Malaka –
Kepolisian Sektor (Polsek) Sasitamean di bawah kepemimpinan Kapolsek Ipda Robertus I. Tas’au terus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dengan kekuatan personel yang tersedia, Polsek Sasitamean melakukan ploting anggota berdasarkan surat perintah tugas untuk hadir langsung dalam berbagai kegiatan masyarakat, termasuk pesta pernikahan yang berpotensi menghadirkan banyak orang dan berlangsung hingga larut malam bahkan sampai pagi.
Kehadiran personel kepolisian bukan sekadar melakukan pengamanan, tetapi juga menjadi bagian dari langkah preventif dan persuasif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pada Kamis, 24 September 2026, jajaran Polsek Sasitamean melakukan pengamanan sekaligus menyampaikan imbauan Kamtibmas pada empat pesta pernikahan yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Sasitamean, Polres Malaka.
Keempat lokasi tersebut berada di Dusun Manubonu, Desa Takarai, Kecamatan Botin Leobele; Dusun Baunakan, Desa Tunabesi; Dusun Fatuknutu, Desa Kufeu, Kecamatan Io Kufeu; serta Desa Umatnana, Kecamatan Sasitamean.
Pengamanan tersebut dipimpin dan dikoordinasikan oleh Kapolsek Sasitamean Ipda Robertus I. Tas’au, dengan melibatkan personel pada masing-masing wilayah sesuai kebutuhan dan penugasan.
Di Desa Takarai, pengamanan dihadiri langsung Kapolsek Sasitamean Ipda Robertus I. Tas’au bersama Kasium Aipda Yosepus I. Waluba dan Kanit Reskrim Bripka Antonius Dala Demu, S.H.
Sementara pengamanan di wilayah Desa Tunabesi dan Desa Kufeu melibatkan Bhabinkamtibmas Bripka Adiyanto bersama Bripka Hans Kamlasi.
Sedangkan di Desa Umatnana, pengamanan dilakukan oleh Kanit Intelkam Aipda Wilfrid Andri Nahak bersama anggota piket Aipda Joao Da Costa dan Briptu Hendra Nunis.
Kehadiran personel di lokasi pesta tidak hanya dimaksudkan untuk menjaga situasi tetap aman, tetapi juga menjadi langkah preventif agar potensi gangguan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Sasitamean menyampaikan imbauan kepada panitia, keluarga mempelai, maupun para tamu undangan agar bersama-sama menjaga suasana pesta tetap aman, tertib dan kondusif.
Masyarakat diingatkan untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan. Sebab, kondisi tersebut dapat memicu tindakan yang berujung pada keributan, pelanggaran hukum maupun persoalan lain yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kepolisian juga mengimbau agar kegiatan pesta dibatasi hingga pukul 00.00 WITA sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan pada malam hari.
Apabila sampai batas waktu tersebut situasi masih berlangsung aman dan kondusif, pelaksanaan kegiatan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta arahan dan pemantauan petugas.
Khusus kepada kalangan pemuda, polisi mengajak seluruh peserta pesta untuk saling menghargai, menjaga sikap, menghindari tindakan provokatif serta tidak mudah terpancing oleh persoalan kecil yang dapat mengganggu jalannya pesta.
Upaya menjaga keamanan, menurut jajaran Polsek Sasitamean, tidak dapat hanya mengandalkan kehadiran aparat kepolisian.
Karena itu, komunikasi dan koordinasi terus dibangun bersama para kepala desa, tuan rumah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sebab menjaga ketertiban pada setiap kegiatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.
Selain melakukan pengamanan di lokasi pesta, personel Polsek Sasitamean juga melaksanakan pemantauan serta patroli dialogis di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan keamanan.
Langkah ini menunjukkan bahwa upaya menjaga keamanan tidak harus menunggu sebuah persoalan terjadi.
Polisi hadir sebelum masalah muncul, membangun komunikasi sebelum terjadi gesekan, dan melakukan pemantauan sebelum situasi berkembang menjadi gangguan keamanan.
Bagi masyarakat, pesta pernikahan adalah momentum kebahagiaan. Karena itu, suasana tersebut diharapkan tidak berubah menjadi persoalan hukum hanya karena kelalaian dalam menjaga sikap dan ketertiban.
Polisi menjalankan tugas pengamanan, sementara masyarakat memiliki peran yang sama pentingnya untuk menjaga suasana tetap kondusif.
Sebab pesta yang meriah tidak harus kehilangan ketertiban. Kebahagiaan keluarga tidak harus berujung persoalan. Dan keamanan bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama.
Melalui pola pengamanan dan pendekatan persuasif tersebut, Polsek Sasitamean menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat—bukan sekadar datang ketika terjadi masalah, tetapi hadir lebih awal untuk mencegah agar masalah tidak terjadi.
Editor: Jery Manek

















