BINTAN, Radar Perbatasan.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fiven Sumanti resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Rabu 23 September 2026. Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan.
Prosesi penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Bupati Deby Maryanti, didampingi oleh Sekretaris Daerah serta Sekretaris DPRD Bintan. Sebelum disetujui, agenda diawali dengan penyampaian laporan resmi dari Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2026.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif atas kerja sama serta sinergi yang solid selama proses penyusunan hingga pembahasan anggaran. Dia menilai kesepakatan ini merupakan manifestasi dari komitmen bersama dalam menyempurnakan kebijakan fiskal daerah.
“Sinergi dan kerja sama yang telah terbangun hendaknya terus dipertahankan sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bintan,” ujar Roby.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Perubahan APBD 2026 disusun sebagai langkah adaptif terhadap dinamika anggaran tahun berjalan. Penyesuaian ini dirumuskan secara cermat dengan memperhatikan kebijakan transfer pemerintah pusat, kapasitas fiskal daerah, hingga realisasi pendapatan dan belanja.
Langkah strategis tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan target pembangunan daerah, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, serta memastikan seluruh program prioritas dapat dieksekusi secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Setelah tercapainya persetujuan bersama ini, dokumen Ranperda Perubahan APBD TA 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Riau untuk melalui tahap evaluasi lanjutan sebelum resmi diberlakukan demi kesejahteraan masyarakat Bintan.
Editor: Budi Adriansyah

















