PONTIANAK, KALBAR — Pengadaan bibit sawit di Kabupaten Sekadau dengan pagu anggaran sekitar Rp5,9 miliar untuk Tahun Anggaran 2022–2023 masih menjadi sorotan. Di tengah proses penyelidikan yang disebut masih berjalan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, publik hingga kini belum memperoleh penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
Kondisi itu mendorong DPD Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Sekadau mendesak Kejati Kalbar memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan penyelidikan, termasuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ketua DPD RAJAWALI Sekadau, Heri, meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan kasus tersebut berlarut tanpa kejelasan kepada publik.
“Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kami meminta Kejati Kalbar segera menuntaskan kasus ini dan menyampaikan hasilnya kepada publik. Jangan biarkan masyarakat terus menebak-nebak apa yang sebenarnya terjadi,” kata Heri, Jumat (25/9/2026).
Menurut Heri, terdapat sejumlah hal substantif yang perlu dijelaskan kepada masyarakat, terutama menyangkut realisasi pengadaan dan penyaluran bibit sawit.
“Ada pertanyaan yang harus dijawab: berapa bibit yang sampai ke petani? Apakah sesuai spesifikasi? Dan berapa kerugian negara jika terbukti ada penyimpangan? Semua itu wajib diketahui publik, bukan dirahasiakan,” tegasnya.
Publik Menunggu Kejelasan Proses Hukum
RAJAWALI Sekadau menilai keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.
Lembaga tersebut meminta Kejati Kalbar menjelaskan sejauh mana penyelidikan telah dilakukan, tanpa mencampuradukkan antara dugaan dan fakta hukum yang baru dapat dipastikan setelah proses penegakan hukum memperoleh kesimpulan berdasarkan alat bukti.
Pertanyaan mengenai jumlah bibit yang direalisasikan, penerima manfaat, kesesuaian spesifikasi, pelaksanaan pengadaan, serta kemungkinan kerugian negara dinilai perlu dijawab berdasarkan data dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
RAJAWALI: Jangan Biarkan Publik Menunggu Tanpa Kepastian
DPD RAJAWALI Sekadau menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus pengadaan bibit sawit tersebut.
Menurut RAJAWALI, transparansi bukan berarti mendahului hasil penyelidikan atau menetapkan kesalahan pihak tertentu. Namun, informasi mengenai perkembangan proses hukum dan penggunaan anggaran publik perlu disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terkait desakan DPD RAJAWALI Sekadau tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kejati Kalbar maupun seluruh pihak yang berkepentingan dalam perkara ini.
Publisher: TIM/RED
Penulis: TIM RAJAWALI
Ket Foto: Ilustrasi (Ist)

















