BATAM – Forum Wartawan Batam (FWB) memperkuat kompetensi dan profesionalisme jurnalis melalui pembekalan tata cara peliputan persidangan serta penjajakan kolaborasi dengan kalangan akademisi hukum. Langkah ini menjadi bagian dari upaya FWB membangun ekosistem pers yang profesional, menyajikan informasi akurat dan berimbang, serta berkontribusi terhadap pembangunan Kota Batam.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat lanjutan pengurus FWB yang digelar di Ruby Room, The BCC Hotel & Residence, Lubuk Baja, Batam, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini dihadiri 19 wartawan, dengan menghadirkan Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Batam, Vabiannes Stuart Wattimena, serta akademisi Fakultas Hukum Universitas Putera Batam, Diki Zukriadi, S.H., M.H., M.Kn.
Rapat tersebut tidak hanya menjadi forum konsolidasi organisasi, tetapi juga ruang berbagi pengetahuan mengenai prosedur peliputan di pengadilan, pentingnya komunikasi antara wartawan dan institusi penegak hukum, serta peluang kolaborasi riset untuk mengangkat persoalan publik di Batam.
Jubir PN Batam Tekankan Akurasi dan Profesionalisme Pers
Dalam sesi pembekalan, Vabiannes Stuart Wattimena menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk mengenai perkembangan hukum, kriminalitas, dan dinamika pembangunan di Kota Batam.
Menurutnya, wartawan perlu memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik memiliki dasar yang jelas, akurat, dan berimbang.
“Media harus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan berimbang,” ujarnya.
Vabiannes juga menyambut baik komunikasi yang dibangun wartawan ketika membutuhkan konfirmasi mengenai persoalan hukum. Baginya, hubungan antara juru bicara pengadilan dan media seharusnya berlangsung dua arah, sehingga kedua pihak dapat saling melengkapi informasi.
“Saya senang berbagi informasi. Saya memberikan data yang dibutuhkan media, dan media juga memberikan informasi kepada saya. Dengan begitu, kita bisa saling melengkapi,” katanya.
Ia menjelaskan, perkembangan Batam sebagai kota strategis yang berdekatan dengan dua negara dan menjadi tujuan investasi turut menghadirkan tantangan tersendiri, termasuk semakin kompleksnya persoalan hukum dan kriminalitas.
Dalam konteks tersebut, pemberitaan yang akurat diperlukan agar masyarakat memahami persoalan secara utuh dan tidak terjebak pada informasi yang sepotong-sepotong.
Vabiannes juga menyoroti pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Menurutnya, kondisi Batam yang kondusif menjadi salah satu faktor pendukung bagi investasi, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dan keberlanjutan pembangunan.
Peliputan Persidangan Harus Memahami Aturan
Selain membahas peran pers, Vabiannes memberikan penjelasan mengenai tata cara pengambilan dokumentasi selama persidangan. Ia merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengambilan Dokumentasi Persidangan.
Ia menjelaskan bahwa pengambilan foto, audiovisual, dan rekaman audio dalam persidangan harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk memperoleh izin dari majelis hakim yang menangani perkara.
“Untuk mendapat izin itu, sebelum sidang dimulai, rekan-rekan media dapat memberitahu dulu kepada Majelis Hakim untuk melakukan dokumentasi,” jelasnya.
Menurut Vabiannes, pemahaman terhadap tata tertib persidangan bukan dimaksudkan untuk menghalangi tugas jurnalistik. Sebaliknya, kepatuhan terhadap prosedur diperlukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan proses pemeriksaan perkara berlangsung tanpa gangguan.
Ia menilai, hal tersebut semakin penting ketika pengadilan menangani perkara yang menjadi perhatian luas masyarakat.
“Apalagi kalau ada perkara-perkara yang menjadi atensi publik. Itu kan butuh kefokusan. Kalau terjadi kegaduhan, terkadang Majelis Hakim jadi terdistraksi. Maka dari itu, proses pemeriksaan perkara harus tertib,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kerja pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku di lingkungan pengadilan.
