Kefamenanu. Radar Perbatasan. Com
Direktur Lakmas Cendana Wangi NTT Victor Manbait, SH mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Timor Tengah Utara yang telah mengambil sikap menghentikan aktivitas pertambangan emas di wilayah Miomaffo Barat.
Penghentian kegiatan tersebut kata Victor harus segera diikuti dengan audit lingkungan secara menyeluruh. Audit diperlukan untuk memastikan kondisi lingkungan, tingkat risiko, serta dampak yang mungkin telah ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar lokasi pertambangan.
Tambah lagi adanya informasi mengenai dugaan penggunaan merkuri dalam aktivitas pengolahan emas. harus segera diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan dan uji laboratorium, sehingga pemerintah dan masyarakat memperoleh kepastian berdasarkan data ilmiah.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah menghentikan aktivitas pertambangan emas di Miomaffo Barat. Tetapi penghentian saja tidak cukup. Kalau ada dugaan penggunaan merkuri, harus diperiksa secara serius melalui pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan,”ujar Victor dalam rilisnya Minggu ( 20/9/2026).
Pemeriksaan lanjut Victor harus mencakup kualitas air, tanah dan sedimen, kondisi bentang alam, potensi pencemaran, serta risiko terhadap sumber air dan ruang hidup masyarakat. Pemeriksaan juga perlu memastikan apakah terdapat bahan berbahaya yang digunakan atau dilepaskan dalam proses pengolahan hasil tambang.
Belajar dari Pengalaman Pertambangan Marmer dan Mangan
Menurut Victor pengalaman aktivitas pertambangan marmer dan mangan di TTU harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan terkait pertambangan.
“Kita sudah memiliki pengalaman dengan aktivitas pertambangan marmer dan mangan. Pengalaman tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar persoalan lingkungan, keselamatan, dan kehidupan masyarakat tidak kembali terjadi. Pemerintah harus lebih kuat dalam melakukan pencegahan dan pengawasan,” ujarnya.
Persoalan pertambangan demikian Victor tidak boleh hanya dilihat dari aspek ekonomi atau penerimaan daerah. Pemerintah juga harus memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak mengorbankan lingkungan, keselamatan masyarakat, sumber air, lahan produktif, dan keberlanjutan kehidupan warga.
Langkah Tindak Lanjut
Lakmas Cendan Wangi NTT mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk:
melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap lokasi pertambangan;
melakukan pengambilan dan pengujian sampel air, tanah, sedimen, serta media lingkungan lain yang relevan;
memeriksa secara ilmiah dugaan penggunaan merkuri dalam pengolahan emas;
melakukan pemeriksaan terhadap legalitas dan dokumen lingkungan kegiatan pertambangan;
melakukan kajian risiko terhadap keselamatan masyarakat dan potensi pencemaran;
melibatkan masyarakat sekitar dalam proses pemeriksaan dan pengawasan;
menyusun langkah pemulihan apabila ditemukan pencemaran atau kerusakan lingkungan; dan
memperkuat pengawasan agar aktivitas yang telah dihentikan tidak kembali berjalan tanpa memenuhi ketentuan.
“Yang kita minta bukan hanya penghentian aktivitas pertambangan. Kita ingin ada kepastian mengenai kondisi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pencemaran atau kerusakan, harus ada tindakan pemulihan yang jelas dan terukur,” tambahnya lagi.
Victor berharap pengalaman pertambangan marmer dan mangan menjadi pembelajaran penting bagi Pemerintah Daerah TTU untuk memperkuat sistem pencegahan, pengawasan, dan perlindungan lingkungan dalam setiap kegiatan pertambangan.
Yuven Fernandez

















