banner 728x250

TENGAH MALAM DI SPBU SABA PURBA: Lampu Padam, Truk Colt Diesel Mengular, Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Disorot

banner 120x600
banner 468x60

PANYABUNGAN — Aktivitas pengisian Solar bersubsidi pada tengah malam di SPBU 13229105 PT Tano Ponggol Nauli, Saba Purba, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, memantik sorotan.

Saat sejumlah truk Colt Diesel disebut mengantre untuk mengisi BBM, kondisi penerangan di areal SPBU dilaporkan minim hingga lampu penerangan disebut dipadamkan.

banner 325x300

Temuan tersebut terpantau dalam investigasi lapangan yang dilakukan sejumlah jurnalis dan aktivis pada Sabtu tengah malam, 19 September 2026. Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan, pencatatan transaksi, serta pola penyaluran Solar bersubsidi di SPBU tersebut.

Koordinator Tim Investigasi, Ahmad Rifai, menduga aktivitas pengisian tersebut perlu diperiksa karena berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami melihat aktivitas pengisian pada tengah malam dengan antrean sejumlah truk Colt Diesel. Lampu penerangan juga dalam kondisi padam. Kondisi ini patut dipertanyakan dan harus diperiksa oleh pihak berwenang,” ujar Rifai, Minggu (20/9/2026).

Menurut Rifai, tim menduga Solar bersubsidi tersebut berpotensi dialihkan untuk kepentingan di luar peruntukan yang ditetapkan pemerintah, termasuk kemungkinan digunakan untuk memasok aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian dari instansi berwenang.

Antrean Truk dan Lampu Padam Jadi Sorotan

Tim Investigasi Gabungan menilai pola pengisian BBM pada malam hari dengan antrean sejumlah kendaraan berat perlu mendapat perhatian Pertamina Patra Niaga, aparat penegak hukum, dan instansi pengawas terkait.

Rifai mengatakan tim telah mengumpulkan dokumentasi berupa foto dan video serta keterangan warga yang menurutnya dapat menjadi bahan awal untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kami sudah mengantongi dokumentasi foto dan video serta keterangan warga. Kami akan menyerahkan temuan ini kepada pihak terkait agar dilakukan pemeriksaan secara objektif,” katanya.

Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya terhadap kendaraan yang melakukan pengisian. Mekanisme penyaluran BBM, pencatatan transaksi, volume Solar yang disalurkan, serta kepatuhan terhadap ketentuan distribusi BBM bersubsidi juga dinilai perlu ditelusuri.

Regulasi BBM Bersubsidi Perlu Diperiksa

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut perlu ditelusuri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai distribusi dan penyalahgunaan BBM.

Tim investigasi menyebut Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta ketentuan penyaluran BBM tertentu dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 sebagai regulasi yang perlu menjadi perhatian dalam pemeriksaan.

Kendati demikian, apakah aktivitas tersebut memenuhi unsur pelanggaran pidana maupun administratif merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan instansi berwenang setelah dilakukan pemeriksaan dan pembuktian.

Manajemen SPBU Diminta Buka Suara

Sorotan juga tertuju pada pengelolaan SPBU 13229105 PT Tano Ponggol Nauli (Saba Purba). Pemilik atau pengelola yang disebut berinisial F belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas pengisian Solar yang menjadi sorotan.

Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya memperoleh klarifikasi mengenai alasan aktivitas pengisian pada tengah malam,kondisi penerangan SPBU, jumlah kendaraan yang mengantre, serta mekanisme pencatatan dan penyaluran Solar bersubsidi.

Jika ditemukan adanya penyimpangan, masyarakat berhak mengetahui bagaimana BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok sasaran disalurkan dan digunakan.

Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut memiliki dasar operasional yang sah, pihak SPBU memiliki ruang untuk memberikan penjelasan sehingga informasi yang berkembang dapat diperiksa secara berimbang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi manajemen PT Tano Ponggol Nauli maupun pihak-pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan kaidah jurnalistik.

(Magrifatulloh)

 

banner 325x300
error: Content is protected !!