FWB Jadikan Forum sebagai Ruang Penguatan Wartawan
Ketua Umum FWB, Rudiarjo Pangaribuan, mengatakan bahwa forum tersebut dibentuk untuk memperkuat solidaritas wartawan sekaligus membuka ruang diskusi dan kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, anggota FWB berasal dari berbagai organisasi dan komunitas kewartawanan. Keberagaman latar belakang tersebut diharapkan menjadi kekuatan untuk saling bertukar pengalaman, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Rudiarjo menjelaskan, kehadiran juru bicara PN Batam dalam rapat tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman praktis kepada wartawan mengenai peliputan di lingkungan pengadilan.
Materi yang dibahas mencakup prosedur peliputan, etika berpakaian, tata tertib ruang sidang, serta pentingnya mengetahui pihak yang tepat untuk dimintai konfirmasi.
“Kami berharap kawan-kawan mendapatkan penjelasan tentang bagaimana meliput persidangan, kepada siapa harus melakukan konfirmasi, serta bagaimana menjaga etika ketika berada di ruang sidang,” kata Rudiarjo.
Ia berharap, pembekalan tersebut dapat membantu anggota FWB menghadapi tantangan peliputan, terutama ketika menangani perkara hukum yang menjadi perhatian publik.
Bagi FWB, peningkatan kualitas wartawan tidak cukup hanya melalui penguatan organisasi. Diperlukan pula akses terhadap pengetahuan, komunikasi dengan narasumber yang kompeten, dan pemahaman terhadap aturan yang berkaitan langsung dengan kerja jurnalistik.
Gandeng Akademisi, Bidik Kolaborasi Riset Isu Publik
Dalam rapat yang sama, FWB juga membuka ruang kolaborasi dengan kalangan akademisi untuk memperluas wawasan wartawan dan memperkuat pembahasan isu-isu strategis di Kota Batam.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Putera Batam, Diki Zukriadi, S.H., M.H., M.Kn., memperkenalkan Batam Riset Center (BRC), lembaga riset yang dijalankannya.
Ia mengajak FWB menjajaki kerja sama dalam mengangkat berbagai persoalan publik, termasuk persoalan agraria, konflik lahan, dan tumpang tindih kewenangan di bidang pertanahan di Batam.
Diki menjelaskan, salah satu tantangan yang dihadapi kalangan akademisi dalam melakukan kajian adalah keterbatasan data empiris yang menggambarkan kondisi nyata di lapangan.
Dalam konteks itu, pemberitaan media dinilai dapat membantu memperkaya informasi awal dan membuka ruang pendalaman terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat.
“Kendala kami sebagai akademisi ini adalah kekurangan data empiris. Dalam artian, fakta di lapangan itu lebih kuat atau lebih ditopang oleh data-data dari pemberitaan media,” ujarnya.
Ia berharap, hubungan antara akademisi dan wartawan dapat dikembangkan menjadi kolaborasi yang produktif, terutama dalam memperluas perspektif, mendalami persoalan publik, dan mendukung pembangunan daerah.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan membantu media memperoleh perspektif akademis ketika mengangkat isu-isu kompleks yang membutuhkan penjelasan lebih mendalam.
Dorong Program Kerja yang Konkret
Rudiarjo Pangaribuan menyambut baik peluang kerja sama dengan kalangan akademisi. Menurutnya, keterlibatan para ahli dapat memberikan nilai tambah bagi wartawan, baik dalam memahami persoalan maupun meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Ia berharap, rapat pengurus FWB tidak berhenti sebagai agenda konsolidasi internal, tetapi mampu melahirkan gagasan dan program kerja yang konkret serta bermanfaat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap solidaritas semakin kuat dan kawan-kawan bisa menyampaikan ide serta gagasan untuk melahirkan program yang bermanfaat bagi wartawan, masyarakat, dan Kota Batam,” tuturnya.
FWB berharap komunikasi dan kolaborasi dengan institusi penegak hukum serta kalangan akademisi dapat terus berkembang. Melalui peningkatan kompetensi, keterbukaan komunikasi, dan kepatuhan terhadap etika jurnalistik, FWB ingin memperkuat peran wartawan sebagai penyampai informasi yang bertanggung jawab sekaligus mitra kritis dalam mengawal kepentingan publik.
Sebastian

















