banner 728x250

Dugaan Bom Ikan dan Penganiayaan Mencuat di Midai, PWMOI Kepri Desak Aparat Usut Tuntas

banner 120x600
banner 468x60

NATUNA — Dugaan penganiayaan terhadap seorang warga di Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna, telah dilaporkan kepada kepolisian dan kini dilimpahkan ke Polres Natuna. Pada saat yang sama, masyarakat juga menyoroti informasi mengenai dugaan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Midai.

Dua persoalan tersebut menjadi perhatian Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kepulauan Riau (Kepri), yang meminta aparat penegak hukum menelusuri setiap informasi secara objektif dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.

banner 325x300

Sekretaris PWMOI Kepri, Jarnalis, S.E., yang merupakan putra kelahiran Pulau Midai, mengatakan pihaknya mengetahui adanya dugaan penganiayaan setelah menerima informasi mengenai laporan pengaduan serta dokumentasi yang beredar di tengah masyarakat.

Berdasarkan dokumen pengaduan tertanggal 23 September 2026, seorang warga berinisial RV, yang berprofesi sebagai nelayan, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang disebut terjadi pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 14.24 WIB di kawasan Gudang Lamri, Midai.

Dalam laporan tersebut, pengadu menerangkan bahwa dirinya didatangi dua orang dan kemudian disebut mengalami pemukulan pada bagian pipi kanan dan kiri. Sejumlah orang lain juga disebut berada di lokasi dan menyaksikan kejadian tersebut.

Atas kejadian itu, pengadu meminta kepolisian melakukan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PWMOI Kepri: Jangan Biarkan Persoalan Berkembang Menjadi Konflik

Jarnalis menegaskan PWMOI Kepri tidak berada pada posisi untuk menghakimi pihak mana pun. Namun, organisasi tersebut mendorong agar laporan masyarakat mendapat penanganan secara profesional dan transparan.

“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Yang kami dorong adalah agar setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” ujar Jarnalis.

Menurutnya, laporan pengaduan merupakan bagian penting dalam proses penelusuran sebuah perkara. Namun, kebenaran materiil mengenai dugaan penganiayaan tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan aparat penegak hukum.

“Kalau memang terjadi tindak pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Tetapi kalau masih dalam tahap laporan dan pemeriksaan, semua pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah,” katanya.

Kapolsek Midai: Aduan Sudah Dilimpahkan ke Polres Natuna

Untuk memastikan perkembangan laporan tersebut, Jarnalis menghubungi Kapolsek Midai Polres Natuna, IPDA Hawari Bate’e, S.H., M.H.

Melalui pesan WhatsApp, IPDA Hawari membenarkan bahwa laporan pengaduan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Natuna.

“Aduannya sudah kita limpahkan Polres. Untuk konfirmasi lanjut, kiranya dikonfirmasi ke Polres. Terima kasih,” ujar IPDA Hawari.

Dengan adanya pelimpahan tersebut, penanganan lebih lanjut terhadap laporan kini berada pada Polres Natuna.

Dugaan Aktivitas Bom Ikan Juga Disorot

Di tengah proses penanganan laporan dugaan penganiayaan, muncul pula informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan sekitar Midai.

Sejumlah dokumentasi berupa foto kapal dan rekaman CCTV disebut beredar di tengah masyarakat.

Namun, belum ada kesimpulan bahwa dugaan aktivitas di laut tersebut berkaitan dengan peristiwa penganiayaan. Hubungan kedua persoalan tersebut masih memerlukan pendalaman dan verifikasi aparat penegak hukum.

PWMOI Kepri meminta informasi mengenai dugaan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak tidak berhenti sebagai isu di tengah masyarakat, tetapi diverifikasi berdasarkan bukti dan kewenangan aparat terkait.

“Semua informasi harus diperiksa secara objektif. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru memicu kesimpangsiuran dan konflik di tengah masyarakat,” ujar Jarnalis.

PWMOI Kepri Dorong Proses Hukum Terbuka dan Berimbang

Jarnalis berharap proses penanganan perkara dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya persoalan menjadi konflik antarwarga.

“Masyarakat tentu membutuhkan kepastian. Karena itu, kami berharap prosesnya berjalan sesuai hukum dan hasil pemeriksaannya dapat memberikan kejelasan. Jangan sampai persoalan hukum justru berkembang menjadi konflik antarwarga,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui suatu peristiwa agar menyampaikan informasi kepada pihak berwenang dan tidak mengambil tindakan sendiri.

PWMOI Kepri, kata Jarnalis, akan mengikuti perkembangan penanganan perkara dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

“Kami akan mengikuti perkembangan penanganan perkara ini. Prinsip kami jelas, pemberitaan harus berdasarkan fakta, berimbang, dan tidak menghakimi. Pihak yang dilaporkan juga memiliki hak memberikan klarifikasi,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, laporan dugaan penganiayaan telah dilimpahkan dari Polsek Midai ke Polres Natuna untuk penanganan lebih lanjut. Sementara informasi mengenai dugaan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak masih memerlukan verifikasi dan pendalaman aparat yang berwenang.

Laporan: Sebastian

banner 325x300
error: Content is protected !!