TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) resmi menggebrak penguatan birokrasi daerah melalui Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan V Tahun 2026. Sebanyak 3.481 pegawai mengikuti program ini secara daring yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada Rabu 16 September 2026.
Berlangsung maraton dari 16 September hingga 17 November 2026, orientasi yang terbagi ke dalam 12 kelas ini dirancang untuk membekali aparatur agar siap menghadapi dinamika pelayanan publik modern.
Kekuatan Strategis dan Dominasi 51 Persen ASN
Mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Sekdaprov Misni menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK merupakan anugerah sekaligus wujud nyata akomodasi regulasi pemerintah terhadap aspirasi pegawai. Dia menegaskan bahwa posisi PPPK kini sangat strategis dalam struktur pemerintahan daerah.
Berdasarkan data kepegawaian, jumlah PPPK di Pemprov Kepri telah mencapai 6.312 orang dari total 12.472 ASN, atau mendominasi sekitar 51 persen dari keseluruhan total kekuatan aparatur.
“Betapa PPPK ini menjadi sebuah kekuatan di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Oleh karena itu, PPPK menjadi modal dasar dalam membangun Provinsi Kepulauan Riau,” tegas Misni di hadapan ribuan peserta.
Tiga Pilar Kompetensi dan Peringatan Disiplin
Besarnya kepercayaan yang diberikan negara harus diimbangi dengan peningkatan kualitas diri secara berkesinambungan. Misni mematok tiga pilar utama yang wajib diperkuat oleh setiap peserta orientasi:
• Kapasitas: Memahami kedudukan, tugas, dan fungsi birokrasi secara mendalam.
• Keterampilan (Skill): Menguasai teknis pekerjaan demi efisiensi layanan.
• Sikap dan Perilaku (Attitude): Menjunjung tinggi etika moral sebagai abdi negara.
Selain itu, Misni memberikan peringatan keras agar seluruh pegawai menjaga kedisiplinan dan marwah institusi. Dia mengingatkan agar pengalaman pahit terkait adanya PPPK yang diberhentikan karena pelanggaran disiplin tidak terulang, demi menjaga nama baik Pemprov Kepri dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Transformasi Digital dan Syarat Mutlak Kontrak
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kepri, Any Lindawaty, menjelaskan bahwa peserta akan menempuh total 65 Jam Pelajaran (JP). Seluruh rangkaian pembelajaran memanfaatkan ekosistem digital penuh, mulai dari MOOC, Learning Management System (LMS), aplikasi Ligat Kepri, hingga tatap muka via Zoom Meeting.
Any menegaskan bahwa sertifikat kelulusan dari orientasi ini memegang peran krusial karena menjadi salah satu syarat mutlak dalam perpanjangan kontrak kerja pegawai. Melalui langkah ini, Pemprov Kepri optimis dapat mencetak aparatur yang adaptif, berintegritas, serta selaras dengan pencapaian target pembangunan dalam RPJMD Kepri 2025-2029.
Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Ron

















