TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Pemerintah Kabupaten Bintan terus memperkuat fondasi pembangunan daerahnya melalui langkah-langkah strategis. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sekaligus Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Bintan.
Acara penting tersebut diselenggarakan di Grand Ballroom CK Hotel and Convention Center, Tanjungpinang, pada Rabu 7 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi babak krusial dalam proses penyusunan dua dokumen RDTR baru, dengan fokus utama pada penetapan dan penyepakatan delineasi atau batas wilayah perencanaan.
Dalam forum yang dihadiri oleh perangkat daerah, instansi vertikal, tim konsultan, serta para pemangku kepentingan ini, Ronny Kartika menegaskan bahwa RDTR bukan sekadar dokumen administratif atau peta biasa. Lebih dari itu, RDTR adalah kompas utama dalam mengarahkan pembangunan daerah secara terukur dan berkelanjutan.
“RDTR bukan sekadar dokumen peta. RDTR merupakan rencana yang mengatur tata ruang secara lebih rinci pada suatu kawasan dan dilengkapi dengan peraturan zonasi,” tegas Ronny di hadapan para peserta.
Instrumen Operasional Berstandar Tinggi
Dengan menggunakan ketelitian peta pada skala 1:5.000, Ronny menjelaskan bahwa arahan yang dihasilkan dari dokumen ini akan menyuguhkan kepastian operasional yang sangat rinci hingga tingkat blok atau kawasan.
Kehadiran RDTR ini memegang tiga fungsi vital bagi kemajuan daerah, meliputi:
• Kendali Tata Ruang: Menjadi acuan utama dalam pemanfaatan dan pengendalian wilayah agar tetap tertata rapi.
• Sinergitas Antar sektor: Memastikan adanya keterpaduan program pembangunan di berbagai bidang secara harmonis.
• Daya Tarik Investasi: Menetapkan kejelasan lokasi dan fungsi ruang secara transparan guna mendongkrak minat para investor.
“Oleh karena itu, penyusunan RDTR harus kita lihat sebagai instrumen bersama untuk mengarahkan pembangunan, bukan semata-mata sebagai pekerjaan teknis bidang tata ruang,” imbuhnya.
Penentuan Delineasi yang Komprehensif
Tahapan fundamental yang turut disoroti dalam forum tersebut adalah penetapan garis delineasi. Menurut Ronny, batas wilayah perencanaan yang disepakati akan menjadi penentu ruang lingkup analisis, validitas data, kajian permasalahan, hingga perumusan aturan zonasi di masa mendatang.
Dia mengingatkan agar penentuan delineasi tidak sekadar mengandalkan batas administratif semata. Berbagai indikator penting turut menjadi pertimbangan utama, seperti:
• Karakteristik kawasan dan tren perkembangan perkotaan yang dinamis.
• Jaringan infrastruktur jalan, pusat aktivitas, serta penggunaan lahan eksisting.
• Keberadaan kawasan strategis dan kawasan lindung yang harus dilindungi.
• Potensi investasi serta kondisi sosial ekonomi masyarakat secara riil.
Khusus untuk Bintan yang memiliki dinamika pembangunan cukup tinggi, pendekatan ini dinilai sangat relevan. Wilayah Tanjung Uban dengan karakteristik perkotaan dan aktivitas yang berkembang pesat, serta Tembeling dengan potensi pengembangannya, perlu dipetakan secara utuh dan terintegrasi.
Selaraskan Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan
Selain pematangan RDTR, Konsultasi Publik I KLHS juga digelar secara paralel untuk menjaring berbagai isu kewilayahan dan pembangunan berkelanjutan. Masukan konstruktif dari masyarakat maupun instansi terkait sangat diperlukan agar arah kebijakan selaras dengan realitas di lapangan.
“Pada akhirnya, kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu menghasilkan RDTR yang akurat secara teknis, sesuai kondisi lapangan, sinkron dengan kebijakan sektoral, memberikan kepastian hukum, mendukung investasi, melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan, serta mampu mengarahkan pembangunan Kabupaten Bintan secara berkelanjutan,” tutup Ronny.
Sebagai catatan, Pemkab Bintan sejauh ini telah menetapkan lima RDTR melalui Peraturan Bupati yang juga telah terintegrasi dalam sistem Online Single Sub mission (OSS). Kehadiran dua RDTR tambahan ini diyakini akan semakin mendongkrak kemudahan berinvestasi serta mewujudkan pemerataan ekonomi yang inklusif di seluruh wilayah Kabupaten Bintan.
Editor: Budi Adriansyah

















