Pontianak, KALBAR — Puluhan unit ekskavator dan mesin penambang disebut kembali beroperasi di dua wilayah Kalimantan Barat secara bersamaan. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Landau Mentail, Kabupaten Kapuas Hulu, dan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, kini menjadi sorotan tajam DPP MAUNG.
Bagi Tim Investigasi DPP MAUNG, maraknya aktivitas tersebut bukan lagi persoalan yang dapat dipandang sebagai pelanggaran oleh pekerja lapangan semata. Jika informasi mengenai puluhan alat berat dan mesin penambang tersebut terbukti benar, maka aparat perlu bergerak lebih jauh untuk mengungkap siapa pemodalnya, siapa yang mengendalikan operasi, ke mana hasil tambang mengalir, serta apakah terdapat pihak tertentu yang memberikan perlindungan atau melakukan pembiaran.
Sorotan ini muncul di tengah tuntutan agar penanganan PETI dilakukan secara serius dan menyeluruh. DPP MAUNG mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjadikan persoalan PETI di Kalimantan Barat sebagai perhatian serius dan memastikan penegakan hukum tidak berhenti pada pengamanan alat berat atau penindakan terhadap pekerja di lapangan.
Kapuas Hulu: Puluhan Ekskavator Disebut Beroperasi
Di Desa Landau Mentail, Kabupaten Kapuas Hulu, Tim Investigasi DPP MAUNG menyebut puluhan unit ekskavator terlihat digunakan dalam aktivitas yang diduga merupakan pertambangan tanpa izin.
Jumlah alat berat tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai skala operasi dan sumber modal yang digunakan.
DPP MAUNG menilai penggunaan ekskavator dalam jumlah besar perlu ditelusuri secara menyeluruh karena berpotensi menunjukkan adanya keterlibatan lebih dari sekadar penambang individual.
Namun, informasi mengenai jumlah alat berat, status perizinan lokasi, serta pihak yang mengoperasikannya tetap perlu diverifikasi melalui pemeriksaan langsung dan keterangan resmi aparat berwenang.
Sekadau: Aktivitas PETI Kembali Disorot
Sementara di Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, warga disebut mengirimkan rekaman video pada Minggu (4/10/2026) yang memperlihatkan puluhan mesin beroperasi di kawasan sungai setempat.
Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung dalam waktu tertentu dan memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh aparat setempat.
Dugaan tersebut menjadi perhatian serius DPP MAUNG. Jika benar ditemukan aktivitas PETI yang berlangsung secara terbuka tanpa penindakan, maka aparat terkait perlu memberikan penjelasan mengenai langkah pengawasan dan penegakan hukum yang telah dilakukan.
Pertanyaan publik pun menjadi sederhana: bagaimana aktivitas dengan jumlah mesin sebanyak itu dapat berlangsung dan siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan?
Dua Lokasi, Satu Pertanyaan Besar
DPP MAUNG melihat adanya pola yang perlu ditelusuri lebih jauh.
Aktivitas PETI disebut berlangsung secara terbuka, menggunakan mesin atau alat berat dalam jumlah besar, serta kembali muncul setelah adanya penertiban atau perhatian aparat.
Karena itu, penindakan tidak cukup hanya dengan mendatangi lokasi dan mengamankan mesin.
“Fakta bahwa PETI beroperasi masif dan terbuka di dua kabupaten berbeda secara bersamaan bukanlah kebetulan. Puluhan ekskavator di Kapuas Hulu dan puluhan mesin di Sekadau menunjukkan adanya jaringan yang perlu ditelusuri. Alat berat itu tidak datang sendiri, tidak beroperasi sendiri, dan hasilnya tidak hilang begitu saja,” ujar perwakilan Tim Investigasi DPP MAUNG, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, aparat harus menelusuri mata rantai aktivitas tersebut mulai dari pemodal, pemilik alat, pengendali lapangan, hingga pihak yang menampung hasil tambang apabila bukti menunjukkan adanya jaringan.
Dugaan Pembiaran Aparat Harus Dibuktikan
DPP MAUNG juga menyoroti dugaan pembiaran aparat di Belitang Hilir.
“Kami sangat prihatin atas informasi dugaan pembiaran aparat di Belitang Hilir. Jika pihak yang seharusnya menjaga ketertiban justru membiarkan pelanggaran berlangsung, maka persoalan ini harus diperiksa secara serius,” katanya.
