banner 728x250

Impor Tiga Mesin Turbo Pesawat Rp30 Miliar Disorot, RAJAWALI Batam Desak Penyidikan Tuntas dan Transparan

banner 120x600
banner 468x60

Marlon Siburian: Jangan Berhenti pada Empat Tersangka, Telusuri Pemilik Barang hingga Dugaan Jaringan di Baliknya

BATAM, KEPRI — Pengungkapan dugaan impor ilegal tiga unit mesin turbo pesawat senilai sekitar Rp30 miliar di Batam tidak boleh berhenti pada penetapan empat tersangka. Siapa pemilik sebenarnya, siapa yang memesan, ke mana mesin-mesin itu akan dikirim, dan apakah ada pihak lain yang terlibat menjadi sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab melalui proses penyidikan.

banner 325x300

Sorotan tersebut disampaikan Ketua DPD Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Kota Batam, Marlon Siburian, Minggu (11/10/2026). Ia mengapresiasi langkah Polda Kepulauan Riau (Kepri) yang mengungkap dugaan pelanggaran tersebut, sekaligus meminta agar penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh dan perkembangan yang dapat dipublikasikan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurut informasi dalam bahan pemberitaan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri mengamankan tiga unit mesin turbo pesawat yang diduga masuk dari Singapura ke Batam pada 15 Agustus 2026. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp10 miliar per unit atau sekitar Rp30 miliar untuk keseluruhan mesin.

Barang tersebut diduga dimasukkan dengan memanipulasi dokumen manifest pengiriman. Empat orang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Kepri.

Perkara itu disebut dijerat dengan Pasal 111 juncto Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Penerapan pasal dan rincian konstruksi perkara tetap perlu merujuk pada keterangan resmi penyidik.

RAJAWALI: Telusuri Pemilik dan Pihak yang Terlibat

Marlon menegaskan, apresiasi terhadap pengungkapan perkara harus berjalan beriringan dengan pengawasan terhadap proses penyidikan. Menurut dia, penegakan hukum perlu menjangkau seluruh pihak yang terbukti memiliki keterlibatan, bukan hanya mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“DPD RAJAWALI Batam memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Kepri atas keberhasilan mengungkap dugaan impor ilegal tiga mesin turbo pesawat senilai Rp30 miliar. Langkah ini menunjukkan bahwa pengawasan di jalur masuk Batam harus senantiasa diperkuat,” ujar Marlon.

Namun, ia mengingatkan agar penyidikan tidak berhenti pada empat tersangka yang telah disebutkan.

“Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Telusuri siapa sebenarnya pemilik barang, siapa pihak yang memesan, ke mana barang sebenarnya akan dikirim, dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini,” katanya.

Bagi RAJAWALI Batam, penelusuran asal-usul barang, dokumen pemasukan, kepemilikan, serta tujuan pengiriman merupakan bagian penting untuk memperjelas duduk perkara. Setiap dugaan keterlibatan pihak lain, menurut Marlon, harus diuji berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan.

Transparansi Penanganan Perkara Jadi Sorotan

Selain meminta penyidikan menyeluruh, Marlon menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Ia menilai masyarakat perlu memperoleh penjelasan mengenai perkembangan perkara yang menyangkut barang bernilai puluhan miliar rupiah dan diduga masuk tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Publik berhak mengetahui perkembangan perkara ini secara transparan. Sampaikan informasi yang jelas dan berkala kepada masyarakat, karena barang senilai puluhan miliar rupiah yang masuk tanpa prosedur sah adalah kerugian bagi negara dan merugikan perekonomian daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, RAJAWALI Batam akan terus memantau perkembangan penyidikan. Apabila ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain, ia meminta agar proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan tanpa membedakan latar belakang pihak yang bersangkutan.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Jika memang ada tersangka tambahan, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Keterbukaan informasi adalah kunci kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah perbatasan seperti Batam,” pungkasnya.

Konteks: Kepatuhan Impor dan Pengawasan Kawasan Perbatasan

Dugaan masuknya tiga mesin turbo pesawat tersebut kembali menempatkan pengawasan arus barang di Batam dalam sorotan. Sebagai kawasan yang memiliki aktivitas perdagangan dan lalu lintas barang lintas negara, kepatuhan terhadap dokumen serta ketentuan pemasukan barang menjadi aspek penting dalam pengawasan kepabeanan dan perdagangan.

Dalam konteks perkara ini, penyidik perlu menjelaskan secara proporsional dugaan pelanggaran yang ditemukan, dasar hukum yang diterapkan, serta perkembangan penelusuran terhadap asal-usul dan tujuan barang.

Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Penetapan tersangka tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah; pembuktian pidana dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Keterbukaan informasi juga perlu dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai kerahasiaan penyidikan, hak para pihak, dan informasi yang dikecualikan oleh undang-undang.

Penutup: Publik Menunggu Kejelasan

Hingga bahan berita ini disusun, belum disertakan keterangan resmi terbaru dari Polda Kepri mengenai identitas pemilik mesin, tujuan akhir pengiriman, rincian dugaan manipulasi dokumen, maupun kemungkinan penambahan tersangka. Karena itu, perkembangan tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak kepolisian.

DPD RAJAWALI Batam menyatakan akan terus mengawal perkara ini dan meminta agar setiap perkembangan yang dapat disampaikan kepada masyarakat dipublikasikan secara jelas dan bertanggung jawab.

Bagi Marlon Siburian, perkara dengan nilai barang sekitar Rp30 miliar tersebut harus ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti hukum.

“Kejujuran dan keterbukaan adalah fondasi kepercayaan publik. Usut tuntas, sampaikan fakta secara terbuka, dan biarkan hukum berjalan tegak tanpa ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.

Publisher: TIM/RED
Penulis: TIM RAJAWALI
Keterangan Foto: Istimewa

banner 325x300
error: Content is protected !!