JAKARTA, Radar Perbatasan.com – Kabupaten Bintan kembali menorehkan tinta emas di panggung nasional.
Sentra Industri Kerupuk Sei. Lekop, Bintan Timur, sukses dinobatkan sebagai Terbaik 1 Nasional dalam ajang Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 yang digelar oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI.
Penghargaan bergengsi kategori Lembaga Pengelola Sentra IKM Pendukung Industri Halal Terbaik ini diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Penghargaan tersebut diterima oleh Pengawas Koperasi Sentra Industri Kerupuk Sei. Lekop, Dian Erfanita, dalam puncak acara Halal Indo 2026 di Jakarta, pada Kamis 24 September 2026.
Singkirkan 1.091 Peserta
Capaian gemilang ini tentu bukan diraih dengan instan. Tahun ini, ajang IHYA 2026 mencatat antusiasme luar biasa dengan diikuti oleh 1.091 peserta dari seluruh ekosistem halal tanah air.
Peserta datang dari berbagai elemen, mulai dari industri besar, IKM, kawasan industri, hingga lembaga jasa keuangan.
Setelah melalui serangkaian seleksi ketat, mulai dari verifikasi dokumen, self-assessment terhadap 374 peserta, hingga penjurian mendalam bagi 97 nomine terbaik, rapat pleno pada 3 September 2026 akhirnya menetapkan 22 penerima penghargaan terbaik.
Dewan juri dari unsur Kementerian/Lembaga serta Asosiasi Industri Halal menilai Sentra Kerupuk Sei. Lekop sebagai pengelola paling progresif tahun ini.
Beberapa poin keunggulan yang mengantarkan mereka ke puncak juara meliputi:
• Pendampingan Massal: Sukses menginisiasi sertifikasi halal massal bagi seluruh anggota pengrajin.
• Higienitas Produksi: Konsisten menerapkan standar kebersihan dan higienitas tinggi di setiap lini pembuatan.
• Penguatan Kelembagaan: Tata kelola koperasi dan kelembagaan sentra yang semakin solid serta profesional.
• Integrasi Strategis: Komitmen kuat mengawinkan sertifikasi halal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dedikasi untuk Para Pengrajin
Dian Erfanita menyampaikan bahwa penghargaan membanggakan ini didedikasikan sepenuhnya bagi para pengrajin kerupuk di Sentra Industri Kerupuk Sei. Lekop.
Menurutnya, kerja keras merekalah yang menjaga kualitas produk tetap prima setiap hari.
“Mereka yang setiap hari menjaga kualitas, kebersihan, dan kehalalan. Dan ini harus terus dijaga serta dipertahankan mengingat penilaian ini dilaksanakan setiap tahun,” ungkap Dian penuh syukur.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa IHYA bukan sekadar ajang penghargaan seremonial.
“IHYA tidak semata-mata merupakan sebuah penghargaan. Kami ingin menjadikannya sebagai instrumen untuk memacu agar semakin banyak pemangku kepentingan terlibat aktif dalam membangun ekosistem industri halal nasional yang kuat dan berkelanjutan,” tegas Agus.
Menyongsong Wajib Halal 2026
Keberhasilan gemilang Sentra Industri Kerupuk Sei. Lekop diharapkan mampu menjadi mercusuar inspirasi bagi sentra IKM lainnya, baik di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, maupun di kancah nasional.
Capaian ini juga menjadi momentum penting dalam mendukung target Kemenperin memperkuat ekosistem halal nasional.
Terlebih, pemerintah segera memberlakukan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026 mendatang untuk sektor makanan-minuman, farmasi, kosmetik, dan tekstil.
Editor: Budi Adriansyah

















