BINTAN, Radar Perbatasan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan resmi memperpanjang masa pendaftaran dan seleksi bakal calon Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda). Kebijakan ini diambil lantaran jumlah pendaftar belum memenuhi kuota minimum untuk melanjutkan ke tahap seleksi administrasi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menyatakan bahwa kesempatan emas ini terbuka lebar bagi siapa saja yang memiliki kompetensi tinggi dan siap memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan oleh panitia.
“Seleksi ini terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat dan kompetensi yang telah ditentukan,” ujar Ronny Kartika, pada Sabtu 3 Oktober 2026.
Panduan Pendaftaran dan Kontak Resmi
Bagi para profesional yang terpanggil untuk memajukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bintan, berikut adalah rujukan tautan dan informasi penting yang dapat diakses:
• Format Lamaran & Persyaratan: Unduh berkas resmi melalui bit.ly/BUMD_BKB_FORMAT.
• Pengunggahan Dokumen: Unggah seluruh berkas persyaratan lengkap melalui bit.ly/BUMD_BKB_DIREKTUR_PERPANJANGAN_KETIGA.
• Layanan Informasi/Narahubung:
• Ice Adriana: 0811-7013-334 (WhatsApp)
• Hesty Fatmawati: 0811-7733-444 (WhatsApp)
Tiga Tahapan Seleksi Ketat Menuju Kursi Pimpinan
Proses rekrutmen ini dirancang secara profesional, transparan, dan akuntabel melalui tiga tahapan utama demi mendapatkan pimpinan yang andal:
1. Seleksi Administrasi: Verifikasi kelengkapan seluruh dokumen administratif yang menjadi syarat wajib pendaftaran.
2. Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK): Peserta yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti rangkaian ujian komprehensif, meliputi:
• Psikotes
• Ujian tertulis keahlian
• Penulisan dan presentasi makalah rencana bisnis
• Sesi wawancara mendalam
3. Wawancara Akhir: Tahapan penentuan yang dilakukan langsung oleh Kepala Daerah (Bupati Bintan) bagi para peserta calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).
Editor: Budi Adriansyah

















