TTU –
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Timor Tengah Utara (TTU) bersama Dinas Perhubungan Kabupaten TTU melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Lama Kefamenanu, Senin (28/9/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan arus kendaraan sekaligus menata aktivitas parkir yang dinilai dapat memengaruhi kelancaran lalu lintas di kawasan Pasar Lama dan sejumlah ruas jalan di sekitarnya.
Rekayasa lalu lintas tersebut mengubah pola pergerakan kendaraan, khususnya bagi pengendara yang datang dari arah bawah melalui Jalan Kartini.
Dalam skema yang diterapkan, kendaraan dari arah bawah melalui Jalan Kartini tidak lagi diperbolehkan melaju lurus ketika memasuki kawasan yang telah direkayasa. Pengendara diwajibkan memilih arah dengan berbelok ke kiri atau ke kanan sesuai jalur yang telah ditentukan.
Sementara itu, kendaraan yang datang dari arah atas masih dapat melintas seperti biasa. Pengendara dari arah tersebut tetap dapat melaju lurus maupun berbelok ke kiri dan kanan dengan tetap memperhatikan rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan.
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rokhy H. M. Blegur, S.H., mengatakan rekayasa lalu lintas dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan arus kendaraan yang lebih tertib dan lancar di kawasan Pasar Lama.
Rekayasa tersebut juga diharapkan dapat mengurangi potensi penumpukan kendaraan yang kerap terjadi akibat tingginya aktivitas masyarakat, kendaraan angkutan, pedagang maupun pengguna jalan di kawasan pasar.
“Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengurai kepadatan arus kendaraan dan menata pergerakan lalu lintas di kawasan Pasar Lama,” ujar Iptu Rokhy.
Menurutnya, keberhasilan rekayasa lalu lintas tidak hanya bergantung pada kehadiran petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kepatuhan seluruh pengguna jalan.
Karena itu, masyarakat khususnya para pengendara diimbau untuk mengikuti rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas yang berada di lapangan. Pengendara juga diminta tidak menerobos jalur yang telah ditentukan dan tetap mengutamakan keselamatan selama melintas di kawasan tersebut.
Kehadiran personel Satlantas Polres TTU bersama petugas Dinas Perhubungan di sejumlah titik juga menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perubahan pola arus kendaraan tersebut.
Dengan adanya rekayasa ini, diharapkan mobilitas masyarakat di sekitar Pasar Lama Kefamenanu dapat berlangsung lebih tertib, aman dan lancar, sekaligus mengurangi potensi kemacetan akibat kepadatan kendaraan dan aktivitas parkir.
Masyarakat pengguna jalan diharapkan dapat beradaptasi dengan pola lalu lintas yang baru serta bersama-sama menjaga ketertiban demi terciptanya keamanan dan keselamatan berlalu lintas di kawasan Pasar Lama Kefamenanu.
Editor: Jery Manek

















