BANTEN — Dugaan korupsi pengadaan jasa agensi iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali menjadi sorotan. Nilai kerugian keuangan negara yang disebut mencapai Rp223,6 miliar membuat DPW Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Banten mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan transparan.
Ketua DPW RAJAWALI Banten, H. Ahmad Iwan Dahlan, meminta penyidikan tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Menurutnya, penegak hukum perlu menelusuri proses pengadaan, aliran pembayaran, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari perkara tersebut.
Perkembangan terbaru, KPK kembali memeriksa dua saksi pada Jumat (2/10/2026), yakni Direktur Utama PT Inucom Bisnis Agra, Erwin Muniruzaman, dan Penjabat Pemimpin Grup Komunikasi Pemasaran bank bjb Pusat, Aburizal Ahmad Sofwan.
Empat Tersangka Telah Ditahan
Dalam perkara yang diduga berkaitan dengan pengadaan jasa agensi iklan periode 2021–2023 tersebut, KPK sebelumnya telah menahan empat dari lima tersangka.
Keempat tersangka itu yakni Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Change Management Office sekaligus mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb; Ikin Asikin Dulmanan, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik, Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres; serta Elang Sophan Jaya Kusuma, Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.
Sementara itu, mantan Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, disebut belum dilakukan penahanan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian RAJAWALI Banten. Organisasi tersebut meminta KPK menjelaskan secara terbuka perkembangan penanganan perkara, termasuk apabila terdapat pertimbangan atau kendala hukum terkait proses terhadap tersangka yang belum ditahan.
RAJAWALI: Jangan Berhenti di Permukaan
H. Ahmad Iwan Dahlan menegaskan, besarnya nilai kerugian yang disebut mencapai Rp223,6 miliar membuat perkara ini harus ditangani secara serius.
“Angka Rp223,6 miliar bukanlah jumlah yang kecil. Itu adalah uang rakyat yang dikelola oleh lembaga keuangan milik masyarakat. Jika benar terjadi penyimpangan sebesar ini, maka penanganannya tidak boleh setengah-setengah,” ujar H. Ahmad Iwan Dahlan, Selasa (6/10/2026).
Ia meminta KPK menelusuri perkara dari hulu hingga hilir, termasuk proses pengadaan dan pembayaran serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan secara tidak wajar.
“Kami meminta KPK mengusut kasus ini secara tuntas, menyeluruh, dan transparan kepada publik. Telusuri aliran dana tersebut dari hulu ke hilir — dari proses pengadaan, pembayaran, hingga ke pihak-pihak yang menerima keuntungan secara tidak wajar. Jangan berhenti pada penahanan empat orang saja. Pastikan semua pihak yang terlibat, yang mengetahui, dan yang diuntungkan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap pihak dari perusahaan penyedia jasa juga perlu dilihat sebagai bagian dari upaya mengurai konstruksi perkara dan aliran dana secara menyeluruh.
Publik Menunggu Penjelasan
RAJAWALI Banten juga menyoroti status salah satu tersangka yang belum ditahan.
“Khususnya terkait salah satu tersangka yang belum ditahan, kami berharap ada penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Apakah ada kendala hukum atau pertimbangan tertentu? Informasi itu wajib disampaikan secara terbuka. Keadilan harus terlihat berjalan adil di mata masyarakat,” tambahnya.
Ahmad Iwan Dahlan menilai, proses hukum dalam perkara dengan nilai kerugian sebesar itu harus memberikan efek jera dan tidak berhenti pada proses administratif semata.
“Kasus ini harus menghasilkan efek jera yang nyata. Bukan sekadar proses hukum yang berjalan lama lalu berakhir dengan vonis ringan. Rakyat ingin melihat bahwa merugikan keuangan negara sebesar itu ada harganya. Semua dokumen, temuan, dan perkembangan penyidikan harus terbuka. Transparansi adalah kunci kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” pungkasnya.
Penyidikan Masih Berjalan
Kasus dugaan korupsi pengadaan jasa agensi iklan bank bjb tersebut hingga berita ini dipublikasikan masih dalam proses penyidikan.
DPW RAJAWALI Banten menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut, terutama terkait bagaimana penyidik mengurai dugaan penyimpangan, memastikan kerugian negara, serta menelusuri pihak-pihak yang nantinya berdasarkan alat bukti dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Bagi RAJAWALI Banten, besarnya nilai kerugian yang disebut dalam perkara ini menjadi alasan kuat agar proses hukum berjalan tuntas, terukur, transparan, dan berdasarkan alat bukti.
Publisher: TIM/RED
Penulis: TIM RAJAWALI
Ket Foto: Ilustrasi (Ist)

















