TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Kasus perundungan dan kekerasan fisik antar-remaja putri di kawasan Monumen Tugu Pensil, Jalan H. Agus Salim, Kota Tanjungpinang, yang sempat viral di media sosial, resmi ditutup melalui jalur damai. Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat berhasil memediasi kedua belah pihak secara kekeluargaan pada Senin 14 September 2026.
Peristiwa yang mencuat setelah videonya beredar luas di dunia maya tersebut terjadi pada Jumat 11 September 2026 siang. Bermula dari aksi saling ejek dan tuduhan di lokasi tersebut, situasi memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik berupa penendangan, penamparan, dan pemukulan oleh dua orang remaja perempuan terhadap korban.
Menindaklanjuti laporan yang masuk pada Minggu 13 September 2026, Polsek Tanjungpinang Barat langsung bergerak cepat dengan memanggil korban, para terlapor, beserta orang tua masing-masing untuk duduk bersama.
Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu M. Bangun, menjelaskan bahwa penyelesaian perkara ini ditempuh melalui pendekatan pembinaan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih di bawah umur.
“Dalam kesepakatan perdamaian tersebut, pihak terlapor menyampaikan permintaan maaf kepada korban serta mengakui kesalahan atas perbuatan yang telah dilakukan. Pihak korban juga telah menerima permintaan maaf tersebut,” terang Iptu M. Bangun.
Sebagai bagian dari konsekuensi kesepakatan, para terlapor diwajibkan menjalani wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu selama satu bulan di Polsek Tanjungpinang Barat. Selain itu, pihak terlapor juga bertanggung jawab membawa korban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit serta menanggung seluruh biaya pengobatan yang diperlukan.
Surat perdamaian ini turut memuat klausul tegas bahwa jika para terlapor kembali mengulangi perbuatannya atau melanggar kesepakatan, mereka akan langsung diproses secara hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Menanggapi insiden ini, Iptu M. Bangun mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan dan komunikasi intensif dengan anak-anak mereka guna mencegah aksi kekerasan serupa. Dia juga berpesan kepada masyarakat luas agar menghentikan penyebaran video perundungan tersebut demi melindungi kondisi psikologis dan masa depan anak-anak yang terlibat.
Editor: Budi Adriansyah

















