banner 728x250

PDAM “Air Minum” atau “Air Mandi”? MAUNG Sorot Layanan Kalbar: Air Belum Merata,

banner 120x600
banner 468x60

PONTIANAK, KALBAR — Sebutan “Perusahaan Daerah Air Minum” kembali dipertanyakan ketika sebagian masyarakat Kalimantan Barat masih menghadapi persoalan akses air yang belum merata.

Di tengah seruan Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, agar kualitas dan pelayanan air diperbaiki, sejumlah warga disebut masih harus mengandalkan sumber air alternatif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

banner 325x300

Persoalan itu disorot DPP MAUNG. Kepala Divisi Hukum DPP MAUNG, Iwan Gunawan, SH, menilai pemerintah daerah bersama penyelenggara layanan air perlu menjelaskan secara terbuka sejauh mana cakupan pelayanan, kontinuitas pasokan, serta kualitas air yang diterima masyarakat.

Sorotan tersebut antara lain diarahkan pada kawasan Rengas Kapuas, Kabupaten Kubu Raya, yang menurut informasi yang disampaikan kepada MAUNG belum memperoleh layanan PDAM sebagaimana diharapkan warga.

Kondisi serupa, menurut MAUNG, juga perlu dipetakan secara menyeluruh di kabupaten dan kota lain di Kalimantan Barat.

“Kalau air yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat belum tersedia secara merata, maka persoalannya bukan lagi sekadar soal nama. Ini menyangkut kualitas pelayanan publik dan hak masyarakat untuk memperoleh layanan air yang layak,” tegas Iwan Gunawan, Rabu (23/9/2026).

Ia mengatakan seruan Wakil Gubernur Kalbar agar air yang disalurkan PDAM memenuhi standar dan layak diminum seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh, bukan berhenti sebagai pernyataan.

“Yang harus dilihat adalah fakta di lapangan: apakah air tersedia, apakah mengalir secara berkelanjutan, siapa saja yang sudah terlayani, dan bagaimana kualitas air yang diterima masyarakat. Semua itu harus dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.

Menurut Iwan, persoalan menjadi semakin serius ketika masyarakat yang belum memperoleh layanan memadai harus mencari sumber air lain, termasuk air hujan atau sumber air lingkungan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Jangan sampai masyarakat hanya mendengar istilah ‘air minum’, tetapi dalam kenyataan airnya belum tersedia secara merata. Nama boleh ‘air minum’, tetapi pelayanan harus benar-benar menghadirkan air yang aman, tersedia, terjangkau, dan dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.

sumber / Photo : Maung

banner 325x300
error: Content is protected !!