JAKARTA – Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki babak baru setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan Suyudi di tubuh Polri sekaligus membawa tema “Polri Bersama Masyarakat” sebagai gagasan utama yang disampaikannya dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Komisi III DPR RI sebelumnya menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri. Dalam Rapat Paripurna DPR RI, persetujuan tersebut kemudian ditetapkan sebelum Presiden melaksanakan pelantikan.
Bagi Firman Jaya Daeli, Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia dan mantan anggota Komisi Politik dan Hukum DPR RI, tema Polri Bersama Masyarakat bukan sekadar slogan kepemimpinan.
Tema tersebut, menurut Firman, harus menjadi jiwa, roh, tekad, dan komitmen pengabdian Kapolri bersama seluruh jajaran Polri dalam menjalankan tugas, fungsi, tanggung jawab, dan kewenangan institusi kepolisian.
“Polri Bersama Masyarakat pada dasarnya merupakan pernyataan dan komitmen pengabdian yang harus diterjemahkan secara nyata dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.”
Dari Parlemen ke Pengabdian
Firman memandang penyampaian visi, misi, dan program dalam fit and proper test Kapolri memiliki dimensi konstitusional.
Di hadapan DPR sebagai representasi rakyat, gagasan kepemimpinan Polri sesungguhnya diuji bukan hanya dari sisi program, tetapi juga dari sejauh mana institusi kepolisian mampu menempatkan dirinya dalam sistem demokrasi dan negara hukum.
Karena itu, tema Polri Bersama Masyarakat harus diterjemahkan dalam kerangka konstitusi, demokrasi, supremasi hukum, supremasi sipil, kemanusiaan, keadilan, kebhinnekaan, kegotongroyongan, serta nilai-nilai Pancasila.
“Polri harus senantiasa diletakkan dalam kerangka Negara Hukum Demokratis Konstitusional Indonesia,” kata Firman dalam pemikirannya.
Menurut dia, tantangan terbesar kepemimpinan Suyudi justru terletak pada bagaimana tema tersebut dibumikan menjadi kebijakan dan praktik pelayanan kepolisian yang dapat dirasakan masyarakat.
Rekam Jejak di Reserse hingga BNN
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Kariernya banyak dibentuk oleh pengalaman di bidang reserse dan kriminal, termasuk pengalaman di lingkungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Ia kemudian dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, antara lain Wakapolda Metro Jaya pada 2023–2024, Kapolda Banten pada 2024–2025, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025 hingga menjelang pengangkatannya sebagai Kapolri.
Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan profesional Suyudi sebelum memimpin institusi Polri.
Firman mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali bertemu, berdialog, dan berdiskusi dengan Suyudi ketika masih menjalankan tugas sebagai pimpinan kewilayahan maupun ketika menjabat Kepala BNN.
Dalam berbagai pertemuan tersebut, menurut Firman, pembahasan antara lain menyentuh posisi dan peran Polri dalam pembangunan kewilayahan, kawasan perbatasan dan kepulauan, keamanan nasional, serta penanganan kejahatan narkotika.
Narkoba dan Tantangan Kejahatan Terorganisir
Pengalaman Suyudi di BNN juga menjadi bagian penting dari perspektif kepemimpinannya.
Firman melihat persoalan narkotika sebagai kejahatan serius yang membutuhkan kerja bersama antara negara, aparat penegak hukum, masyarakat, komunitas, dan berbagai unsur bangsa.
Karena itu, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan penindakan. Pencegahan, penguatan kelembagaan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dari strategi penanggulangan.
Perspektif tersebut, menurut Firman, relevan dengan gagasan Polri Bersama Masyarakat karena keamanan tidak mungkin dibangun hanya oleh institusi negara tanpa partisipasi masyarakat.
Polri Harus Berakar pada Konstitusi
Firman menekankan bahwa Polri merupakan institusi yang keberadaannya disebut secara langsung dalam UUD NRI Tahun 1945.
Karena itu, sumber legitimasi dan orientasi pengabdian Polri harus tetap berakar pada konstitusi, Pancasila, kedaulatan rakyat, demokrasi, keadilan, dan hukum.
Dalam kerangka tersebut, Polri tidak boleh ditempatkan sebagai instrumen kepentingan pragmatis atau partisan.
