banner 728x250

SP2HP Terbaru Polres TTU Terbit, Keluarga Minta Pelacakan iPhone 11 Dilakukan Secara Nyata: Jangan Berhenti pada Surat Pemberitahuan

banner 120x600
banner 468x60

TTU –

Penanganan laporan kehilangan iPhone 11 milik Christoforus Argorino Un kembali menjadi perhatian setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU) menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 15 September 2026.

banner 325x300

Dalam surat bernomor SP2HP/289/IX/2026/Reskrim tersebut, Polres TTU menyampaikan bahwa penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor sekaligus saksi Christoforus Argorino Un, serta pemeriksaan terhadap saksi FK dan YK.

Surat itu juga menjelaskan bahwa penyelidik masih melakukan pendalaman dan pelacakan, pengumpulan dokumen serta melakukan penelusuran dan penggunaan perangkat telepon seluler yang dimaksud guna membuat terang dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Laporan polisi dalam perkara tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/323/VIII/2026/SPKT/Polres Timor Tengah Utara/Polda Nusa Tenggara Timur, tertanggal 18 Agustus 2026.

Terbitnya SP2HP tersebut dinilai penting sebagai bentuk pemberitahuan perkembangan perkara. Namun, bagi keluarga pelapor, informasi perkembangan tidak seharusnya menjadi titik akhir.

Keluarga berharap penyelidikan benar-benar diarahkan pada pelacakan keberadaan iPhone 11, termasuk menindaklanjuti setiap informasi, data, dokumen maupun petunjuk yang dapat membantu menemukan perangkat tersebut.

Sebab, dalam surat itu sendiri penyidik menyebut masih melakukan pendalaman, pelacakan serta penelusuran penggunaan perangkat telepon seluler.

Karena itu, pertanyaan publik kini bukan semata-mata apakah SP2HP sudah diterbitkan, tetapi sejauh mana langkah konkret penyidik dalam melacak keberadaan barang yang dilaporkan hilang tersebut.

Polri sendiri menjelaskan bahwa SP2HP merupakan hak pelapor dan diberikan untuk menjamin akuntabilitas serta transparansi dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. Penyidik wajib memberikan informasi perkembangan kepada pelapor secara berkala, baik diminta maupun tidak.

Dengan demikian, keberadaan SP2HP patut dilihat sebagai bagian dari mekanisme keterbukaan informasi kepada pelapor.

Namun, secara substansi, keluarga tentu berharap isi SP2HP tersebut diikuti dengan langkah penyelidikan yang terukur dan dapat dirasakan hasilnya, terutama terkait upaya menemukan iPhone 11 yang dilaporkan hilang.

Apalagi dalam SP2HP terbaru disebutkan bahwa penyidik masih melakukan penelusuran terhadap perangkat telepon seluler tersebut.

Ikatan Mahasiswa Dawan “R” (IMADAR) Kefamenanu turut menaruh perhatian terhadap perkembangan perkara ini.

IMADAR meminta Kapolres TTU dan jajaran Satreskrim memastikan proses penanganan laporan berjalan secara serius, transparan dan terukur.

“Kami mengapresiasi bahwa SP2HP sudah diberikan kepada pelapor. Tetapi jangan berhenti pada surat. Yang ditunggu keluarga adalah tindakan nyata di lapangan untuk melacak keberadaan iPhone 11 tersebut dan membuat terang perkara,” demikian sikap yang dapat ditegaskan IMADAR dalam mengawal persoalan ini.

IMADAR juga mendorong penyidik untuk menindaklanjuti setiap petunjuk yang ditemukan selama proses penyelidikan, termasuk hasil pemeriksaan saksi, dokumen, maupun informasi yang berkaitan dengan penggunaan perangkat.

Bagi keluarga, satu hal yang paling penting adalah adanya kepastian proses dan perkembangan nyata, bukan sekadar pemberitahuan administratif.

Perkara ini kini memasuki tahap yang membutuhkan kerja penyelidikan secara lebih konkret.

SP2HP tanggal 15 September 2026 menunjukkan bahwa proses masih berjalan. Karena itu, ruang bagi penyidik untuk terus melakukan pendalaman dan pelacakan masih terbuka.

Keluarga berharap Polres TTU dapat menjelaskan perkembangan secara proporsional kepada pelapor sesuai mekanisme yang berlaku, sekaligus memastikan setiap langkah penyelidikan dilakukan secara profesional.

SP2HP adalah bukti bahwa perkara sedang diinformasikan. Tetapi hasil pelacakan dan perkembangan penanganan perkara menjadi bagian penting yang kini ditunggu keluarga.

Jangan sampai keluarga hanya menerima surat perkembangan, sementara keberadaan barang yang dilaporkan hilang tetap menjadi tanda tanya.

Keluarga meminta: lacak, telusuri dan tindak lanjuti setiap petunjuk. Jangan hanya berhenti pada SP2HP.

Editor: Jeri Manek

banner 325x300
error: Content is protected !!