Ia mempertanyakan bagaimana puluhan mesin dapat beroperasi secara terbuka apabila memang benar tidak ada tindakan pengawasan atau penertiban.
“Masyarakat berhak bertanya dengan lantang: bagaimana puluhan mesin bisa beroperasi di siang bolong tanpa ada yang menindak? Siapa yang memberi rasa aman itu?” tambahnya.
Meski demikian, dugaan pembiaran tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Tidak tepat menjadikan dugaan sebagai kesimpulan sebelum aparat melakukan penyelidikan.
MAUNG: Jangan Hanya Amankan Mesin
DPP MAUNG meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memastikan penindakan PETI dilakukan secara menyeluruh.
“Tindakan harus tegas, transparan, dan menyeluruh. Jangan hanya mengamankan alat berat atau menangkap pekerja lapangan lalu kasus dianggap selesai. Itu tidak akan pernah menghentikan PETI,” tegas Tim Investigasi DPP MAUNG.
Menurut mereka, penyidik perlu menelusuri sejumlah pertanyaan penting apabila ditemukan bukti tindak pidana, antara lain:
- Siapa pemilik dan penyandang dana alat berat?
- Siapa yang mengendalikan aktivitas di lapangan?
- Ke mana hasil tambang dijual atau disalurkan?
- Siapa yang menampung hasil tambang?
- Apakah terdapat jaringan yang mengorganisasi aktivitas tersebut?
- Apakah ada pihak yang memberikan perlindungan atau melakukan pembiaran?
“Semua harus diungkap secara terbuka kepada publik,” serunya.
DPP MAUNG juga meminta informasi mengenai perkembangan penanganan perkara disampaikan secara proporsional kepada masyarakat sesuai ketentuan hukum dan keterbukaan informasi.
“Jangan biarkan penindakan hanya menyentuh permukaan sementara cukong, pemodal, dan pihak yang memberikan perlindungan tetap bebas bergerak. Selama mereka masih di luar jangkauan hukum, PETI tidak akan pernah berakhir di Kalimantan Barat,” pungkas Tim Investigasi DPP MAUNG.
Kerusakan Lingkungan Jadi Persoalan Serius
Selain aspek penegakan hukum, aktivitas PETI juga berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan.
Di wilayah daratan, aktivitas penggalian dengan alat berat dapat mengubah bentang alam dan mengganggu ekosistem. Sementara aktivitas pertambangan di badan sungai berpotensi menimbulkan sedimentasi, perubahan kualitas air, serta gangguan terhadap habitat perairan.
Karena itu, penanganan PETI tidak cukup hanya melihat ada atau tidaknya izin pertambangan. Aspek lingkungan, keselamatan masyarakat, serta dampak jangka panjang terhadap kawasan juga perlu menjadi bagian dari pemeriksaan.
Penindakan Harus Sampai ke Akar
DPP MAUNG menilai munculnya dugaan aktivitas PETI secara bersamaan di dua kabupaten merupakan sinyal bahwa penanganan tidak cukup dilakukan secara sporadis.
Penindakan yang hanya bersifat insidentil dinilai berisiko membuat aktivitas kembali muncul setelah operasi selesai.
Karena itu, mereka mendorong aparat melakukan langkah menyeluruh, mulai dari identifikasi pemilik alat berat, penelusuran sumber pembiayaan, pengungkapan jaringan penampung hasil tambang, pemeriksaan aspek lingkungan, hingga pendalaman terhadap setiap dugaan pembiaran berdasarkan bukti.
Masyarakat, kata DPP MAUNG, berhak mendapatkan kepastian bahwa penegakan hukum terhadap PETI berjalan tanpa pandang bulu.
Tidak cukup menangkap pekerja. Jika memang ada jaringan dan pemodal di belakangnya, akar persoalan itulah yang harus dibongkar.
Hingga berita ini diturunkan, keterangan resmi dari kepolisian maupun pemerintah daerah terkait jumlah ekskavator, status hukum aktivitas di dua lokasi tersebut, serta dugaan pembiaran aparat masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.
Publisher: TIM/RED
Penulis: TIM MAUNG
Ket Foto: Ilustrasi (Ist)

