Polri, kata Firman, harus menjadi instrumen negara yang bekerja untuk kepentingan rakyat, bangsa, negara, dan konstitusi.
Hal itu juga berkaitan dengan prinsip bahwa institusi kepolisian harus menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, akuntabel, serta menghormati hak-hak konstitusional warga negara.
“Teguh Loyal, Tegak Lurus”
Bagi Firman, salah satu ukuran penting kepemimpinan Kapolri adalah kemampuan menjaga institusi tetap tegak lurus terhadap konstitusi dan hukum.
“Polri harus teguh loyal dan tegak lurus pada konstitusi, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila, NKRI, serta kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, loyalitas institusi tidak boleh dimaknai sebagai loyalitas pribadi kepada figur atau kelompok tertentu, melainkan sebagai loyalitas kelembagaan terhadap hukum, konstitusi dan kepentingan nasional.
Membumikan Makna Bhayangkara Negara
Firman juga mengaitkan kepemimpinan Suyudi dengan posisi Polri sebagai Bhayangkara Negara.
Menurutnya, makna Bhayangkara Negara harus diwujudkan melalui kemampuan Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, sekaligus menegakkan hukum.
Seluruh tugas tersebut harus berjalan sebagai satu kesatuan.
Artinya, penegakan hukum tidak boleh kehilangan dimensi kemanusiaan, sementara pelayanan masyarakat tidak boleh kehilangan kepastian hukum.
Dalam perspektif itu, reformasi dan transformasi Polri bukan sekadar perubahan struktur organisasi, melainkan perubahan kualitas pelayanan, profesionalisme, integritas, akuntabilitas, dan hubungan antara polisi dengan masyarakat.
Dari “Polri Bersama Masyarakat” Menjadi Praktik
Tema Polri Bersama Masyarakat pada akhirnya akan diuji di lapangan.
Masyarakat akan melihat bagaimana polisi hadir ketika warga membutuhkan perlindungan, bagaimana hukum ditegakkan, bagaimana laporan masyarakat ditangani, bagaimana hak-hak warga dihormati, serta bagaimana anggota Polri menjalankan kewenangan secara profesional dan proporsional.
Karena itu, menurut Firman, kepemimpinan Suyudi harus mampu menerjemahkan visi tersebut ke dalam agenda reformasi dan transformasi yang konkret.
Bukan hanya dalam pidato, tetapi dalam tata kelola kelembagaan, penegakan hukum, pelayanan publik, pemberantasan narkoba, pencegahan kejahatan, perlindungan masyarakat, serta penguatan hubungan polisi dan masyarakat.
Ujian Sesungguhnya Ada di Tengah Masyarakat
Pelantikan Kapolri bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
Setelah proses politik dan konstitusional di DPR selesai, tantangan berikutnya adalah memastikan gagasan kepemimpinan tersebut menjadi kebijakan yang konsisten dan terukur.
DPR sendiri mencatat bahwa Suyudi dalam fit and proper test memberikan ruang luas bagi kritik dan koreksi masyarakat sebagai bagian dari upaya pembenahan Polri.
Dengan demikian, Polri Bersama Masyarakat memiliki konsekuensi penting: masyarakat bukan sekadar objek pelayanan kepolisian, tetapi bagian dari ekosistem keamanan nasional.
Dalam perspektif Firman Jaya Daeli, di sinilah makna strategis kepemimpinan Suyudi Ario Seto harus diuji—sejauh mana Polri mampu menghadirkan negara yang hadir, melindungi, mengayomi, melayani, menegakkan hukum, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
Pada akhirnya, kualitas kepemimpinan Kapolri tidak hanya tercermin dari jabatan dan kewenangan yang dimiliki, tetapi dari seberapa nyata institusi Polri memberikan manfaat bagi rakyat, bangsa dan negara.
Tema Polri Bersama Masyarakat karena itu bukan sekadar narasi pergantian kepemimpinan.
Ia adalah agenda pengabdian.
Dan bagi Polri, agenda tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata sebagai Bhayangkara Negara yang profesional, humanis, demokratis, berkeadilan, dan tegak di atas konstitusi serta hukum.
Jakarta, Indonesia, Kamis, 1 Oktober 2026
Penulis: Firman Jaya Daeli
Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia
Editor : Boni Atolan

















