Malaka –
Ikatan Mahasiswa Dawan “R” (IMADAR) Kefamenanu menyoroti dugaan gangguan kesehatan yang dialami sejumlah siswa Sekolah Dasar Katolik (SDK) Kabukalaran, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 10 September 2026 itu dilaporkan membuat sejumlah siswa mengalami keluhan seperti muntah dan sakit perut. Sebagian siswa mendapat penanganan di Puskesmas Weliman, sementara beberapa lainnya dirujuk ke RSUPP Betun. Namun, hingga pertengahan September, penyebab pasti gangguan kesehatan tersebut belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Ketua Umum IMADAR Kefamenanu, Marlianus Jeriyanto Manek yang akrab di Sapa Jery Manek, menilai kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola MBG, terutama pada aspek keamanan pangan, proses pengolahan, pengemasan, distribusi, hingga pengawasan makanan sebelum diterima peserta didik.
Menurut IMADAR, persoalan utama bukan mempertentangkan keberadaan program MBG, melainkan memastikan program tersebut berjalan dengan standar yang mampu memberikan rasa aman kepada siswa, guru, orang tua, dan masyarakat.
“Kami tidak ingin dugaan kejadian di SDK Kabukalaran menjadi alasan yang justru membuat sekolah-sekolah lain kehilangan kesempatan untuk menerima MBG. Yang harus dibenahi adalah tata kelolanya. Programnya harus diperkuat, pengawasannya diperketat, dan setiap tahapan penyediaan makanan harus memenuhi standar keamanan pangan,” tegas IMADAR.
IMADAR menegaskan, berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi organisasi di sejumlah sekolah di Dapil III Kabupaten Malaka, masih terdapat sekolah yang belum tersentuh program MBG.
Dari komunikasi yang dilakukan IMADAR dengan pihak sekolah, kebutuhan terhadap program tersebut cukup kuat. Para siswa dan sekolah disebut ingin merasakan manfaat MBG sebagaimana telah dirasakan oleh banyak sekolah lainnya.
Bagi IMADAR, kondisi tersebut harus menjadi perhatian pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Anak-anak di sekolah yang belum mendapatkan MBG juga memiliki hak untuk merasakan manfaat program pemerintah. Jangan sampai persoalan tata kelola di satu tempat kemudian menjadi hambatan bagi sekolah-sekolah lain yang sampai hari ini masih menunggu,” ujar IMADAR.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Pemerintah melalui BGN juga telah menegaskan bahwa pembenahan tata kelola menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan efektif, akuntabel, dan tepat sasaran. Pada Juli 2026, BGN menyatakan Presiden memberikan waktu untuk melakukan pembenahan tata kelola MBG, sementara pada September 2026 BGN kembali menegaskan penguatan regulasi program tersebut.
IMADAR meminta evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan berbasis fakta, bukan sekadar mencari pihak yang harus disalahkan.
Menurut organisasi mahasiswa tersebut, evaluasi perlu mencakup kualitas bahan baku, proses memasak, standar kebersihan dapur, suhu makanan ketika dikemas, waktu distribusi, kondisi makanan ketika tiba di sekolah, hingga mekanisme pengawasan dan pengambilan sampel.
Langkah tersebut penting untuk memastikan dugaan kejadian di SDK Kabukalaran dapat dijelaskan secara ilmiah dan transparan.
“Kami menghormati proses pemeriksaan dan menunggu hasil laboratorium. Jangan membuat kesimpulan sebelum ada hasil resmi. Tetapi pada saat yang sama, evaluasi tata kelola harus berjalan. Keselamatan anak-anak adalah hal yang tidak boleh ditawar,” tegas IMADAR.
Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga mencatat bahwa pihak sekolah masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait keberlanjutan MBG di SDK Kabukalaran.
IMADAR juga mendorong pemerintah dan BGN mempercepat perluasan layanan MBG ke sekolah-sekolah yang belum mendapatkan program tersebut, termasuk sekolah-sekolah di wilayah Dapil III Malaka.
Bagi IMADAR, pemerataan merupakan bagian penting dari keberhasilan program nasional.
“Kami berharap sekolah-sekolah di Dapil III yang belum mendapatkan MBG jangan terus dibiarkan menunggu. Anak-anak di sana juga bagian dari generasi yang harus mendapatkan perhatian negara. Kalau tata kelola diperbaiki, pengawasan diperketat, dan koordinasi diperkuat, maka program ini seharusnya semakin luas menjangkau sekolah, bukan justru semakin terbatas,” kata IMADAR.
Pemerintah sendiri telah menyatakan bahwa MBG ditujukan untuk menjangkau peserta didik secara luas di seluruh Indonesia. Dalam dokumen dan pernyataan resmi pemerintah, perluasan cakupan program berjalan bersamaan dengan upaya memperkuat tata kelola serta standar pelaksanaannya.
IMADAR Kefamenanu menegaskan dukungannya terhadap tujuan program MBG, khususnya dalam membantu pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik.
Namun dukungan tersebut, menurut IMADAR, harus berjalan beriringan dengan transparansi, pengawasan, keamanan pangan, dan pemerataan penerima manfaat.
Organisasi mahasiswa itu meminta pemerintah tidak memilih antara “keamanan” dan “perluasan program”. Keduanya, kata IMADAR, harus berjalan bersamaan.
“MBG harus hadir di sekolah-sekolah yang membutuhkan, tetapi makanan yang diberikan harus aman. Jangan memilih salah satu. Perluasan program harus berjalan, sementara tata kelola dan pengawasan juga harus diperkuat. Itulah yang kami dorong,” tutup IMADAR.
Dengan demikian, dugaan gangguan kesehatan di SDK Kabukalaran diharapkan menjadi bahan evaluasi serius untuk memperbaiki sistem, bukan menjadi alasan untuk mengurangi hak sekolah-sekolah lain dalam memperoleh manfaat program MBG.
IMADAR Kefamenanu menegaskan: programnya harus terus berjalan, tetapi tata kelolanya harus semakin kuat, transparan, aman, dan berpihak pada kepentingan anak-anak sekolah.
Editor: Jery Manek

















