BANDAR LAMPUNG, 8 Oktober 2026 — Penahanan delapan kontraktor tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Lampung Utara menjadi sorotan publik. DPD LSM MAUNG Provinsi Lampung mengapresiasi langkah Polda Lampung dan meminta proses hukum terhadap para tersangka berjalan transparan, profesional, serta tuntas.
Delapan kontraktor berinisial Ci, Ai, At, Hx, Fh, Bi, Ac, dan Ik ditahan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung setelah menjalani pemeriksaan sejak Senin (5/10/2026).
Kasus tersebut berkaitan dengan dua paket pekerjaan peningkatan jalan pada tahun anggaran 2019. Penyidikan kepolisian menduga pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan kontrak hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2,1 miliar.
Dua paket pekerjaan yang tengah disidik yakni peningkatan Jalan Desa Isorejo–Bandar Agung dengan nilai kontrak sekitar Rp3,47 miliar dan peningkatan Jalan Desa Sukamaju–Simpang Tatakarya dengan nilai kontrak sekitar Rp3,35 miliar yang dikerjakan CV Al Fath Hakiki.
Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Heri Rusyaman, menjelaskan penyidikan menemukan dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan kontrak.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 603 atau subsidair Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Penyidikan hingga kini masih terus dikembangkan.
MAUNG: JANGAN PERMAINKAN UANG RAKYAT
Kadiv Hukum DPD MAUNG Provinsi Lampung, Jauhari, menyambut positif langkah Polda Lampung tersebut.
Menurutnya, penahanan delapan tersangka menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran pembangunan harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
“DPD MAUNG Provinsi Lampung sangat mengapresiasi langkah tegas Polda Lampung yang telah menahan delapan kontraktor terkait dugaan korupsi proyek jalan di Lampung Utara. Ini adalah bukti bahwa hukum berjalan dan tidak ada yang kebal,” ujar Jauhari, Kamis (8/10/2026).
Ia menegaskan, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya para kontraktor.
“Kerjakanlah pekerjaan dengan benar, jujur, dan sesuai aturan yang telah disepakati. Uang yang digunakan adalah uang rakyat, yang seharusnya menghasilkan karya nyata yang bermanfaat bagi masyarakat luas, bukan untuk dikurangi atau disalahgunakan,” tegasnya.
MAUNG INSTRUKSIKAN JAJARAN PERKUAT PENGAWASAN
Tidak hanya mengapresiasi proses hukum, DPD MAUNG Lampung juga menginstruksikan jajaran pengurus dan anggotanya di seluruh kabupaten/kota untuk meningkatkan pengawasan terhadap berbagai proyek pembangunan yang menggunakan keuangan negara maupun anggaran daerah.
Jauhari meminta masyarakat tidak pasif ketika menemukan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek.
“Jadilah mata dan telinga masyarakat di lapangan. Jika ditemukan kejanggalan atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, segera laporkan kepada pihak berwenang,” katanya.
Menurutnya, pengawasan masyarakat menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan anggaran pembangunan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
“Pengawasan dari masyarakat adalah kunci agar uang rakyat tidak disalahgunakan dan setiap rupiah menghasilkan karya yang nyata dan berkualitas,” tambah Jauhari.
MINTA PROSES HUKUM TRANSPARAN DAN TUNTAS
DPD MAUNG Lampung berharap proses penyidikan terhadap perkara tersebut terus dikawal secara profesional dan transparan hingga seluruh rangkaian perkara memperoleh kepastian hukum.
MAUNG juga menilai penegakan hukum harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Proses hukum ini harus berjalan transparan dan tuntas. Masyarakat berhak mengetahui perkembangannya,” pungkas Jauhari.
Ia berharap kasus tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa proyek pembangunan yang bersumber dari uang negara bukan sekadar pekerjaan kontraktual, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Semoga ke depannya semakin jarang terjadi penyimpangan serupa, dan semua pihak yang terlibat pembangunan senantiasa menjaga integritas dan tanggung jawab profesionalisme,” tutupnya.
Publisher: TIM/RED
Penulis: TIM MAUNG

















