banner 728x250

Polda Kepri Usut Tuntas Konflik Maut Pulau Setokok

Kapolda Kepri pastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan ingatkan warga Batam agar tidak mudah terprovokasi isu liar pasca konflik lahan

banner 120x600
banner 468x60

BATAM, Radar Perbatasan.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bergerak cepat memastikan penanganan hukum yang transparan dan adil terkait konflik lahan berdarah yang memakan korban jiwa di Pulau Setokok, Kota Batam.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa jajarannya tidak akan tinggal diam dan berkomitmen memproses hukum seluruh pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.

banner 325x300

“Polresta Barelang sudah menetapkan beberapa tersangka seperti yang sudah dirilis. Kami dari Polda Kepri juga sedang melakukan proses penyelidikan terhadap pihak-pihak lain. Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelaku lain, tentunya akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Irjen Pol. Asep Safrudin saat memberikan keterangan pers kepada awak media, pada Kamis 17 September 2026.

Di balik ketegasan tersebut, Irjen Pol. Asep menyampaikan belasungkawa mendalam serta keprihatinan atas insiden tragis yang dipicu oleh sengketa lahan ini. Dia secara tegas mewanti-wanti agar tidak ada lagi pihak yang menggunakan cara-cara premanisme dalam menyelesaikan persoalan apa pun.

“Percayakan kepada kami jajaran kepolisian untuk menindak siapapun yang terlibat dalam kejadian konflik beberapa waktu yang lalu di Setokok Kota Batam. Siapapun yang terlibat dan dari pihak manapun, kita akan lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Jangan Mudah Terprovokasi Isu Liar

Selain fokus menuntaskan proses hukum, Kapolda Kepri juga mengimbau masyarakat luas, khususnya di Kota Batam, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi atau isu yang tidak jelas sumbernya. Dia mengajak semua pihak untuk bersikap kooperatif demi menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Ini adalah kejadian terakhir. Tidak ada lagi kejadian serupa berikutnya sampai mengakibatkan saudara-saudara kita meninggal dunia,” ucapnya penuh penekanan.

Masyarakat diajak untuk bahu-membahu bersama aparat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian untuk menuntaskan perkara ini secara profesional.

Saluran Layanan Pengaduan 24 Jam

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri turut mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing agar tetap aman, damai, dan kondusif.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat kepolisian, mencurigai adanya potensi gangguan keamanan, atau ingin menyampaikan pengaduan, dapat segera memanfaatkan layanan publik resmi:
• Layanan Kepolisian 110 (Aktif 24 Jam Penuh & Bebas Pulsa)

Editor: Budi Adriansyah

 

 

banner 325x300
error: Content is protected !!