakah proses masih berjalan, tahapan apa yang sedang dilakukan, dan kendala apa yang dapat dijelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lima Pertanyaan Publik untuk Kejati Kalbar

Tim Investigasi MAUNG mendukung penyampaian lima pertanyaan masyarakat Ketapang yang dinilai perlu memperoleh jawaban dari Kejati Kalbar.

Pertama, apakah penghitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi Napak Tilas masih berlangsung atau telah selesai?

Kedua, apabila belum selesai, apa kendala yang menyebabkan proses tersebut berlangsung dalam waktu yang cukup panjang?

Ketiga, berapa pihak yang telah diperiksa dan apakah pemeriksaan yang diperlukan sudah rampung?

Keempat, setelah hasil penghitungan kerugian negara diperoleh, tahapan hukum apa yang akan dilakukan selanjutnya sesuai hasil penyidikan dan ketentuan yang berlaku?

Kelima, kapan Kejati Kalbar akan menyampaikan penjelasan resmi mengenai perkembangan dan posisi terbaru perkara tersebut?

Bagi MAUNG, pertanyaan-pertanyaan itu bukan tuntutan agar aparat mengambil keputusan sebelum seluruh proses selesai. Sebaliknya, pertanyaan tersebut merupakan permintaan penjelasan agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai perkembangan perkara.

Transparansi Harus Tetap Berpijak pada Proses Hukum

Dalam penanganan perkara dugaan korupsi, penghitungan kerugian negara dapat menjadi salah satu aspek penting dalam pembuktian. Namun, waktu penyelesaiannya perlu dilihat berdasarkan kondisi dan tahapan konkret setiap perkara.

Karena itu, penilaian mengenai lambat atau tidaknya suatu proses harus didasarkan pada informasi yang dapat diverifikasi, bukan semata-mata pada lamanya waktu penanganan.

Di sisi lain, keterbukaan informasi publik tetap perlu dijalankan dengan memperhatikan ketentuan hukum, termasuk batasan informasi yang dapat dibuka selama proses penyidikan dan penuntutan.

Sejumlah peraturan yang relevan untuk menjadi rujukan dalam persoalan ini antara lain Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Meski demikian, ketentuan mengenai keterbukaan informasi tidak serta-merta berarti seluruh materi penyidikan harus diumumkan kepada publik. Informasi yang disampaikan tetap harus sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

MAUNG Akan Terus Mengawal

Tim Investigasi MAUNG menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara dugaan korupsi Napak Tilas di Kabupaten Ketapang. Menjelang penghujung 2026, MAUNG berharap Kejati Kalbar memberikan penjelasan resmi mengenai posisi perkara dan tahapan penanganannya.

Bagi masyarakat, kejelasan informasi menjadi penting agar pertanyaan yang berkembang tidak dibiarkan tanpa jawaban dalam waktu yang berkepanjangan.

“Setahun lebih bukan waktu yang singkat. Jika ada tahapan yang sudah selesai, sampaikan sesuai ketentuan. Jika ada kendala, jelaskan sejauh yang dapat dibuka kepada publik. Itulah bentuk akuntabilitas yang dibutuhkan masyarakat. Kejati Kalbar perlu menjawab pertanyaan publik: di mana posisi sebenarnya kasus Napak Tilas saat ini?” pungkas perwakilan Tim Investigasi MAUNG.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari Kejati Kalbar dalam bahan pemberitaan yang diterima redaksi. Redaksi membuka ruang bagi Kejati Kalbar untuk menyampaikan klarifikasi mengenai perkembangan, tahapan, maupun kendala penanganan perkara tersebut.

Klarifikasi itu diharapkan dapat memberikan informasi yang berimbang sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat Ketapang mengenai kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi Napak Tilas.

Publisher: TIM/RED
Penulis: TIM MAUNG
Keterangan foto: Ilustrasi. (Istimewa)

banner 325x300
error: Content is protected !!