Kefamenanu. Radar Perbatasan. Com
Setiap tanggal 22 September masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara merayakan Ultah Kota Kefamenanu. Sejak tanggal 15 September aneka kegiatan mulai dilaksanakan seperti Pameran dan Bazar UMKM, Seminar, Kegiatan Napak Tilas dari Noetoko menuju Kefamenanu dan Karnaval Budaya.
Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun Kota Kefamenanu ke 104 tahun pada tahun 2026 dilaksanakan Upacara Bendera bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati TTU Selasa ( 22/9/2026).
Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S. IP, MA pada kesempatan itu mengajak masyarakat dan pelaku usaha di TTU untuk bangun semangat bersama taat pajak.
“Kita menyadari bahwa pembangunan membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai. Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber penting untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas publik. Saya mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak demi memperkuat fondasi pembangunan demi mewujudkan Kefamenanu yang semakin maju dan sejahtera, ” pinta Bupati Falen.
Rumah Bersama
Menurut Bupati Falen, masyarakat patut berbangga karena Kabupaten TTU dikenal dengan ungkapan “Salu Miomaffo- Kuluan Ma Maubes” atau Sonaf Besi yang mencerminkan rumah bagi kita semua.
“Kefamenanu dan TTU adalah rumah bersama. Rumah yang terbuka bagi setiap orang yang datang, hidup, bekerja dan berkarya membangun masa depan di daerah ini, ” ungkap Bupati Falen.
Masyarakat yang mendiami Kota Kefamenanu lanjut Falen tidak hanya berasal dari suku atau satu daerah. Kita hidup bersama dengan saudara/i dari berbagai etnis dan daerah di Indonesia yang telah menjadi bagian dari perjalanan sosial ekonomi, budaya dan pembangunan daerah ini.
KOTA BERADAT
Salah satu cita- cita yang hendak diwujudkan bersama adalah menjadikan Kota Kefamenanu sebagai KOTA BERADAT : Bersih, Agamis, Damai, Aman dan Tenteram. “Ini bukan sekedar slogan harus menjadi gerakan bersama dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari, ” ungkap Falen.
Kota yang bersih demikian Falen hanya dapat diwujudkan dengan kesadaran setiap warga untuk menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan.
Kota yang Agamis harus tercermin dalam perilaku masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan, toleransi, kejujuran dan penghormatan terhadap sesama.
Kota yang Damai membutuhkan masyarakat yang mampu menyelesaikan persoalan dengan bijaksana, menghindari permusuhan dan mengutamakan dialog dan persaudaraan.
Kota yang Aman membutuhkan kepedulian bersama, ketaatan terhadap aturan serta kerjasama antara pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat.
Sedangkan Kota yang Tenteram hanya dapat terwujud apabila setiap orang merasa dihargai, terlindungi, dan memiliki kesempatan untuk hidup secara layak.
“Semua itu berakar pada nilai budaya Atoen Meto yang mengajarkan persatuan, kepedulian, solidaritas dan etos kerja. Mari kita mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja, ” pungkasnya.
Yuven Fernandez

















